Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Petani dan Buruh Harus Kembali Bersiap Dihantam Bogem Keras Kenaikan Tarif Cukai

Iwan Supriyatna | Suara.com

Selasa, 30 November 2021 | 10:18 WIB
Petani dan Buruh Harus Kembali Bersiap Dihantam Bogem Keras Kenaikan Tarif Cukai
Petani Tembakau. (Dok Ist)

Suara.com - Rencana pemerintah dalam menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada tahun anggaran 2022 bukan tidak mungkin akan berdampak negatif pada industri hasil tembakau.

Seperti yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 target cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2022 adalah kurang lebih Rp 193 triliun atau naik sebesar 11,9 persen (Rp 20 triliun) dari target tahun 2021.

Anggota Komisi XI Willy Aditya yang juga merupakan Wakil Ketua Fraksi Nasional Demokrasi tersebut mengatakan selain menurunkan produktivitas IHT, kenaikan CHT juga akan menyuburkan pasar rokok ilegal, apalagi dalam situasi pemulihan saat ini.

Selain itu, Willy Aditya, Anggota DPR yang berasal dari salah satu kawasan sentral tembakau nasional, Madura, menyatakan bahwa ia terus menerus mendapatkan keluhan dan penolakan terhadap kenaikan tarif CHT dari para pekerja di sektor IHT dan para petani atas kelangsungan hidup mereka. Ia juga menyatakan bahwa para petani juga sudah bergerak untuk mengirimkan surat secara langsung kepada Presiden Jokowi.

"Jangan sampai kita harus menanggung konsekuensi atas semakin banyaknya petani dan pekerja SKT yang terdampak di masa sulit ini,” kata Willy ditulis Selasa (30/11/2021).

Tidak hanya para petani di Madura, petani di sentra tembakau lain di pulau Jawa juga memiliki keresahan yang sama. Sekjen Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta, Triyanto, mengatakan kenaikan tarif CHT yang eksesif akan merusak rantai perdagangan IHT dengan memaksa pabrik untuk terus mengurangi produksinya.

“Jika produksi dikurangi, maka serapan bahan baku yang dipasok oleh petani juga berkurang. Tidak hanya petani, pekerja di pabrik juga menghadapi situasi yang berat,” kata Triyanto.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PBNU Mochammad Maksum Machfoedz mengatakan banyak kebijakan pemerintah atas CHT yang dilakukan hingga saat ini cukup tendensius terhadap penerimaan tanpa adanya porsi keberadilan bagi industri, buruh, dan petani tembakau. Pemerintah kurang memberikan perhatian lebih sebagai kompensasi kebijakan CHT terhadap petani dan buruh IHT.

“Banyak penelitian yang dilakukan pihak tertentu hanya menyudutkan dan mematikan IHT” katanya.

Karena pertimbangan tersebut, Maksum Machfoedz berharap pemerintah untuk lebih berhati-hati terhadap keputusan kenaikan tarif CHT karena kebijakan tersebut akan berdampak langsung pada jutaan masyarakat.

Pengambilan kebijakan CHT perlu berlandaskan pada kajian mendalam yang berkeadilan bagi petani, buruh, industri, konsumen, dan negara dengan basis data dan metodologi penafsiran yang akurat.

Ancaman meningkatnya peredaran rokok ilegal bukanlah isapan jempol semata. Sebab, selain tarif CHT yang mempengaruhi produksi IHT, konsumen juga akan memiliki beban tambahan dari keputusan pemerintah tersebut. Seperti yang diketahui tidak hanya tarif cukai saja yang akan dinaikkan, tapi komponen pajak pertambahan nilai (PPN) yang menjadi kewajiban konsumen juga akan dikerek naik.

Melansir data Kementerian Keuangan, PPN produk IHT untuk tahun depan akan dinaikkan menjadi sebesar 11-12 persen. Kalkulasi saat ini sedang digodok Kementerian Keuangan sebelum diresmikan melalui keputusan sidang kabinet untuk menentukan tarif fiskal resmi terhadap produk IHT seperti cukai dan PPN.

