Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.370,679
LQ45 634,821
Srikehati 316,336
JII 410,153
USD/IDR 17.714

Terapis dan Pemandu Karaoke Diharapkan Bisa Berkompetisi Secara Global

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Jum'at, 10 Desember 2021 | 14:16 WIB
Terapis dan Pemandu Karaoke Diharapkan Bisa Berkompetisi Secara Global
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) meluncurkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Kecantikan, SPA dan Pemandu Karaoke.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan saat ini, pemerintah memerlukan SDM/tenaga kerja yang kompeten di berbagai daerah, termasuk di bidang kecantikan, Spa dan pemandu karaoke sebagai upaya mendorong lima destinasi wisata super prioritas.

"Kita ingin membangun SDM/tenaga kerja kompeten bidang pariwisata dan ekonomi kreatif termasuk bidang kecantikan, Spa dan pemandu karaoke yang mampu berkompetisi secara global," ujar Menaker dalam keterangannya yang ditulis, Jumat (10/12/2021).

Dikaitkan karakteristik dan budaya nasional, maka kompetensi di bidang kecantikan atau Spa, akan semakin beragam dan sangat kaya karena juga memiliki ciri khas yang tidak dimiliki oleh negara lain. Keragaman dan kekayaan budaya Indonesia menyebabkan tuntutan kompetensi yang berbeda.

"Contohnya keragaman rias pengantin dan Spa tradisional dari berbagai daerah yang memiliki ciri khas masing-masing (batak, madura, bali, bugis, jawa, dll). Hal ini merupakan potensi besar yang harus kita manfaatkan untuk membangkitkan kembali pariwisata kita, tentunya dengan penyediaan SDM yang berkualitas untuk menopang potensi tersebut," ungkap Menaker Ida.

Untuk bisa menyediakan SDM yang kompeten dan berkualitas tersebut, Menaker Ida berpendapat SKKNI berperan untuk memberikan gambaran kompetensi-kompetensi, yang meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja (soft skills) di setiap bidang pekerjaan yang ada.

Termasuk di sektor pariwisata khususnya di bidang kecantikan, Spa dan pemandu karaoke yang memiliki kompetensi spesifik untuk masing-masing pekerjaan.

"Saya berharap dengan adanya SKKNI, nantinya dapat dilanjutkan untuk sertifikasi bagi SDM/tenaga kerja yang kompeten, yang juga nantinya dapat menjadi jaminan bagi pengguna jasa bahwa mereka mendapatkan pelayanan dari tenaga kerja kompeten dan teruji dengan standar yang jelas," jelas Menaker Ida.

Menaker Ida juga menegaskan bahwa kompetensi menjadi instrumen personal garansi yang bersifat individual, yang akan memberi nilai tambah bagi pengguna jasa, pekerja dan juga bagi perekonomian secara umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menaker Dorong Perusahaan Terapkan Struktur dan Skala Upah

Menaker Dorong Perusahaan Terapkan Struktur dan Skala Upah

Bisnis | Jum'at, 10 Desember 2021 | 13:31 WIB

Raih Anugerah Meritokrasi, Menaker: Buah Kerja Keras Seluruh Pegawai Kemnaker

Raih Anugerah Meritokrasi, Menaker: Buah Kerja Keras Seluruh Pegawai Kemnaker

News | Selasa, 07 Desember 2021 | 18:01 WIB

Menaker: Pengambilan Kebijakan Soal Pengupahan sesuai dengan Mandat UU Cipta Kerja

Menaker: Pengambilan Kebijakan Soal Pengupahan sesuai dengan Mandat UU Cipta Kerja

Bisnis | Jum'at, 03 Desember 2021 | 09:41 WIB

Terkini

Siap-siap! Purbaya Mau Patuhi Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai

Siap-siap! Purbaya Mau Patuhi Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:31 WIB

Tugas BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia Baru Pencatatan Ekspor

Tugas BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia Baru Pencatatan Ekspor

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:23 WIB

BTN Salurkan KPP Hampir Rp3 Triliun

BTN Salurkan KPP Hampir Rp3 Triliun

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:59 WIB

Prabowo Minta Purbaya Ganti Pimpinan Bea Cukai, Singgung Kasus Era Orde Baru

Prabowo Minta Purbaya Ganti Pimpinan Bea Cukai, Singgung Kasus Era Orde Baru

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:45 WIB

Pemerintah Beri Insentif Pajak 0 Persen Bagi Eksportir SDA, Ini Syaratnya

Pemerintah Beri Insentif Pajak 0 Persen Bagi Eksportir SDA, Ini Syaratnya

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:30 WIB

Sentimen BUMN Makelar Eskpor Bikin IHSG Kacau Balau, Ambruk Lagi 0,82%

Sentimen BUMN Makelar Eskpor Bikin IHSG Kacau Balau, Ambruk Lagi 0,82%

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:06 WIB

Devisa Hasil Ekspor SDA Wajib Ditempatkan di Bank Himbara, Ini Skemanya

Devisa Hasil Ekspor SDA Wajib Ditempatkan di Bank Himbara, Ini Skemanya

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:56 WIB

Mulai 1 Juni, BUMN Siap Jadi Makelar Ekspor SDA

Mulai 1 Juni, BUMN Siap Jadi Makelar Ekspor SDA

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:34 WIB

IHSG Ditutup di Zona Merah, BRI Sekuritas Berikan Peringatan Keras

IHSG Ditutup di Zona Merah, BRI Sekuritas Berikan Peringatan Keras

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:23 WIB

Belanja Negara Melonjak Rp 1.082 T April 2026, Purbaya Bantah Ekonomi Tumbuh karena Dana Pemerintah

Belanja Negara Melonjak Rp 1.082 T April 2026, Purbaya Bantah Ekonomi Tumbuh karena Dana Pemerintah

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:19 WIB