Menaker Dorong Perusahaan Terapkan Struktur dan Skala Upah

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 10 Desember 2021 | 13:31 WIB
Menaker Dorong Perusahaan Terapkan Struktur dan Skala Upah
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mendorong para pengusaha agar menerapkan struktur dan skala upah (Susu) di perusahaannya dengan memperhatikan kemampuan dan produktivitas. Menurutnya, penerapan Susu di perusahaan agar upah yang berkeadilan dan menguntungkan pihak pengusaha dan pekerja/buruh dapat terwujud.

"Apabila penerapan struktur dan skala upah dapat dilakukan oleh seluruh pihak akan mendorong perekonomian yang pada ujungnya meningkatkan daya saing kita sebagai bangsa Indonesia," ucap Menaker.

Menaker menyampaikan hal itu kepada para pengusaha Jepang yang tergabung pada Jakarta Japan Club (JJC) pada acara Ngopi Susu (Ngobrol Pintar Struktur dan Skala Upah) di Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Menaker menyayangkan, masih sedikitnya perusahaan yang menetapkan Susus. Hingga kini, katanya, baru sebanyak 23 persen perusahaan yang menerapkan Susu.

Melihat masih sedikitnya perusahaan yang menerapkan Susu, ia menyatakan akan terus mendorong forum-forum dialog seperti ini, sehingga kesadaran sosial tentang penerapan struktur dan skala upah dapat terwujud.

"Saya akan terus mengajak perusahaan-perusahaan lain agar menerapkan struktur dan skala upah. Ini tidak akan tercapai kalau hanya Pemerintah yang ngotot, tapi dari pihak perusahaan juga harus ngotot. Makanya ini butuh komitmen bersama," ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pada tahun 2022, pihaknya akan lebih meningkatkan berbagai bentuk sosialisasi dan bimbingan teknis Susu.

Menurutnya, jika masih terdapat perusahaan yang tidak melaksanakan Susu, akan dikenakan sanksi. Sanksinya mulai dari administratif berupa teguran tertulis hingga pembekuan kegiatan usaha.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemnaker Usung Empat Isu Prioritas pada Presidensi G20 Bidang Ketenagakerjaan

Kemnaker Usung Empat Isu Prioritas pada Presidensi G20 Bidang Ketenagakerjaan

Bisnis | Kamis, 09 Desember 2021 | 18:23 WIB

Kemnaker Dukung Pengembangan Sistem Informasi Ketenagakerjaan

Kemnaker Dukung Pengembangan Sistem Informasi Ketenagakerjaan

Bisnis | Rabu, 08 Desember 2021 | 15:29 WIB

Raih Anugerah Meritokrasi, Menaker: Buah Kerja Keras Seluruh Pegawai Kemnaker

Raih Anugerah Meritokrasi, Menaker: Buah Kerja Keras Seluruh Pegawai Kemnaker

News | Selasa, 07 Desember 2021 | 18:01 WIB

Pekerja Migran Indonesia Belum Bisa Ditempatkan di Perkebunan Sawit Malaysia

Pekerja Migran Indonesia Belum Bisa Ditempatkan di Perkebunan Sawit Malaysia

Bisnis | Minggu, 05 Desember 2021 | 20:07 WIB

Menaker: Pengambilan Kebijakan Soal Pengupahan sesuai dengan Mandat UU Cipta Kerja

Menaker: Pengambilan Kebijakan Soal Pengupahan sesuai dengan Mandat UU Cipta Kerja

Bisnis | Jum'at, 03 Desember 2021 | 09:41 WIB

Pemerintah Beri Kemudahan bagi Pekerja untuk Memiliki Rumah   Sendiri

Pemerintah Beri Kemudahan bagi Pekerja untuk Memiliki Rumah Sendiri

Bisnis | Rabu, 01 Desember 2021 | 10:29 WIB

Terkini

Aturan Baru Ojol: Algoritma Order, Insentif hingga Suspend Akun Harus Transparan

Aturan Baru Ojol: Algoritma Order, Insentif hingga Suspend Akun Harus Transparan

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 19:13 WIB

Praktik Rasuah BNPB Libatkan Vendor Penyedia Alat Komunikasi untuk Bencana Karhutla

Praktik Rasuah BNPB Libatkan Vendor Penyedia Alat Komunikasi untuk Bencana Karhutla

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 19:11 WIB

Siloam Hospitals TB Simatupang Tekankan Pentingnya Olahraga untuk Cegah Osteoporosis

Siloam Hospitals TB Simatupang Tekankan Pentingnya Olahraga untuk Cegah Osteoporosis

Health | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 19:10 WIB

Ethereum Melesat, Indeks CFX10 Bangkit 2,3 Persen

Ethereum Melesat, Indeks CFX10 Bangkit 2,3 Persen

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 19:07 WIB

Hanya Bisa Tundukkan Kepala, Momen Bupati Klaten Resmi Berompi Oranye Menuju Sel Tahanan

Hanya Bisa Tundukkan Kepala, Momen Bupati Klaten Resmi Berompi Oranye Menuju Sel Tahanan

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 19:03 WIB

The Ordinary Jackpot: Apa yang Berubah saat Karyawan Biasa Menang Lotre?

The Ordinary Jackpot: Apa yang Berubah saat Karyawan Biasa Menang Lotre?

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 19:00 WIB

7 Tips Memakai Foundation agar Tidak Cakey, Makeup Lebih Halus dan Tahan Lama

7 Tips Memakai Foundation agar Tidak Cakey, Makeup Lebih Halus dan Tahan Lama

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Ajang Jakarta Esports 2026 Wadahi Gamer Lokal dan Industri Kreatif Ibu Kota

Ajang Jakarta Esports 2026 Wadahi Gamer Lokal dan Industri Kreatif Ibu Kota

Tekno | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:57 WIB

WhatsApp Sasar 179 Ribu Orang Tua di Indonesia Lewat Program Pengasuhan Digital

WhatsApp Sasar 179 Ribu Orang Tua di Indonesia Lewat Program Pengasuhan Digital

Tekno | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:56 WIB

Kasus Impor Barang Tiruan, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Dituntut hingga 11,5 Tahun

Kasus Impor Barang Tiruan, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Dituntut hingga 11,5 Tahun

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:55 WIB

×