Audit BPK di Kasus Asabri Dipertanyakan Guru Besar FH Unpad

Iwan Supriyatna

Senin, 13 Desember 2021 | 15:05 WIB
Audit BPK di Kasus Asabri Dipertanyakan Guru Besar FH Unpad
Logo Asabri. (Antaranews.com)

Suara.com - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Prof I Gde Pantja Astawa ikut berkomentar terkait kontroversialnya audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam kasus PT Asabri yang berujung pada tuntutan hukuman mati oleh jaksa kepada Heru Hidayat.

Prof Gde mempertanyakan keterlibatan BPK yang melakukan audit sehingga menyimpulkan kerugian keuangan negara Rp 22,78 triliun. Menurutnya, hal itu tidak tepat karena kasus Asabri bukanlah persoalan kerugian keuangan negara.

“Dari sisi mana dikatakan sebagai keuangan negara. Atas dasar apa BPK masuk mengaudit, kalau dana Asabri ini berasal dari iuran anggota TNI-Polri? Apa tepat yang diperiksa BPK itu keuangan negara?” kata Prof Gde ditulis Senin (13/12/2021).

Ia menjelaskan, bahwa bentuk hukum dari Asabri ini adalah sebagai sebuah perseroan terbatas (PT), sehingga tunduk pada UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang dalam pengelolaannya memiliki Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) tersendiri.

Sebagai sebuah PT, ada prinsip-prinsip yang berlaku di dalam pengelolaan keuangan Asabri. Bila core atau inti bisnisnya adalah bermain dalam saham yang fluktuatif, tentu saja itu merupakan kebijakan perusahaan dan tidak terkait pada kerugian keuangan negara.

Menurutnya, saham ataupun reksadana yang fluktuatif, itu belum dapat dipastikan nilainya karena terus bergerak naik dan turun. Hal ini tentu saja bertentangan dengan pengertian kerugian keuangan negara, yakni kekurangan uang, barang dan surat berharga yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum, baik sengaja maupun lalai.

“Namanya saham ini kan fluktuatif, bagaimana kita bisa memastikan itu kerugian keuangan negara? Ini satu hal yang ganjil menurut saya,” ujar Prof Gde.

Selanjutnya, Gde menegaskan bahwa BPK tidak boleh secara sepihak melakukan audit. Orang atau pihak yang diaudit, haruslah dimintai konfirmasi bila terjadi dugaan penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

“Itu prinsip lho! Kalau berkenaan dengan keuangan negara. Tapi, ini kan gak ada urusannya dengan keuangan negara. Saya menilai ngawur ini BPK, kalau yang diaudit itu berkenaan dengan jual beli saham dan reksadana,” ucapnya.

baca juga

Kemudian, Prof Gde menjelaskan bahwa PT Asabri ini selain berada di bawah UU PT, juga tunduk pada UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, yang bila terdapat sebuah kasus, maka ada penyelesaiannya tersendiri.

“Apa urusannya dengan korupsi gitu lho? Pasar modal itu ada penyelesaiannya tersendiri, meskipun dalam UU Pasar Modal ada klausul pidana, tapi larinya bukan ke korupsi. Kita harus objektif melihat ini,” kata Gde.

“Jadi ini sesuatu yang debatable audit BPK ini, apalagi sudah dipublikasi dan menjadi kontroversial ini.” ucapnya.

Terkait tuntutan hukuman mati oleh jaksa terhadap Heru Hidayat, Prof Gde berkata hal tersebut hanyalah sebuah agenda mencari panggung.

“Tuntutan hukuman mati ini agenda mencari panggung dan jaksa terlampau tendensius. Dari sisi keadilan betul yang merugikan keuangan negara bisa dihukum mati. Tapi kita persoalkan dulu, betulkah mereka ini mengauditnya?” ucap Gde.

Saat ditanya dampak yang terjadi bila di kemudian hari audit BPK ini terbukti tidak benar dan Heru Hidayat sudah terlanjur divonis mati, Prof Gde melihatnya sebagai sebuah penegakan hukum yang kejam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakar Hukum Buka Suara Terkait Tuntutan Hukuman Mati Kasus Asabri Terhadap Heru Hidayat

Pakar Hukum Buka Suara Terkait Tuntutan Hukuman Mati Kasus Asabri Terhadap Heru Hidayat

News | Senin, 13 Desember 2021 | 08:09 WIB

Pakar Hukum Bisnis Buka Suara Terkait Wacana Hukuman Mati di Kasus Asabri

Pakar Hukum Bisnis Buka Suara Terkait Wacana Hukuman Mati di Kasus Asabri

Bisnis | Kamis, 09 Desember 2021 | 05:24 WIB

Selain Heru Hidayat, Ini 2 Koruptor yang Pernah Dituntut Hukuman Mati

Selain Heru Hidayat, Ini 2 Koruptor yang Pernah Dituntut Hukuman Mati

News | Rabu, 08 Desember 2021 | 18:17 WIB

Terkini

Saya Kira Saya Malas, Ternyata Otak Saya Disetel Ulang untuk Gagal Fokus

Saya Kira Saya Malas, Ternyata Otak Saya Disetel Ulang untuk Gagal Fokus

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:25 WIB

Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival

Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival

Jawa Tengah | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:22 WIB

Sassuolo Terpuruk Tanpa Jay Idzes, Pertahanan Bobol 16 Gol dalam 8 Laga

Sassuolo Terpuruk Tanpa Jay Idzes, Pertahanan Bobol 16 Gol dalam 8 Laga

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:21 WIB

Mees Hilgers Comeback Usai 520 Hari, Pelatih Heerenveen Langsung Beri Tantangan

Mees Hilgers Comeback Usai 520 Hari, Pelatih Heerenveen Langsung Beri Tantangan

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:14 WIB

Pertamina Bidik Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar Pesawat dan Bensin Hijau

Pertamina Bidik Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar Pesawat dan Bensin Hijau

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:11 WIB

Uang Jadi Tolak Ukur Memperlakukan Manusia di Buku Crazy Rich Asians

Uang Jadi Tolak Ukur Memperlakukan Manusia di Buku Crazy Rich Asians

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:10 WIB

Pembalut Dikenakan PPN, Negara Tak Etis Pajaki Kebutuhan Dasar Perempuan

Pembalut Dikenakan PPN, Negara Tak Etis Pajaki Kebutuhan Dasar Perempuan

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:05 WIB

Coach Justin Soroti Peran AXIS Nation Cup dalam Lahirkan Talenta Futsal Muda

Coach Justin Soroti Peran AXIS Nation Cup dalam Lahirkan Talenta Futsal Muda

Sport | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:03 WIB

Raffi Ahmad Cuci Tangan, Siapa Donatur Massa Bayaran Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI?

Raffi Ahmad Cuci Tangan, Siapa Donatur Massa Bayaran Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI?

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Wacana Pajak Pembalut Tuai Kecaman, Dianggap Abaikan Hak Dasar Wanita

Wacana Pajak Pembalut Tuai Kecaman, Dianggap Abaikan Hak Dasar Wanita

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:00 WIB

×