Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.565.000
Beli Rp2.437.000
IHSG 6.039,521
LQ45 598,887
Srikehati 293,773
JII 363,965
USD/IDR 18.094

Pro Kontra Pelabelan BPA Pada Kemasan Pangan, Apa Manfaatnya?

Bangun Santoso, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 03 Desember 2021 | 10:27 WIB
Pro Kontra Pelabelan BPA Pada Kemasan Pangan, Apa Manfaatnya?
Ilustrasi membaca label makanan. (Shutterstock)

Suara.com - Beragam reaksi bermunculan seiring dengan rencana Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang akan mengeluarkan regulasi pelabelan kemasan pangan mengandung Bisphenol-A (BPA). Ada yang pro dan ada yang kontra.

Adapun rencana pelabelan kemasan pangan bukan bermaksud melarang penggunaan kemasan pangan mengandung BPA. Hal ini bertujuan agar industri dapat tetap bersaing secara sehat dan memberikan informasi yang jujur kepada masyarakat/konsumen, serta kesehatan masyarakat dapat tetap terlindungi.

Dokter Spesialis Anak yang juga anggota Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Irfan Dzakir, pernah memaparkan tentang efek dan bahaya dari BPA, terutama pada tumbuh kembang anak.

“Dari banyak penelitian yang sudah dipublikasikan, BPA memberi pengaruh besar pada tumbuh kembang anak, seperti tinggi badan dan perkembangan organ seksual anak, hingga gangguan perilaku, dan perubahan mikro struktur otak.” kata Irfan dikutip suara.com, Jumat (3/12/2021).

Ia menambahkan bahwa efek BPA tidak akan langsung terlihat, karena butuh waktu bertahun-tahun dengan jumlah akumulatif tertentu.

“Patokan pada setiap orang juga berbeda, tidak bisa disamakan. Risiko terbesar ada pada anakanak dan orang yang memiliki risiko penyakit lainnya.” jelasnya.

Dokter Irfan juga menginformasikan bahwa BPA bersifat karsinogenik, sehingga dapat mempercepat proses perkembangan sel kanker pada anak-anak dan orang dewasa, misalnya kanker payudara, kanker rahim, dan kanker prostat.

“BPA itu berikatan dengan receptor estrogen, sehingga receptor estrogen ini akhirnya meningkatkan perkembangan sel yang dapat memicu kanker.” tambahnya.

Dalam bidang kesehatan, ada 4 langkah yang harus dilakukan, yaitu langkah kuratif, palatif, promotif dan preventif. Menurut dokter Irfan, Regulasi pelabelan BPA yang akan dikeluarkan oleh BPOM adalah langkah promotif dan preventif yang memang harus dilakukan, karena sejalan dengan program Kementerian Kesehatan.

baca juga

Tinggal bagaimana BPOM berkoordinasi dan bersinergi dengan bidang-bidang lainnya, seperti bidang industri dan ekonomi, agar regulasi ini dapat bersifat akomodatif.

“Misalnya, kalau pelabelan BPA dapat membuat harga pangan olahan menjadi lebih mahal karena industri harus melakukan re-packaging dan melakukan pelabelan, bisa saja Pemerintah memberikan insentif kepada industri atau melakukan pengurangan pajak, sehingga tidak memberatkan industri,” tambahnya.

Pandangan lain diutarakan Ketua Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI), Nia Umar dia justru sangat mengapresiasi dan menyambut baik rencana BPOM untuk mengeluarkan aturan pelabelan kemasan pangan mengandung BPA sebagai upaya dalam melindungi kesehatan masyarakat, khususnya ibu dan anak.

“Seorang peneliti terkait risiko BPA pernah menyuarakan dalam studinya bahwa BPA adalah salah satu polusi yang tidak terlihat," katanya.

Walaupun tidak terlihat namun bisa memiliki imbas risiko kesakitan akibat pencemarannya. Untuk itu, Pemerintah perlu melindungi masyarakat Indonesia dari cemaran BPA yang tidak terlihat ini.

Nia Umar juga meminta BPOM untuk dapat menjadi pihak yang menjunjung tinggi perlindungan dasar kesehatan masyarakat Indonesia.

“Saya berharap BPOM dapat menjadi garda terdepan dalam melindungi kesehatan masyarakat, karena saya yakin, masih banyak masyarakat yang tidak menyadari risiko BPA. Dan ini sudah menjadi tanggung jawab BPOM untuk memberikan perlindungan yang komprehensif, karena kesehatan adalah isu paling mendasar untuk diproteksi diatas isu lainnya,” tegasnya.