Dalam survei rokok ilegal yang dilansir oleh Indodata pada Agustus lalu dengan 2.500 koresponden dari segala segmen umur dari seluruh daerah tersebut menyatakan 28,12 persen perokok di Indonesia pernah atau sedang mengkonsumsi rokok ilegal.

Artinya, sekitar 127,53 miliar batang yang beredar di masyarakat merupakan produk ilegal yang tidak membayar cukai ke pemerintah dan tidak mendapat jaminan keamanan dalam pembuatannya. Berdasarkan jumlah konsumsi rokok ilegal per hari dari total konsumsi rokok, maka presentase yang dihasilkan menjadi 26,30 persen atau sebanyak 29.284 batang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hilang 4 Hari, Tubuh Awak Kapal Pengangkut Rokok Ilegal Ditemukan Mengambang

Hilang 4 Hari, Tubuh Awak Kapal Pengangkut Rokok Ilegal Ditemukan Mengambang

Batam | Senin, 29 November 2021 | 11:32 WIB

Pemkab Sleman Raih Rp1,6 Miliar dari Pengembalian Cukai Tembakau Tahun Ini

Pemkab Sleman Raih Rp1,6 Miliar dari Pengembalian Cukai Tembakau Tahun Ini

Jogja | Sabtu, 27 November 2021 | 17:27 WIB

Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal Rp 12,5 Miliar

Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal Rp 12,5 Miliar

Sumut | Rabu, 24 November 2021 | 15:07 WIB

Terkini

Program DIB Harita Group Ubah Nasib Istri Nelayan, Kini Bisa Hasilkan Cuan Sendiri

Program DIB Harita Group Ubah Nasib Istri Nelayan, Kini Bisa Hasilkan Cuan Sendiri

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 22:03 WIB

Komisaris Pertamina Cek Distribusi BBM dan LPG di Sorong, Pastikan Pasokan Terjaga

Komisaris Pertamina Cek Distribusi BBM dan LPG di Sorong, Pastikan Pasokan Terjaga

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 21:06 WIB

BI Longgarkan Transaksi NDF Offshore untuk Perkuat Rupiah

BI Longgarkan Transaksi NDF Offshore untuk Perkuat Rupiah

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 19:25 WIB

Harga Kondom Naik Gara-gara Perang AS-Iran, Kok Bisa?

Harga Kondom Naik Gara-gara Perang AS-Iran, Kok Bisa?

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 19:04 WIB

Mantan Gubernur BI: Rupiah Melemah Karena Pemerintah Tahan Subsidi BBM

Mantan Gubernur BI: Rupiah Melemah Karena Pemerintah Tahan Subsidi BBM

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 18:54 WIB

Investor RI Masih Tertinggal? Dunia Sudah Pakai AI untuk Trading Saham

Investor RI Masih Tertinggal? Dunia Sudah Pakai AI untuk Trading Saham

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 18:49 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Kerek Inflasi? Begini Jawaban BI

Harga BBM Nonsubsidi Kerek Inflasi? Begini Jawaban BI

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 18:36 WIB

Sudah 3 Tahun Tak Naik! Jadi Alasan Pemerintah Kerek HET Minyakita

Sudah 3 Tahun Tak Naik! Jadi Alasan Pemerintah Kerek HET Minyakita

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 18:14 WIB

India Mau Borong Pupuk RI, Mentan Amran: Dubesnya Telepon Langsung!

India Mau Borong Pupuk RI, Mentan Amran: Dubesnya Telepon Langsung!

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 18:07 WIB

Purbaya Tak Tahu Isu PPN Jalan Tol: Janji Saya Sama, Tak Akan Terapkan Pajak Baru

Purbaya Tak Tahu Isu PPN Jalan Tol: Janji Saya Sama, Tak Akan Terapkan Pajak Baru

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 17:58 WIB