WNA Diperiksa Jadi Saksi di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Muhamad Yasir, Faqih Fathurrahman

Kamis, 03 September 2026 | 17:13 WIB
WNA Diperiksa Jadi Saksi di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) saat tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/8/2026). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU]
baca 10 detik
  • Kejagung memeriksa seorang WNA sebagai saksi meringankan untuk tersangka Don Ritto.
  • Penyidik juga memeriksa pihak perbankan guna mendalami aliran transaksi terkait dugaan pencucian uang yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
  • Febrie telah dijerat dalam perkara TPPU dan valuta asing serta kasus korupsi PT Asabri.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa seorang warga negara asing (WNA) sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, pemeriksaan terhadap WNA tersebut dilakukan pada pekan lalu. Namun, dia tidak mengungkap identitas maupun kewarganegaraan saksi tersebut.

“Memang terjadwal kemarin ada pemeriksaan saksi yang warga negara asing,” kata Anang, di Kejagung, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Anang memastikan WNA tersebut tidak diperiksa terkait transaksi kripto yang turut didalami dalam perkara TPPU Febrie. WNA itu justru diperiksa sebagai saksi meringankan untuk tersangka Don Ritto.

“Tidak, tidak (WNA soal transaksi kripto),” ucap Anang.

Selain WNA, penyidik dalam beberapa hari terakhir juga memeriksa pihak perbankan sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami sejumlah transaksi yang diduga berkaitan dengan perkara TPPU Febrie.

“(Periksa pihak bank) tentunya bagian dari TPPU-nya juga. Apakah ini ada transaksi-transaksi, seperti itu, terhadap pihak-pihak lain yang diduga ada kaitannya dengan perkara ini,” jelas Anang.

Empat Sprindik

Kejagung saat ini mengusut empat surat perintah penyidikan (sprindik) lanjutan setelah mengambil alih penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi dan TPPU dari penyidik gabungan Polri.

baca juga

Dari empat sprindik tersebut, Febrie telah dijerat dalam perkara dugaan TPPU terkait emas seberat 74 kilogram dan valuta asing senilai Rp476 miliar. Dia juga dijerat dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri.

Sementara itu, dua sprindik lainnya, yakni perkara yang berkaitan dengan anak usaha PT Krakatau Steel dan batu bara yang diduga menjadi pemicu blackout, masih berada pada tahap pemeriksaan saksi.

Selain Febrie, Kejagung telah menetapkan Don Ritto sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri. Sementara Nurman Herin dijerat sebagai tersangka dalam perkara TPPU yang menyangkut Febrie.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baru Tangani 1 Kasus, Kajati NTB Sentil Kejari Mataram: Tak Ada Korupsi atau Tidur?

Baru Tangani 1 Kasus, Kajati NTB Sentil Kejari Mataram: Tak Ada Korupsi atau Tidur?

News | Kamis, 03 September 2026 | 16:24 WIB

Kejagung Bongkar Aliran Rp40 Miliar Tan Kian ke Febrie Adriansyah Jadi Bukti TPPU

Kejagung Bongkar Aliran Rp40 Miliar Tan Kian ke Febrie Adriansyah Jadi Bukti TPPU

News | Kamis, 03 September 2026 | 15:54 WIB

Bukan Sebagai Saksi, Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Diperiksa Tim 9 Sebagai Tersangka

Bukan Sebagai Saksi, Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Diperiksa Tim 9 Sebagai Tersangka

News | Kamis, 03 September 2026 | 14:38 WIB

Terkini

Pindah dari iPhone ke Galaxy Z Fold8 Kini Tak Ribet, Data hingga Passkey Bisa Ikut Terbawa

Pindah dari iPhone ke Galaxy Z Fold8 Kini Tak Ribet, Data hingga Passkey Bisa Ikut Terbawa

Tekno | Sabtu, 05 September 2026 | 12:28 WIB

Review Film Bapakmu Kiper: Tarkam sebagai Wajah Kecil Sepak Bola Indonesia

Review Film Bapakmu Kiper: Tarkam sebagai Wajah Kecil Sepak Bola Indonesia

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 12:20 WIB

Face Scrub untuk Apa? Kenali Bedanya dengan Sabun Cuci Muka Biasa

Face Scrub untuk Apa? Kenali Bedanya dengan Sabun Cuci Muka Biasa

Lifestyle | Sabtu, 05 September 2026 | 12:17 WIB

5 Perbedaan Sunscreen dan Sunblock yang Perlu Diketahui

5 Perbedaan Sunscreen dan Sunblock yang Perlu Diketahui

Lifestyle | Sabtu, 05 September 2026 | 12:13 WIB

Pertamina Bongkar Dugaan Pelanggaran Biosolar di Subang, SPBU Kena Sanksi

Pertamina Bongkar Dugaan Pelanggaran Biosolar di Subang, SPBU Kena Sanksi

Bisnis | Sabtu, 05 September 2026 | 12:05 WIB

Ketika PHK Mengintai, Jangan Sampai Kebijakan Membuat Orang Takut Berusaha

Ketika PHK Mengintai, Jangan Sampai Kebijakan Membuat Orang Takut Berusaha

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 12:00 WIB

Jelang MotoGP, Kunjungan Wisatawan ke Mandalika Capai 685 Ribu

Jelang MotoGP, Kunjungan Wisatawan ke Mandalika Capai 685 Ribu

Foto | Sabtu, 05 September 2026 | 12:00 WIB

Mengapa Mencongkel Bunga Es dengan Benda Tajam Sangat Berbahaya?

Mengapa Mencongkel Bunga Es dengan Benda Tajam Sangat Berbahaya?

Lifestyle | Sabtu, 05 September 2026 | 11:54 WIB

Perbandingan Air Mawar Viva vs Herborist Sesuai Review Pembeli, Harga Sama-Sama Terjangkau

Perbandingan Air Mawar Viva vs Herborist Sesuai Review Pembeli, Harga Sama-Sama Terjangkau

Lifestyle | Sabtu, 05 September 2026 | 11:54 WIB

Dari Laut Sulawesi untuk Dunia: Perjalanan Rumput Laut Indonesia Menuju Material Masa Depan

Dari Laut Sulawesi untuk Dunia: Perjalanan Rumput Laut Indonesia Menuju Material Masa Depan

Lifestyle | Sabtu, 05 September 2026 | 11:48 WIB

×