Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.630.000
Beli Rp2.525.000
IHSG 5.875,780
LQ45 581,783
Srikehati 287,931
JII 348,084
USD/IDR 17.955

Menaker Dorong Perusahaan Terapkan Struktur dan Skala Upah

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 10 Desember 2021 | 13:31 WIB
Menaker Dorong Perusahaan Terapkan Struktur dan Skala Upah
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mendorong para pengusaha agar menerapkan struktur dan skala upah (Susu) di perusahaannya dengan memperhatikan kemampuan dan produktivitas. Menurutnya, penerapan Susu di perusahaan agar upah yang berkeadilan dan menguntungkan pihak pengusaha dan pekerja/buruh dapat terwujud.

"Apabila penerapan struktur dan skala upah dapat dilakukan oleh seluruh pihak akan mendorong perekonomian yang pada ujungnya meningkatkan daya saing kita sebagai bangsa Indonesia," ucap Menaker.

Menaker menyampaikan hal itu kepada para pengusaha Jepang yang tergabung pada Jakarta Japan Club (JJC) pada acara Ngopi Susu (Ngobrol Pintar Struktur dan Skala Upah) di Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Menaker menyayangkan, masih sedikitnya perusahaan yang menetapkan Susus. Hingga kini, katanya, baru sebanyak 23 persen perusahaan yang menerapkan Susu.

Melihat masih sedikitnya perusahaan yang menerapkan Susu, ia menyatakan akan terus mendorong forum-forum dialog seperti ini, sehingga kesadaran sosial tentang penerapan struktur dan skala upah dapat terwujud.

"Saya akan terus mengajak perusahaan-perusahaan lain agar menerapkan struktur dan skala upah. Ini tidak akan tercapai kalau hanya Pemerintah yang ngotot, tapi dari pihak perusahaan juga harus ngotot. Makanya ini butuh komitmen bersama," ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pada tahun 2022, pihaknya akan lebih meningkatkan berbagai bentuk sosialisasi dan bimbingan teknis Susu.

Menurutnya, jika masih terdapat perusahaan yang tidak melaksanakan Susu, akan dikenakan sanksi. Sanksinya mulai dari administratif berupa teguran tertulis hingga pembekuan kegiatan usaha.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemnaker Usung Empat Isu Prioritas pada Presidensi G20 Bidang Ketenagakerjaan

Kemnaker Usung Empat Isu Prioritas pada Presidensi G20 Bidang Ketenagakerjaan

Bisnis | Kamis, 09 Desember 2021 | 18:23 WIB

Kemnaker Dukung Pengembangan Sistem Informasi Ketenagakerjaan

Kemnaker Dukung Pengembangan Sistem Informasi Ketenagakerjaan

Bisnis | Rabu, 08 Desember 2021 | 15:29 WIB

Raih Anugerah Meritokrasi, Menaker: Buah Kerja Keras Seluruh Pegawai Kemnaker

Raih Anugerah Meritokrasi, Menaker: Buah Kerja Keras Seluruh Pegawai Kemnaker

News | Selasa, 07 Desember 2021 | 18:01 WIB

Pekerja Migran Indonesia Belum Bisa Ditempatkan di Perkebunan Sawit Malaysia

Pekerja Migran Indonesia Belum Bisa Ditempatkan di Perkebunan Sawit Malaysia

Bisnis | Minggu, 05 Desember 2021 | 20:07 WIB

Menaker: Pengambilan Kebijakan Soal Pengupahan sesuai dengan Mandat UU Cipta Kerja

Menaker: Pengambilan Kebijakan Soal Pengupahan sesuai dengan Mandat UU Cipta Kerja

Bisnis | Jum'at, 03 Desember 2021 | 09:41 WIB

Pemerintah Beri Kemudahan bagi Pekerja untuk Memiliki Rumah   Sendiri

Pemerintah Beri Kemudahan bagi Pekerja untuk Memiliki Rumah Sendiri

Bisnis | Rabu, 01 Desember 2021 | 10:29 WIB

Terkini

Purbaya Tak Langsung Setujui Usul DPR soal Tambahan Anggaran Rp 984 T ke Kementerian-Lembaga

Purbaya Tak Langsung Setujui Usul DPR soal Tambahan Anggaran Rp 984 T ke Kementerian-Lembaga

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:29 WIB

Harga Emas Antam Melonjak ke Rp2,67 Juta per Gram Selama Sepekan

Harga Emas Antam Melonjak ke Rp2,67 Juta per Gram Selama Sepekan

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:27 WIB

Purbaya Klaim Anggaran Pendidikan Tetap Rp 769,1 T Meski Subsidi BBM Naik

Purbaya Klaim Anggaran Pendidikan Tetap Rp 769,1 T Meski Subsidi BBM Naik

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:27 WIB

Purbaya Sesumbar 8.523 Kopdes Merah Putih dan 16 Sekolah Rakyat Sudah Dibangun di Jateng

Purbaya Sesumbar 8.523 Kopdes Merah Putih dan 16 Sekolah Rakyat Sudah Dibangun di Jateng

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:24 WIB

Bank Raya Genjot Transaksi Digital, Digital Saving Melonjak Jadi Rp3 Triliun

Bank Raya Genjot Transaksi Digital, Digital Saving Melonjak Jadi Rp3 Triliun

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:21 WIB

Purbaya Pamer MBG Ciptakan 193 Ribu Lapangan Kerja di Jateng

Purbaya Pamer MBG Ciptakan 193 Ribu Lapangan Kerja di Jateng

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:20 WIB

Target APBN 2025 Banyak Meleset, Purbaya Ungkap Penyebabnya

Target APBN 2025 Banyak Meleset, Purbaya Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:17 WIB

Buruh Waswas Aturan Baru Tembakau, Khawatir Gelombang PHK Meluas

Buruh Waswas Aturan Baru Tembakau, Khawatir Gelombang PHK Meluas

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:15 WIB

Bank Tanpa Modal Cukup Terancam Dampak POJK Nomor 7 Tahun 2026

Bank Tanpa Modal Cukup Terancam Dampak POJK Nomor 7 Tahun 2026

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:07 WIB

IHSG Loyo, Asing Masih Catat Jual Bersih Rp74,42 Triliun Sepanjang 2026

IHSG Loyo, Asing Masih Catat Jual Bersih Rp74,42 Triliun Sepanjang 2026

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:00 WIB

×