Terkait dengan kondisi ini beliau menuntut Satpol PP dan Satlinmas dapat berperan melakukan yang terbaik dan menjadi faktor kunci dalam mencapai kesuksesan mengendalikan COVID-19 di tanah air.
Safrizal juga berharap para anggota Satpol PP dan Satlinmas dapat mempelajari dan memahami berbagai kebijakan Menteri Dalam Negeri yang tertuang dalam berbagai instruksi dan surat edaran yang telah dikeluarkan sebagai pedoman di lapangan.
“Lakukan operasi yustisi sesuai dengan dasar hukum yang berlaku, dan operasi non yustisi dengan pedoman yang telah diterbitkan,” demikian lebih lanjut diungkapkan beliau.
Namun demikian beliau juga mengingatkan sebelum melakukan penegakan lewat pemberian sanksi, perlu adanya upaya-upaya sosialisasi agar timbul kesadaran dalam masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Acara pelatihan diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Kemkominfo TV dan kanal YouTube Lawan COVID19 ID. Pada pelatihan ini hadir sebagai nara sumber dari Kompub PCPEN Kemkominfo, Basra Amru yang menyampaikan materi mengenai perkembangan COVID-19 di Indonesia, serta Praktisi Media Sosial/ICT Watch, Indriyatno Banyumurti yang menyampaikan materi mengenai praktek media sosial. Peserta pelatihan meliputi Kepala Satpol PP dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, serta para anggota Satpol PP dari seluruh Indonesia.
Selain agenda pelatihan, acara ini juga diisi sosialisasi Kompetisi Facebook Video Satpol PP – Satlinmas Lawan COVID-19 dengan mengambil tema “Tetap Jaga Diri, Tahan Diri, Masih Ada COVID”.
Lewat kompetisi ini, anggota Satpol PP dan Satlinmas diajak untuk membuat konten edukatif berupa ajakan untuk menjaga diri dan menahan diri menuju Natal dan Tahun Baru 2021 serta menumbuhkan kesadaran pada masyarakat bahwa COVID-19 masih ada.
Peserta yang merupakan unsur perangkat Satpol PP dan Satlinmas wajib mengunggah video kreasinya pada akun Facebook pribadi masing-masing anggota mulai tanggal 3-15 Desember 2021 dengan mencantumkan pada caption tagar berikut: #SatpolPPdanSatlinmasLawanCOVID19 #MulaiDariKamu #masihadacovid, serta menandai dan mengikuti akun Facebook Satpol PP, Lawan Covid19 ID, Kemendagri RI, Kemenkominfo RI, Dir PolPP, dan Satlinmas.
Informasi mengenai kompetisi video dapat dilihat pada kanal media sosial resmi penanganan COVID-19 di Indonesia, yaitu akun @lawancovid19_id di Instagram, Facebook, TikTok, dan Twitter. Peserta kompetisi dapat mengkonfirmasi keikutsertaan setelah mengunggah video di https://s.id/formsatpol1511 dan melihat keterangan detail di https://bit.ly/juknispolppsatlinmas
Baca Juga: PPKM Level 3 Libur Nataru, Plt Wali Kota Cimahi Minta Tamu Luar Daerah Jangan Datang Dulu