Selain Heru Hidayat, Ini 2 Koruptor yang Pernah Dituntut Hukuman Mati

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 08 Desember 2021 | 18:17 WIB
Selain Heru Hidayat, Ini 2 Koruptor yang Pernah Dituntut Hukuman Mati
Ilustrasi koruptor yang pernah dituntut hukuman mati [Suara.com/Ema Rohimah]

Suara.com - Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat dituntut hukuman mati terkait kasus korupsi Asabri. Selain Heru Hidayat, ternyata ada beberapa koruptor yang pernah dituntut hukuman mati. Siapa saja koruptor yang pernah dituntut hukuman mati?

Hingga saat ini, belum ada satupun koruptor yang dihukum mati di Indonesia. Meski demikian, sejak era orde lama sudah ada koruptor yang dituntut hukuman mati karena kasus korupsi.

Berikut ini adalah daftar koruptor yang pernah mendapatkan tuntutan hukuman mati.

1. Heru Hidayat

Heru Hidayat dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) usai dirinya terbukti melakukan tindak pindana korupsi dana PT Asabri yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp 22,788 triliun.

Heru dikenakan pelanggaran Undang-Undang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi (Tipikor) Pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 serta Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Pasal 3 dan 4.

Selain itu, dirinya dituntut oleh Jaksa untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 12,643 triliun paling lambat satu bulan setelah putusan pengadilan. Jika terdakwa tidak bisa membayar sebelum jatuh tempo, maka harta bendanya disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti.

2. Jusuf Muda Dalam

Jusuf Muda Dalam merupakan Mantan gubernur Bank Indonesia yang menjabat pada rentang tahun 1963-1966. Jaksa melakukan dakwaan terhadap Jusuf antara lain: kebijakan impor yang mengakibatkan insolvensi internasional, memberikan kredit tanpa agunan, kepemilikan senjata api dan bebeapa tuntutan lainnya.

baca juga

Pada 9 September 1966, Jusuf Muda Dalam dituntut hukuman mati setelah mendatangkan 175 saksi ke pengadilan. Namun sebelum dieksekusi, Jusuf meninggal dunia pada 26 Agustus 1976 karena penyakit infeksi tetanus saat mendekam dipenjara.

3. Kapten Iskandar

Kapten Iskandar merupakan perwira TNI dan mantan manajer perusahaan Triangle Corporation. Ia dituntut hukuman mati karena dituduh menyalahgunakan jabatan, menerima hadiah atau suap dan penjualan kopra senilai Rp 6 miliar pada tahun 1961.

Jaksa menuntut supaya Kapten Iskandar dihukum mati dan menyita seluruh harta yang dimilikinya. Namun Mahkamah Militer Tinggi Jakarta menjatuhkan vonis kepada Kapten Iskandar dengan penjara selama 7 tahun.

Itulah daftar koruptor yang pernah dituntut hukuman mati.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soroti Kasus Heru Hidayat, Haris Azhar Sebut Hukuman Mati Akan Dibatalkan Jika...

Soroti Kasus Heru Hidayat, Haris Azhar Sebut Hukuman Mati Akan Dibatalkan Jika...

Bogor | Rabu, 08 Desember 2021 | 17:38 WIB

Bagaimana Aturan Hukuman Mati Bagi Koruptor di Indonesia?

Bagaimana Aturan Hukuman Mati Bagi Koruptor di Indonesia?

News | Rabu, 08 Desember 2021 | 17:21 WIB

Profil Heru Hidayat, Bos yang Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Asabri

Profil Heru Hidayat, Bos yang Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Asabri

News | Rabu, 08 Desember 2021 | 16:43 WIB

Satu Dituntut Mati, Lima Terdakwa Lain Kasus Asabri Dituntut 10-15 Tahun Penjara

Satu Dituntut Mati, Lima Terdakwa Lain Kasus Asabri Dituntut 10-15 Tahun Penjara

News | Selasa, 07 Desember 2021 | 05:52 WIB

Satu Terdawak Kasus Asabri Dituntut Hukuman Mati, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp 12,6 T

Satu Terdawak Kasus Asabri Dituntut Hukuman Mati, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp 12,6 T

News | Selasa, 07 Desember 2021 | 05:43 WIB

Bila Wacana Hukuman Mati Koruptor Berlanjut, Ini Kata Amnesty International Indonesia

Bila Wacana Hukuman Mati Koruptor Berlanjut, Ini Kata Amnesty International Indonesia

News | Senin, 06 Desember 2021 | 11:03 WIB

Terkini

Sumsel Dikepung 2.639 Titik Panas Hari Ini, Apa yang Sebenarnya Sedang Terjadi?

Sumsel Dikepung 2.639 Titik Panas Hari Ini, Apa yang Sebenarnya Sedang Terjadi?

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 20:42 WIB

Kasus Karhutla: 138 Orang Ditetapkan Tersangka, 68 Perusahaan Disegel!

Kasus Karhutla: 138 Orang Ditetapkan Tersangka, 68 Perusahaan Disegel!

News | Rabu, 30 September 2026 | 20:38 WIB

Harga Cabai Merah Palembang Rp70 Ribu per Kilogram, Stok Aman tapi Kenapa Tetap Mahal?

Harga Cabai Merah Palembang Rp70 Ribu per Kilogram, Stok Aman tapi Kenapa Tetap Mahal?

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Prabowo Minta Kemenkeu-Danantara Kolaborasi Jaga Ekonomi RI

Prabowo Minta Kemenkeu-Danantara Kolaborasi Jaga Ekonomi RI

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 20:20 WIB

Biaya Logistik dan Jalur Air Lumpuh, Sektor Ekspor Tertatih-tatih Tahan Laju

Biaya Logistik dan Jalur Air Lumpuh, Sektor Ekspor Tertatih-tatih Tahan Laju

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 20:19 WIB

Bagaimana Cara Menghitung Volume Air dalam Tabung Horizontal yang Terisi Sebagian?

Bagaimana Cara Menghitung Volume Air dalam Tabung Horizontal yang Terisi Sebagian?

Tekno | Rabu, 30 September 2026 | 20:10 WIB

Titi Anggraini dan Bivitri Jadi Ahli di Sidang PHPU Ijazah Gibran

Titi Anggraini dan Bivitri Jadi Ahli di Sidang PHPU Ijazah Gibran

News | Rabu, 30 September 2026 | 20:09 WIB

Gagal Kencan Gegara Wajah Tak Sesuai di MiChat, Pria Pekanbaru Jadi Korban Pemerasan

Gagal Kencan Gegara Wajah Tak Sesuai di MiChat, Pria Pekanbaru Jadi Korban Pemerasan

Riau | Rabu, 30 September 2026 | 20:06 WIB

Two Way Cake Marina Sudah Ada SPF? Ini Kandungan, Pilihan Shade, dan Ulasannya

Two Way Cake Marina Sudah Ada SPF? Ini Kandungan, Pilihan Shade, dan Ulasannya

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 20:05 WIB

Review Novel Resign!: Saat Keluar dari Kantor Jadi Sebuah Taruhan

Review Novel Resign!: Saat Keluar dari Kantor Jadi Sebuah Taruhan

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 20:00 WIB

×