Kunci Sukses JKN-KIS, Dokter Harus Berkomitmen dalam Layani Peserta

Fabiola Febrinastri

Kamis, 02 Desember 2021 | 14:50 WIB
Kunci Sukses JKN-KIS, Dokter Harus Berkomitmen dalam Layani Peserta
Dokter pelaksana di Klinik Esti Husada di Semarang, Anita Rahayu. (Dok: BPJS Kesehatan)

Suara.com - Sebagai bentuk integritas dalam mendukung keberlangsungan Program JKN-KIS, selain menjadi dokter pelaksana di Klinik Esti Husada di Semarang, Anita Rahayu juga bergabung sebagai Dokter Praktik Perongan (DPP) dan melayani peserta JKN-KIS di tempat praktik pribadinya. Sebagai DPP, ia berharap semua FKTP yang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan, tidak serta merta melihat besaran kapitasi, dan berkomitmen tinggi tidak sekadar di atas kertas saja.

“Kita wajib untuk melayani dengan hati kepada seluruh peserta, baik umum ataun peserta JKN-KIS,” ucapnya kepada Jamkesnews, Senin (29/11/2021).

Memiliki pengalaman bekerja di Rumah Sakit Roemani Semarang dan dokter BLUD di Puskesmas, ia secara terus mengikuti inovasi dan perubahan-perubahan dalam Program JKN-KIS, baik dalam peraturan-peraturan serta kewajiban yang diterapkan dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS.

“Saya fokus juga pada promosi kesehatan dalam pelayanan kepada peserta JKN-KIS, kami memasang beberapa panduan layanan kesehatan sehingga dapat memberikan informasi secara tidak langsung di area praktik dokter,” tambahnya.

Menurutnya, Program JKN-KIS bagus dan semua kalangan harus memilikinya dan program ini bersifat wajib bagi seluruh masyarakat Indonesia. Program JKN-KIS tidak memberatkan seperti dikatakan beberapa orang, peserta cukup berkomitmen membayarkan iuran maka ia berhak mendapatkan pelayanan kesehatan sampai kembali sehat berdasarkan indikasi medis.

“Program JKN-KIS, prinsipnya gotong royong dan tolong-menolong. Zaman sekarang tidak punya JKN-KIS, rugi,” kata Anita.

Ia menambahkan, meski memiliki asuransi swasta, bila memiliki riwayat sakit, tentunya tidak akan terjamin dalam penjaminan. Hal ini tidak berlaku dalam pelayanan Program JKN-KIS, karena semua peserta memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Peserta juga perlu memahami prosedur dari Program JKN-KIS ini, karena program ini memberikan manfaat yang luar biasa, peserta patut sadar bahwa di mana pun pelayanan kesehatan memliki prosedur masing masing tanpa sebuah alasan," ujarnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pandawa, Inovasi Layanan BPJS Kesehatan bagi Peserta JKN-KIS

Pandawa, Inovasi Layanan BPJS Kesehatan bagi Peserta JKN-KIS

News | Kamis, 02 Desember 2021 | 14:44 WIB

Gunakan JKN-KIS, Francisca: Belum Pernah Alami Kendala yang Menghambat Layanan

Gunakan JKN-KIS, Francisca: Belum Pernah Alami Kendala yang Menghambat Layanan

Bisnis | Kamis, 02 Desember 2021 | 14:39 WIB

Sempat Terhenti Akibat Pandemi, Layanan MCS on Call Kembali Hadir bagi Peserta JKN-KIS

Sempat Terhenti Akibat Pandemi, Layanan MCS on Call Kembali Hadir bagi Peserta JKN-KIS

Bisnis | Rabu, 01 Desember 2021 | 16:08 WIB

Saat Sakit Tidak Panik karena Ada JKN-KIS

Saat Sakit Tidak Panik karena Ada JKN-KIS

Bisnis | Rabu, 01 Desember 2021 | 13:40 WIB

UHC Sidoarjo Sudah Sesuai Amanah Perundangan

UHC Sidoarjo Sudah Sesuai Amanah Perundangan

Bisnis | Rabu, 01 Desember 2021 | 13:34 WIB

BPJS Kesehatan Dianugerahi Indonesia Best Brand Award 2021

BPJS Kesehatan Dianugerahi Indonesia Best Brand Award 2021

Bisnis | Selasa, 30 November 2021 | 10:51 WIB

Terkini

Membedah Teka-teki dan Teror Psikologis dalam Film The Whisper Man

Membedah Teka-teki dan Teror Psikologis dalam Film The Whisper Man

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 12:29 WIB

Live-Action Look Back Sukses Bawa Pulang UNIMED Award dalam Gelaran Venice

Live-Action Look Back Sukses Bawa Pulang UNIMED Award dalam Gelaran Venice

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 12:25 WIB

Jadwal MotoGP Austria 2026: 3 Pembalap Ini Bersiap Menyelamatkan Diri!

Jadwal MotoGP Austria 2026: 3 Pembalap Ini Bersiap Menyelamatkan Diri!

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 12:22 WIB

Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen untuk Percepat BSPS Jatim demi Hunian Layak Masyarakat

Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen untuk Percepat BSPS Jatim demi Hunian Layak Masyarakat

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 12:22 WIB

Kyohei Yoshino Jadi Opsi Serbaguna Shin Tae-yong di Persija, Bisa Main 3 Posisi

Kyohei Yoshino Jadi Opsi Serbaguna Shin Tae-yong di Persija, Bisa Main 3 Posisi

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 12:22 WIB

Hari Ketiga Pencarian KM Virgo Transport 8, 129 Korban Masih Hilang

Hari Ketiga Pencarian KM Virgo Transport 8, 129 Korban Masih Hilang

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:17 WIB

Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau: SAR Sisir Laut hingga Bengkulu dan Enggano

Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau: SAR Sisir Laut hingga Bengkulu dan Enggano

Banten | Selasa, 15 September 2026 | 12:17 WIB

Mirip atau Sama Persis? Ini Syarat Lengkap Dua Segitiga Dikatakan Sebangun dan Kongruen

Mirip atau Sama Persis? Ini Syarat Lengkap Dua Segitiga Dikatakan Sebangun dan Kongruen

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 12:16 WIB

Presiden Direktur Summarecon Ikut Terjaring OTT KPK dalam Kasus HGB Kabupaten Bogor

Presiden Direktur Summarecon Ikut Terjaring OTT KPK dalam Kasus HGB Kabupaten Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:15 WIB

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 Sebanyak 18 Hari dan Cuti Bersama 8 Hari

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 Sebanyak 18 Hari dan Cuti Bersama 8 Hari

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:15 WIB

×