Ribuan Buruh Sudah di-PHK, Kenaikan Cukai Tahun 2022 Diprediksi Makin Memperparah

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 05 Desember 2021 | 14:53 WIB
Ribuan Buruh Sudah di-PHK, Kenaikan Cukai Tahun 2022 Diprediksi Makin Memperparah
Buruh di gudang tembakau Nuren, Tegalrejo, Kabupaten Magelang, memilah daun tembakau kering. Usaha pengolahan tembakau bertahan menghadapi pandemi Covid-19. [suara.com/ Angga Haksoro Ardhi]

Suara.com - Buruh linting industri sigaret kretek tangan (SKT) berharap, pemerintah tidak sembarangan menentukan cukai dan negara hadir dalam melindungi padat karya yang menjadi sumber mata pencaharian mereka.

Hal ini semakin menarik perhatian usai kabar cukai rokok linting naik pada 2022 diprediksi makin mencekik buruh hingga terancam kehilangan pekerjaan.

Disampaikan oleh Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Sudarto, ada ribuan pekerja SKT yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) selama 10 tahun terakhir. 

“Sekarang ini, jumlah anggota RTMM-SPSI adalah sekitar 243 ribu orang. Lebih dari 153 ribu orang bekerja di industri rokok, yang 60 persen adalah pekerja di SKT,” katanya, Jumat (3/12/2021) lalu.

“Kami memohon kepada pemerintah, mohon bantu agar pekerja di sektor padat karya tetap bisa bekerja di masa pandemi, dengan cara tidak menaikkan cukai SKT pada 2022,” sambung Sudarto.

Menurut dia, kenaikan SKT jadi salah satu faktor pemicu PHK di industri SKT. Ia lantas berharap, tahun 2022 nanti pemerintah dapat mempertimbangkan keputusan ini.

Ditemui terpisah, Pengamat Ketenagakerjaan Payaman Simanjuntak menyampaikan, kenaikan cukai tembakau jangan sampai membuat sektor padat karya turut terdampak akibat wabah COVID-19.

“Jangan sampai ada dampak yang terlalu besar, yakni PHK akibat kebijakan tersebut. Pemerintah sebaiknya mempertimbangkan itu,” kata Payaman dikutip dari Solopos.com --jaringan Suara.

“Sektor padat karya seperti di IHT dan sigaret keretek tangan itu cukup menyumbang tenaga kerja yang banyak. Jika kenaikan cukai itu tinggi akan berdampak terhadap industri yang secara efeknya bisa mengurangi tenaga kerja,” sambung dia.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Kenaikan Cukai Tembakau Dibawah 10 Persen, APTI: Memberatkan Petani

Minta Kenaikan Cukai Tembakau Dibawah 10 Persen, APTI: Memberatkan Petani

Bisnis | Minggu, 05 Desember 2021 | 07:59 WIB

Petani dan Pekerja SKT Menanti Perlindungan dari Kenaikan Cukai Tembakau

Petani dan Pekerja SKT Menanti Perlindungan dari Kenaikan Cukai Tembakau

Bisnis | Jum'at, 03 Desember 2021 | 18:52 WIB

Kenaikan Cukai Rokok Ideal di Bawah 10 Persen

Kenaikan Cukai Rokok Ideal di Bawah 10 Persen

Bisnis | Jum'at, 03 Desember 2021 | 18:36 WIB

Ratusan Buruh Pabrik Tembakau di Kota Jogja Terima BLT, Segini Nominalnya

Ratusan Buruh Pabrik Tembakau di Kota Jogja Terima BLT, Segini Nominalnya

Jogja | Jum'at, 03 Desember 2021 | 15:50 WIB

Bea Cukai Kudus Ungkap Penjualan Rokok Ilegal, Modusnya Bikin Geleng-geleng

Bea Cukai Kudus Ungkap Penjualan Rokok Ilegal, Modusnya Bikin Geleng-geleng

Jawa Tengah | Kamis, 02 Desember 2021 | 22:19 WIB

Rokok Masih Jadi Momok Menakutkan bagi Orang Miskin

Rokok Masih Jadi Momok Menakutkan bagi Orang Miskin

Bisnis | Kamis, 02 Desember 2021 | 18:02 WIB

Terkini

Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 00:16 WIB

Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai

Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:12 WIB

Hadapi Krisis Minyak, Presiden Prabowo Perintahkan Tambah Produksi Batu Bara

Hadapi Krisis Minyak, Presiden Prabowo Perintahkan Tambah Produksi Batu Bara

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:22 WIB

Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG

Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:46 WIB

Awas, Ada Potensi Lonjakan Harga Barang Pokok Sehabis Lebaran

Awas, Ada Potensi Lonjakan Harga Barang Pokok Sehabis Lebaran

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:31 WIB

Tarif LRT Jabodetabek Cuma Rp1 Selama H1 dan H2 Lebaran 2026

Tarif LRT Jabodetabek Cuma Rp1 Selama H1 dan H2 Lebaran 2026

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:25 WIB

Operasional BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI Selama Libur Nyepi dan Idulfitri

Operasional BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI Selama Libur Nyepi dan Idulfitri

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:25 WIB

Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah

Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:13 WIB

Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Ini 4 Pewaris yang Ditinggalkan

Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Ini 4 Pewaris yang Ditinggalkan

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:05 WIB

Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV

Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:27 WIB