UUS Bank DKI Raih Penghargaan Bank Syariah Regional Inovasi Digital Terbaik

Iwan Supriyatna

Kamis, 09 Desember 2021 | 05:41 WIB
UUS Bank DKI Raih Penghargaan Bank Syariah Regional Inovasi Digital Terbaik
Unit Usaha Syariah (UUS) Bank DKI meraih penghargaan Bank Syariah Regional Inovasi Digital Terbaik.

Suara.com - Unit Usaha Syariah (UUS) Bank DKI meraih penghargaan Bank Syariah Regional Inovasi Digital Terbaik dari Anugerah Syariah Republika 2021 yang diselenggarakan oleh Republika secara virtual.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur Kredit UMK dan Usaha Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi.

“Terima kasih kepada Republika dan Dewan Juri atas penghargaan yang diraih pada ajang Anugerah Syariah Republika pada kategori Bank Syariah Regional dengan Inovasi Digital terbaik kelompok Unit Usaha Syariah BPD. Penghargaan yang diterima Unit Usaha Syariah Bank DKI ini tentunya berkat kepercayaan yang diberikan oleh seluruh nasabah, pemegang saham, serta pemangku kepentingan atas produk dan layanan dari Unit Usaha Syariah Bank DKI,” ucap Babay ditulis Kamis (9/12/2021).

Penghargaan Anugerah Syariah Republika 2021 ini diberikan kepada UUS Bank DKI berdasarkan hasil penilaian independen dari dewan juri.

Aspek penilaian tersebut terdiri dari penilaian yang bersifat kuantitatif dan kualitatif, seperti keuntungan, pertumbuhan pembiayaan, rasio kecukupan modal, pembiayaan macet, pengembalian modal, ekspansi, keuangan inklusi, inovasi teknologi, inovasi bank/industri keuangan tanpa cabang, hingga kreativitas untuk membuka akses keuangan bagi kalangan menengah-bawah.

Sebagaimana diketahui, UUS Bank DKI telah menyediakan layanan digital terkait pembayaran infaq secara nontunai di masjid-masjid di DKI Jakarta yang menerima pembayaran menggunakan QR Code JakOne Mobile atau QRIS. Masyarakat yang ingin beramal maupun berdonasi dapat melakukan metode Scan to Pay menggunakan aplikasi JakOne Mobile.

“Unit Usaha Syariah Bank DKI terus berinovasi menghadirkan kemudahan bertransaksi bagi nasabah melalui layanan perbankan digital JakOne Mobile dengan layanan scan to infaq untuk mempermudah masyarakat beramal, bayar zakat, infaq dan sedekah melalui QRIS di lebih dari 2.400 masjid di DKI Jakarta,” ungkap Babay.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan fitur JakOne Mobile untuk pilihan pembayaran zakat dan infaq melalui berbagai lembaga seperti Bank DKI Peduli, Baznas (Bazis) DKI Jakarta, LazisMU, Masjid Al-Azhar, NU Care, Yayasan ACT, Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Yayasan Kanker Indonesia DKI Jakarta, ataupun lembaga donasi lainnya.

Dukungan layanan perbankan secara nontunai ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam menyalurkan sebagian rezekinya untuk berzakat dan berdonasi selain menggunakan metode lainnya seperti melalui menu transfer antar-rekening.

baca juga

Perkembangan UUS Bank DKI juga tampak dari kinerja keuangan Unit Usaha Syariah pada Triwulan III tahun 2021 ini yang tumbuh positif. UUS Bank DKI menyalurkan pembiayaan sebesar Rp6,44 triliun per September 2021, atau tumbuh sebesar 19,2% dari Rp5,40 triliun per September 2020.

Pembiayaan tersebut didominasi oleh penyaluran pembiayaan pada sektor produktif sebesar Rp4,37 triliun, atau 67,9% dari total pembiayaan, dan sektor konsumtif sebesar Rp2,06 triliun.

Lebih lanjut, Herry menyampaikan bahwa pertumbuhan DPK UUS Bank DKI tumbuh 27,3%, yakni sebesar Rp4,51 triliun per September 2021 dibandingkan periode September 2020 sebesar Rp3,54 triliun. Berbagai pencapaian kinerja keuangan tersebut pun telah mendorong peningkatan aset yang tumbuh sebesar 21,3% dari Rp5,80 triliun per September 2020 menjadi Rp7,04 triliun per September 2021.

Dalam mengembangkan bisnisnya, UUS Bank DKI terus berkolaborasi dengan BUMD DKI Jakarta, termasuk melalui optimalisasi layanan perbankan syariah kepada PD Dharma Jaya.

Selain itu, UUS Bank DKI juga bersinergi dengan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui penandatanganan pembiayaan Akad Mudharabah Muqayyadah senilai Rp479 miliar dengan skema replacement financing yang diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pembiayaan perumahan.

UUS Bank DKI juga menyediakan beragam solusi keuangan syariah seperti Tabungan Haji dan Umrah (Taharoh), pembiayaan KMG Syariah, dan menghadirkan Scan to Pay QRIS JakOne Pay yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran zakat, infaq, dan sedekah secara digital.

“Dengan produk dan layanan yang kian inovatif dan customer-centric, UUS Bank DKI berharap dapat terus memberikan layanan optimal bagi nasabah dan masyarakat DKI Jakarta,” tutup Babay.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tingkatkan Kolaborasi, Bank DKI Dukung Beragam Program Pemprov DKI Jakarta

Tingkatkan Kolaborasi, Bank DKI Dukung Beragam Program Pemprov DKI Jakarta

Bisnis | Selasa, 07 Desember 2021 | 11:35 WIB

Sasar Usaha Ultra Mikro, Bank DKI Pimpin Sindikasi Kredit Pembiayaan Rp 4 Triliun ke PNM

Sasar Usaha Ultra Mikro, Bank DKI Pimpin Sindikasi Kredit Pembiayaan Rp 4 Triliun ke PNM

Bisnis | Jum'at, 03 Desember 2021 | 06:11 WIB

Bank DKI Pimpin Sindikasi Rp4 Triliun, Anies: 2 juta Unit Usaha Bisa Dimodali

Bank DKI Pimpin Sindikasi Rp4 Triliun, Anies: 2 juta Unit Usaha Bisa Dimodali

News | Kamis, 02 Desember 2021 | 19:26 WIB

Terkini

Yusril Jamin Transparansi Kasus Penyadapan Ilegal: Jangan Ragu Polri Sidik Polri

Yusril Jamin Transparansi Kasus Penyadapan Ilegal: Jangan Ragu Polri Sidik Polri

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:23 WIB

Suara.com hingga NU Online Sabet Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Juara AMSI Awards 2026

Suara.com hingga NU Online Sabet Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Juara AMSI Awards 2026

Jogja | Selasa, 03 November 2026 | 21:16 WIB

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:15 WIB

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:14 WIB

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 21:11 WIB

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

5 Krim Malam untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas

5 Krim Malam untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 21:05 WIB

Ulasan Love in Contract: Menguji Arti Komitmen Lewat Bisnis Nikah Kontrak

Ulasan Love in Contract: Menguji Arti Komitmen Lewat Bisnis Nikah Kontrak

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 21:00 WIB

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:59 WIB

×