Pangsa Pasar Ekonomi Syariah Masih Rendah, Ini yang Dilakukan Kemenkeu

Dwi Bowo Raharjo, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 30 November 2021 | 23:15 WIB
Pangsa Pasar Ekonomi Syariah Masih Rendah, Ini yang Dilakukan Kemenkeu
Menkeu Sri Mulyani. [Suara.com/Adam Iyasa]

Suara.com - Kementerian Keuangan terus berkomitmen mendukung pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, termasuk dalam langkah menuju pusat produsen halal terkemuka dunia.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang juga Sekretaris Komite Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dalam Konferensi Pers setelah Rapat Pleno KNEKS di Istana Wapres, Selasa (30/11/2021).

“Secara khusus, Kementerian Keuangan selama ini telah melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan pangsa dan juga peranan ekonomi syariah dalam perekonomian Indonesia. Pertama, dalam mendukung yaitu munculnya instrumen surat berharga syariah negara,” papar Sri Mulyani.

Dia mengatakan bahwa Indonesia selama ini sudah dikenal secara global sebagai penerbit sovereign sukuk terbesar.

Sementara itu, di dalam negeri Kementerian Keuangan juga mengembangkan surat berharga syariah secara retail dimana jumlah investornya semakin meningkat terutama kalangan milenial yang menjadi investor pemula untuk surat berharga syariah negara.

Menurutnya hal ini akan sangat penting dalam memperdalam dan mengembangkan surat berharga syariah negara dan pasar keuangan syariah di Indonesia.

“Kedua, Kementerian Keuangan sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 57 Tahun 2021. Jadi di dalam pengembangan produk halal, usaha kecil menengah tidak dibebani tarif atau dalam hal ini tarif untuk mendapatkan sertifikasi halal adalah nol rupiah,” lanjutnya.

Selanjutnya, Kemenkeu juga memberikan dukungan untuk UMKM melalui instrument pembiayaan ultramikro yang memiliki pangsa khusus untuk produk ultramikro. Menkeu mengatakan bahwa ini juga akan mendorong financial inclusion sampai level yang paling kecil.

“Tadi barusan di depan Bapak Wapres ditandatangani kerja sama antara KNEKS dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Lembaga Nasional Single Window, keduanya adalah institusi di bawah Kementerian Keuangan. Tujuannya apa? Yaitu untuk mendukung kompleks industri halal yang sekarang ini baru pada tahap awal untuk bisa melakukan pengembangannya, termasuk dalam hal ini bekerjasama dengan BPJPH Kementerian Agama untuk membuat kodifikasi produk halal ekspor dan impor,” paparnya.

baca juga

Dirinya juga mengatakan bahwa Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tengah berupaya untuk memasukkan klasifikasi produk halal dalam harmonized system codes yaitu HS code untuk produk-produk merchandise perdagangan internasional.

Hal ini diperlukan kerja sama dengan Kementerian Perdagangan karena HS Codes ini masuk dalam World Custom Organization dan Word Trade Organization.

“Terakhir, tentu untuk mendukung Indonesia sebagai pusat produk halal di dunia, kami juga akan memberikan dukungan juga melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dimana kita akan membiayai ekspor melalui skema syariah untuk para usaha kecil menengah, yang tadi kalau dikerubut bersama dengan Bank Indonesia melakukan value chain dan kemudian didukung dengan pembiayaan dan akses market, maka kita akan menjadi jauh lebih efektif,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alokasi Anggaran Terus Turun, MPR Minta Menkeu Sri Mulyani Diganti

Alokasi Anggaran Terus Turun, MPR Minta Menkeu Sri Mulyani Diganti

Sumsel | Selasa, 30 November 2021 | 21:56 WIB

Ini Upaya Menkeu Sri Mulyani Dorong Investasi dan Produksi Migas

Ini Upaya Menkeu Sri Mulyani Dorong Investasi dan Produksi Migas

Bisnis | Selasa, 30 November 2021 | 16:58 WIB

Protes Anggaran Turun Terus, Pimpinan MPR Kompak Desak Jokowi Copot Menkeu Sri Mulyani

Protes Anggaran Turun Terus, Pimpinan MPR Kompak Desak Jokowi Copot Menkeu Sri Mulyani

News | Selasa, 30 November 2021 | 16:47 WIB

Sri Mulyani Berharap Ekonomi RI Tetap Tumbuh Meski Ada Omicron

Sri Mulyani Berharap Ekonomi RI Tetap Tumbuh Meski Ada Omicron

Bisnis | Selasa, 30 November 2021 | 15:42 WIB

Terkini

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS

Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:02 WIB

×