“Harapan saya BPOM bisa menjadi wasit yang adil. Keadilan bukan selalu porsi yang sama dan seimbang. Keadilan yang menempatkan kesehatan sebagai isu yang paling penting diatas kepentingan ekonomi,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pertumbuhan ekonomi juga penting, “Industri berhak melakukan kegiatan ekonomi, namun tentunya dengan memperhatikan ramburambu kebijakan yang jelas dan mengedepankan kesehatan diatas segalanya.” imbuh Nia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vaksin Merah Putih Butuh Uji Klinis Tambahan Sebagai Booster, Kepala BPOM: Tak Lama

Vaksin Merah Putih Butuh Uji Klinis Tambahan Sebagai Booster, Kepala BPOM: Tak Lama

News | Jum'at, 03 Desember 2021 | 02:10 WIB

BPOM RI Berikan Kabar Terkini Seputar Vaksin Merah Putih, Siap Uji Klinik?

BPOM RI Berikan Kabar Terkini Seputar Vaksin Merah Putih, Siap Uji Klinik?

Health | Sabtu, 27 November 2021 | 06:45 WIB

Dokter Spesialis dan Pakar Pangan: Air Galon Guna Ulang Aman

Dokter Spesialis dan Pakar Pangan: Air Galon Guna Ulang Aman

Bisnis | Rabu, 17 November 2021 | 08:02 WIB

Kemenperin Tolak Labelisasi BPA Pada Kemasan Pangan

Kemenperin Tolak Labelisasi BPA Pada Kemasan Pangan

Bisnis | Senin, 15 November 2021 | 07:55 WIB

Kemasan Plastik Mengandung BPA, Kepala BPOM: Saya Baru Paham

Kemasan Plastik Mengandung BPA, Kepala BPOM: Saya Baru Paham

Bisnis | Rabu, 10 November 2021 | 06:41 WIB

Pelabelan Lolos Uji Aman Kemasan Pangan Resahkan Konsumen dan Rusak Iklim Investasi

Pelabelan Lolos Uji Aman Kemasan Pangan Resahkan Konsumen dan Rusak Iklim Investasi

Bisnis | Selasa, 09 November 2021 | 11:07 WIB

Informasi Nilai Gizi di Makanan Sulit Terbaca Masyarakat, Ini Solusi dari BPOM

Informasi Nilai Gizi di Makanan Sulit Terbaca Masyarakat, Ini Solusi dari BPOM

Health | Sabtu, 06 November 2021 | 09:54 WIB

Terkini

Ketegangan AS-Iran Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak

Ketegangan AS-Iran Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:18 WIB

Rupiah Menguat ke Rp18.048 per Dolar AS, Inflasi Amerika yang Melandai Jadi Pendorong Utama

Rupiah Menguat ke Rp18.048 per Dolar AS, Inflasi Amerika yang Melandai Jadi Pendorong Utama

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:05 WIB

Tahan Beli, Harga Emas Antam Melonjak Jadi Rp2.635.000 per Gram Hari Ini

Tahan Beli, Harga Emas Antam Melonjak Jadi Rp2.635.000 per Gram Hari Ini

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:59 WIB

IHSG Betah di Zona Hijau, PRDL Langsung ARA

IHSG Betah di Zona Hijau, PRDL Langsung ARA

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:15 WIB

Daftar Lengkap Harga Jual dan Buyback Emas Pegadaian per 15 Juli 2026

Daftar Lengkap Harga Jual dan Buyback Emas Pegadaian per 15 Juli 2026

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:07 WIB

Harga Bright Gas Turun Mulai 14 Juli, Tabung 12 Kg Kini Rp220.00

Harga Bright Gas Turun Mulai 14 Juli, Tabung 12 Kg Kini Rp220.00

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:59 WIB

Nyontek Dubai, Bali Mau Jadi Pusat Keuangan Dunia

Nyontek Dubai, Bali Mau Jadi Pusat Keuangan Dunia

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:47 WIB

KAEF Siapkan Produksi 500 Juta Tablet per Tahun Dukung Eliminasi TB

KAEF Siapkan Produksi 500 Juta Tablet per Tahun Dukung Eliminasi TB

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:09 WIB

BEI Tiba-tiba Minta Investor Jangan Panik: Mohon Tenang dan Tetap Rasional!

BEI Tiba-tiba Minta Investor Jangan Panik: Mohon Tenang dan Tetap Rasional!

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:06 WIB

Perkara Eks Jampidsus Dilimpahkan ke Kejagung, KPK Lacak 'LHKPN Palsu' Febrie Adriansyah

Perkara Eks Jampidsus Dilimpahkan ke Kejagung, KPK Lacak 'LHKPN Palsu' Febrie Adriansyah

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55 WIB

×