Tak Hanya Rokok Kretek, Tarif Cukai Rokok Elektrik Ikut Naik

Agung Sandy Lesmana, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 13 Desember 2021 | 18:53 WIB
Tak Hanya Rokok Kretek, Tarif Cukai Rokok Elektrik Ikut Naik
Tak Hanya Rokok Kretek, Tarif Cukai Rokok Elektrik Ikut Naik. (Shutterstock)

Suara.com - Tak hanya tarif cukai rokok kretek saja yang dinaikkan pemerintah menjadi 12 persen rata-rata untuk tahun 2022, tetapi pemerintah juga menaikkan tarif cukai untuk sejumlah produk tembakau lainnya seperti halnya produk rokok elektrik.

"Kami menaikkan tarif untuk rokok elektrik dan HPTL (Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya)," kata Sri Mulyani saat konfrensi pers virtualnya, Senin (13/12/2021).

Menurut Sri Mulyani rokok elektrik terbagi atas tiga kategori, yaitu padat, cair sistem terbuka dan cair sistem tertutup.

Harga Jual Eceran (HJE) tertinggi adalah untuk kategori cair dengan sistem tertutup yang dikenakan Rp 35.250 per cartridge.

Sementara untuk HTPL, diberikan tarif baru untuk semua kategori, baik tembakau kunyah, molasses dan hirup dengan minimal HJE Rp 215/gram.

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konfrensi pers virtualnya. (tangkapan layar/istimewa)
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konfrensi pers virtualnya. (tangkapan layar/istimewa)

"Dari policy ini kita berharap penerimaan Rp 648 miliar atau naik 7,5 persen dr total estimasi tahun ini," jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah akhirnya menetapkan kebijakan tarif cukai hasil tembakau atau CHT untuk tahun 2022 dengan kenaikan rata-rata 12 persen.

"Hari ini Bapak Presiden telah menyetujui dan sudah melakukan rapat koordinasi di bawah Bapak Menko Perekonomian kenaikan cukai rata-rata rokok adalah 12 persen," kata Sri Mulyani.

Namun kata Sri untuk cukai rokok golongan Sigaret Kretek Tangan (SKT), Presiden meminta kenaikannya hanya 4,5 persen. 

"Untuk SKT, Bapak Presiden meminta kenaikan di 5 persen jadi kita menetapkan sebesar 4,5 persen maksimum," katanya.

baca juga

Menurut Sri Mulyani, kenaikan tarif cukai rokok bertujuan untuk mengendalikan konsumsi rokok yang setiap tahun mengalami kenaikan jumlah perokok, khususnya di kalangan anak dan remaja.

Selain itu juga tingginya tren rokok ilegal menjadi pertimbangan lain pemerintah dalam menaikkan tarif cukai rokok ini.

"Rokok ilegal meningkat dari 3 persen di 2019 menjadi 4,9 persen pada tahun 2020 dengan pelanggaran terbesar salah peruntukan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tarif Cukai Naik 12 Persen, Harga Jual Rokok di RI Tembus Rp 38 Ribu per Bungkus

Tarif Cukai Naik 12 Persen, Harga Jual Rokok di RI Tembus Rp 38 Ribu per Bungkus

Bisnis | Senin, 13 Desember 2021 | 18:33 WIB

Resmi, Sri Mulyani Naikkan Tarif Cukai Rokok Rata-rata 12 Persen

Resmi, Sri Mulyani Naikkan Tarif Cukai Rokok Rata-rata 12 Persen

Bisnis | Senin, 13 Desember 2021 | 17:41 WIB

Petani Tembakau Setiap Tahun Resah Akibat Kenaikan Cukai

Petani Tembakau Setiap Tahun Resah Akibat Kenaikan Cukai

Bisnis | Selasa, 07 Desember 2021 | 10:10 WIB

Anggota DPRD Batam, Hendra Asman Dipanggil KPK Terkait Tipikor Cukai di Bintan

Anggota DPRD Batam, Hendra Asman Dipanggil KPK Terkait Tipikor Cukai di Bintan

Batam | Selasa, 07 Desember 2021 | 09:17 WIB

Terkini

Janji 19 Juta Lapangan Kerja Prabowo Ditagih, Pemerintah Diminta Berhenti Berkilah

Janji 19 Juta Lapangan Kerja Prabowo Ditagih, Pemerintah Diminta Berhenti Berkilah

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Indonesia Percepat Langkah Kurangi Emisi Karbon lewat Teknologi CCS

Indonesia Percepat Langkah Kurangi Emisi Karbon lewat Teknologi CCS

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 20:58 WIB

Kenang Korban, Massa Gelar Aksi 'Agustus Gelap' di UGM: Menolak Lupa Kekerasan Aparat

Kenang Korban, Massa Gelar Aksi 'Agustus Gelap' di UGM: Menolak Lupa Kekerasan Aparat

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 20:54 WIB

Diskon Tiket Pestapora 2026 dari BRI, Segera Klaim Sebelum Habis!

Diskon Tiket Pestapora 2026 dari BRI, Segera Klaim Sebelum Habis!

Bri | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 20:54 WIB

Cerita Pedagang yang Tiba-tiba Naik ke Desil 10, Kaget dan Tak Terima Bantuan Lagi

Cerita Pedagang yang Tiba-tiba Naik ke Desil 10, Kaget dan Tak Terima Bantuan Lagi

Surakarta | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 20:48 WIB

Dari Limbah Plastik dan Tekstil, Ini Eco Jersey Pertamina Eco RunFest 2026

Dari Limbah Plastik dan Tekstil, Ini Eco Jersey Pertamina Eco RunFest 2026

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 20:44 WIB

Sinopsis Unabomber, Kisah Nyata Mahasiswa Harvard Jadi Teroris Buronan FBI

Sinopsis Unabomber, Kisah Nyata Mahasiswa Harvard Jadi Teroris Buronan FBI

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 20:40 WIB

Perkuat Keandalan Operasi dan Produksi Migas, PHR Resmikan Fasilitas EPF Libo GS

Perkuat Keandalan Operasi dan Produksi Migas, PHR Resmikan Fasilitas EPF Libo GS

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 20:34 WIB

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Pengacara: Hakim Akui Ada Penyimpangan Prosedural

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Pengacara: Hakim Akui Ada Penyimpangan Prosedural

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 20:32 WIB

141 Anak dan Perempuan Dipulangkan Usai Demo 27 Agustus, Polisi: Ada yang Bawa Bensin

141 Anak dan Perempuan Dipulangkan Usai Demo 27 Agustus, Polisi: Ada yang Bawa Bensin

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 20:29 WIB

×