Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.334,476
LQ45 632,546
Srikehati 309,556
JII 380,675
USD/IDR 17.905

Awas! Marak Investasi Kripto Ilegal

Bangun Santoso, Achmad Fauzi

Jum'at, 03 Desember 2021 | 14:01 WIB
Awas! Marak Investasi Kripto Ilegal
Ilustrasi kripto (Unsplash)

Suara.com - Satgas Waspada Investasi (SWI) meminta masyarakat untuk mewaspadai penawaran investasi aset kripto yang saat ini tengah marak di masyarakat

Hal ini agar tidak menjadi korban penawaran pedagang aset kripto yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan pihaknya telah menghentikan satu entitas yaitu PT Rechain Digital Indonesia yang melakukan perdagangan aset kripto Vidy Coin dan Vidyx tanpa izin.

Selain itu SWI juga menghentikan lima kegiatan usaha yang diduga money game dan tiga kegiatan usaha robot trading tanpa izin.

"Hati-hati dengan penawaran investasi aset kripto dengan keuntungan tetap (fix) karena ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," ujar Tongam dalam keterangannya, Jumat (3/12/2021).

Sebelum berinvestasi kripto, Tongam meminta masyarakat harus melihat pertama daftar pedagang kripto dan kedua daftar aset kriptonya di Bappebti.

Bappeti saat ini, sebagai otoritas yang berwenang mengatur dan mengawasi kripto ini sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.

Menurut Tongam, belakangan juga marak penawaran investasi berbasis aplikasi yang harus diwaspadai karena pelakunya memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar, namun terlebih dahulu masyarakat diminta menempatkan/menyetorkan dananya.

Dalam hali ini SWI meminta masyarakat agar sebelum melakukan investasi untuk memahami hal-hal sebagai berikut:

baca juga
  1. Memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
  2. Memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.
  3. Memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Israel: Metaverse Akan Mendukung Kripto Berkembang Lebih Jauh

Israel: Metaverse Akan Mendukung Kripto Berkembang Lebih Jauh

Bisnis | Jum'at, 03 Desember 2021 | 13:28 WIB

Sosok Nyata 'Wolf of Wall Street' Sebut Pencipta Kripto DOGE dan SHIB Layak Dipenjara

Sosok Nyata 'Wolf of Wall Street' Sebut Pencipta Kripto DOGE dan SHIB Layak Dipenjara

Bisnis | Jum'at, 03 Desember 2021 | 08:02 WIB

5 Kripto Metaverse Paling Mantab! Hasilkan Uang Dari Game Hingga Konser Virtual

5 Kripto Metaverse Paling Mantab! Hasilkan Uang Dari Game Hingga Konser Virtual

Bisnis | Rabu, 01 Desember 2021 | 13:33 WIB

Mengenal Mata Uang Kripto dan Legalitasnya di Indonesia

Mengenal Mata Uang Kripto dan Legalitasnya di Indonesia

Your Say | Selasa, 30 November 2021 | 15:07 WIB

Siapkan Game Anyar Berkonsep NFT, Kripto Shiba Inu Bakal Ikut Bersaing di Metaverse

Siapkan Game Anyar Berkonsep NFT, Kripto Shiba Inu Bakal Ikut Bersaing di Metaverse

Bisnis | Selasa, 30 November 2021 | 12:35 WIB

Cetak Rekor Sejarah! Dana Investasi Masuk Pasar Kripto Capai 9,5 Miliar Dolar AS

Cetak Rekor Sejarah! Dana Investasi Masuk Pasar Kripto Capai 9,5 Miliar Dolar AS

Bisnis | Selasa, 30 November 2021 | 07:59 WIB

Terkini

Petani Temanggung Geruduk Komisi IV DPR RI, Nilai Aturan Nikotin Ancam Tembakau Lokal

Petani Temanggung Geruduk Komisi IV DPR RI, Nilai Aturan Nikotin Ancam Tembakau Lokal

Jawa Tengah | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:48 WIB

Kabar Duka: Legenda Timnas Indonesia M Basri Meninggal Dunia

Kabar Duka: Legenda Timnas Indonesia M Basri Meninggal Dunia

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:45 WIB

Perang Makin Panas, Iran Siap Tempur Jika Tentara Amerika Lakukan Invasi Darat

Perang Makin Panas, Iran Siap Tempur Jika Tentara Amerika Lakukan Invasi Darat

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:42 WIB

Maut di Tikungan Gelap: Avanza Terjun 25 Meter ke Jurang Segulung, Satu Nyawa Melayang

Maut di Tikungan Gelap: Avanza Terjun 25 Meter ke Jurang Segulung, Satu Nyawa Melayang

Jatim | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:42 WIB

7 Moisturizer Anti-Aging untuk Usia 50 Tahun, Kulit Wajah Jadi Sehat dan Awet Muda

7 Moisturizer Anti-Aging untuk Usia 50 Tahun, Kulit Wajah Jadi Sehat dan Awet Muda

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:35 WIB

Review Film Ip Man: Kung Fu Legend, Keadilan Ditegakkan Lewat Wing Chun!

Review Film Ip Man: Kung Fu Legend, Keadilan Ditegakkan Lewat Wing Chun!

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:30 WIB

Kasus Eks Jampidsus Dinilai Momentum Menguji Komitmen Negara Berantas Korupsi

Kasus Eks Jampidsus Dinilai Momentum Menguji Komitmen Negara Berantas Korupsi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:30 WIB

Penjualan Honda Terjun Bebas saat Gandeng GAC di China

Penjualan Honda Terjun Bebas saat Gandeng GAC di China

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:29 WIB

Pesawat Tempur Siluman Hingga Pengebom AS Dikirim ke Medan Perang Iran, Ratusan Dokter Stand By

Pesawat Tempur Siluman Hingga Pengebom AS Dikirim ke Medan Perang Iran, Ratusan Dokter Stand By

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:26 WIB

Timnas Putri Indonesia Back-to-Back Juara Piala AFF 2026, Erick Thohir Angkat Topi

Timnas Putri Indonesia Back-to-Back Juara Piala AFF 2026, Erick Thohir Angkat Topi

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:25 WIB

×