Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Sri Mulyani Sebut Pajak Bukan Hanya Soal Pungutan, Tapi Lebih dari Itu

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 19 November 2021 | 14:32 WIB
Sri Mulyani Sebut Pajak Bukan Hanya Soal Pungutan, Tapi Lebih dari Itu
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. [Tangkapan layar]

Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) memberikan suatu bekal untuk pemerintah dalam mengatasi disrupsi atau syok yang luar biasa akibat Pandemi Covid-19.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Sosialisasi UU HPP pada Jumat (19/11/2021).

Pajak merupakan instrumen yang utama dan penting di dalam mengelola sebuah negara dan sebuah perekonomian. Oleh karena itu, memang pajak ini menjadi sebuah instrumen yang harus betul-betul dirancang dan dilaksanakan dan dikelola dengan baik,” kata Sri Mulyani.

Dia menjelaskan, pemerintah menggunakan instrumen APBN dalam rangka untuk menyehatkan ekonomi, baik dari sisi pajak, bea dan cukai, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), belanja, serta pembiayaan.

“Dari sisi pajak, harus melakukan fungsi yang multidimensi. Di satu sisi, kita minta pajak untuk mengumpulkan penerimaan agar APBN yang sehat, ekonominya sehat. Namun di sisi lain, kita juga minta pajak memberikan insentif. Jadi dalam hal ini, memang pajak menjadi dimensinya kompleks. Harus mengumpulkan penerimaan, tapi harus juga peka dan sensitif serta responsif terhadap kebutuhan ekonomi,” papar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

Tak hanya itu, kata dia juga mengemukakan, UU HPP juga membuat sistem perpajakan memiliki tata kelola makin baik, berkeadilan, dan berkepastian hukum. Dia menilai UU HPP mampu meningkatkan kepatuhan sukarela dari wajib pajak.

“Kita mengharapkan sistem pajak menjadi makin efisien, netral, fleksibel, efektif, dan adil, dan memberikan kepastian, serta kesederhanaan bagi perekonomian, terutama para pembayar pajak, dan memiliki prediktabilitas atau stabilitas,” katanya.

Lebih lanjut, dia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dari segenap anggota DPR RI dan seluruh pihak sehingga proses pembahasan UU HPP dapat diselesaikan dengan baik.

“Kita terus-menerus berkonsultasi dan terus bersama dengan DPR membahas ini implikasinya apa bagi rakyat kita, merumuskan langkah-langkah di dalam rangka untuk bisa merespon secara responsif, fleksibel, namun tetap akuntabel,” katanya.

baca juga

Dia pun berharap, UU HPP ini dapat menciptakan keadilan dan keberpihakan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Bagi yang lemah diberikan bantuan atau keringanan. Bagi yang memiliki kemampuan kita berikan kesempatan untuk kepatuhan yang makin efisien dan sederhana dan kita berharap kita bersama-sama menjaga dan membangun Indonesia kembali,” pungkasnya.

UU HPP terdiri dari 9 bab dan memiliki 6 ruang lingkup pengaturan, meliputi ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP), pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), program pengungkapan sukarela (PPS), pajak karbon, serta cukai. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UU HPP Bakal Bawa Rasio Pajak RI Bisa Capai 10 Persen di 2025

UU HPP Bakal Bawa Rasio Pajak RI Bisa Capai 10 Persen di 2025

News | Senin, 18 Oktober 2021 | 19:12 WIB

Rincian Perubahan Aturan Sanksi Administrasi dan Kuasa Wajib Pajak Dampak UU HPP

Rincian Perubahan Aturan Sanksi Administrasi dan Kuasa Wajib Pajak Dampak UU HPP

Bisnis | Rabu, 13 Oktober 2021 | 17:06 WIB

Bicara di Forum World Bank, Sri Mulyani Singgung Pajak Karbon UU HPP

Bicara di Forum World Bank, Sri Mulyani Singgung Pajak Karbon UU HPP

Bisnis | Rabu, 13 Oktober 2021 | 14:52 WIB

Terkini

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:39 WIB

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:37 WIB

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:35 WIB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:29 WIB

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:28 WIB

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Entertainment | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:13 WIB

×