Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.575.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 6.108,209
LQ45 608,577
Srikehati 300,350
JII 364,879
USD/IDR 18.036

BPJS Kesehatan Palangka Raya Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik

Fabiola Febrinastri

Senin, 06 Desember 2021 | 08:50 WIB
BPJS Kesehatan Palangka Raya Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik
BPJS Kesehatan Palangka Raya menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik. (Dok: BPJS Kesehatan)

Suara.com - BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya menerima anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik di Kalimantan Tengah, Kamis (25/11/2021), di aula Jaya Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Dalam acara yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya, Muhammad Masrur Ridwan menerima secara langsung piala dan piagam yang diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah.

Selain dihadiri oleh kepala instansi penerima anugerah keterbukaan informasi publik, acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo. Dalam sambutannya, Edy mengucapkan selamat kepada para penerima anugerah keterbukaan informasi publik. Ia juga mengajak semua badan publik untuk memanfaatkan kemajuan digital dalam menyediakan informasi publik.

“Hasil penilaian ini diharapkan menjadi sarana introspeksi diri semua badan publik untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik dan produktivitasnya, walaupun di tengah pandemi Covid-19. Pada kesempatan yang baik ini, tidak bosan-bosannya saya berpesan agar badan publik harus menyediakan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan serta selalu berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta sesuai dengan standar layanan informasi publik dan pemenuhan hak dan kewajiban atas informasi publik,” jelas Edy.

Sementara, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Daan Rismon mengatakan, penganugerahan keterbukaan informasi badan publik merupakan bagian hasil akhir dari rangkaian monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik terhadap badan publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi.

“Penganugerahan keterbukaan informasi publik telah dilaksanakan secara nasional oleh Komisi Informasi Pusat dan dilaksanakan pula oleh Komisi Informasi Provinsi secara regional. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan dan kepatuhan badan publik dalam layanan keterbukaan informasi publik, serta mewujudkan hasil evaluasi pelaksanaan peraturan badan publik dalam layanan keterbukaan informasi publik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Rismon.

Menanggapi anugerah keterbukaan informasi badan publik yang diterima, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya, Muhammad Masrur Ridwan mengatakan,sebagai salah satu badan publik BPJS Kesehatan akan memberikan layanan terbaik kepada peserta dan masyarakat dalam mendapatkan informasi publik yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“BPJS Kesehatan sebagai salah satu badan publik tentu akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan informasi publik, terutama terkait informasi publik pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Tentunya dalam pelayanan keterbukaan informasi publik BPJS Kesehatan juga tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Masrur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bupati Bandung Beri Perlindungan Kesehatan dan Kesejahteraan Linmas

Bupati Bandung Beri Perlindungan Kesehatan dan Kesejahteraan Linmas

Bisnis | Minggu, 05 Desember 2021 | 13:08 WIB

Rujukan Berjenjang Bantu Rachmad dan Keluarga Dapatkan Pelayanan Kesehatan Berkualitas

Rujukan Berjenjang Bantu Rachmad dan Keluarga Dapatkan Pelayanan Kesehatan Berkualitas

Bisnis | Minggu, 05 Desember 2021 | 11:32 WIB

Generasi Muda Juga Butuh Perlindungan JKN-KIS

Generasi Muda Juga Butuh Perlindungan JKN-KIS

Bisnis | Minggu, 05 Desember 2021 | 11:28 WIB

Menderita Asam Urat, Pasien Ini Konsultasi Dokter dengan Mobile JKN

Menderita Asam Urat, Pasien Ini Konsultasi Dokter dengan Mobile JKN

Bisnis | Sabtu, 04 Desember 2021 | 14:56 WIB

TNI Siap Bantu BPJS Kesehatan Jadi Sumber Informasi JKN-KIS

TNI Siap Bantu BPJS Kesehatan Jadi Sumber Informasi JKN-KIS

Bisnis | Sabtu, 04 Desember 2021 | 14:41 WIB

BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Antrean Elektronik untuk Menghemat Waktu

BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Antrean Elektronik untuk Menghemat Waktu

Bisnis | Jum'at, 03 Desember 2021 | 15:01 WIB

Terkini

Bunga Cuma 1,8%! BRI KKB Expo Hadir di 131 Titik, Wujudkan Mimpi Punya Kendaraan Baru

Bunga Cuma 1,8%! BRI KKB Expo Hadir di 131 Titik, Wujudkan Mimpi Punya Kendaraan Baru

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:22 WIB

Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar

Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:21 WIB

Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru

Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:13 WIB

Moisturizer Sariayu Mawar untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Manfaat dan Review Pembeli

Moisturizer Sariayu Mawar untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Manfaat dan Review Pembeli

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:10 WIB

Prancis vs Inggris: Panggung Perpisahan Deschamps dan Ambisi Rekor Kylian Mbappe

Prancis vs Inggris: Panggung Perpisahan Deschamps dan Ambisi Rekor Kylian Mbappe

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:10 WIB

Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus

Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus

Jawa Tengah | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:08 WIB

FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:03 WIB

Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026

Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:58 WIB

Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini

Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:56 WIB

Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda

Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:51 WIB

×