Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.585.000
Beli Rp2.465.000
IHSG 5.912,442
LQ45 587,370
Srikehati 290,628
JII 345,613
USD/IDR 18.085

Resmi, Sri Mulyani Naikkan Tarif Cukai Rokok Rata-rata 12 Persen

Reza Gunadha, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 13 Desember 2021 | 17:41 WIB
Resmi, Sri Mulyani Naikkan Tarif Cukai Rokok Rata-rata 12 Persen
ILUSTRASI - Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta, Kamis (10/12/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Suara.com - Pemerintah akhirnya menetapkan kebijakan tarif cukai hasil tembakau atau CHT untuk tahun 2022 dengan kenaikan rata-rata 12 persen.

Hal tersebut diutarakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konfrensi pers virtualnya, Senin (13/12/2021).

"Hari ini Bapak Presiden telah menyetujui dan sudah melakukan rapat koordinasi dibawah Bapak Menko Perekonomian kenaikan cukai rata-rata rokok adalah 12 persen," kata Sri Mulyani.

Namun, kata Sri, untuk cukai rokok golongan Sigaret Kretek Tangan (SKT), Presiden Jokowi meminta kenaikannya hanya 4,5 persen. 

"Untuk SKT, bapak presiden meminta kenaikan di 5 persen jadi kita menetapkan sebesar 4,5 persen maksimum," katanya.

Menurut Sri Mulyani, kenaikan tarif cukai rokok bertujuan untuk mengendalikan konsumsi rokok yang setiap tahun mengalami kenaikan jumlah perokok, khususnya di kalangan anak dan remaja.

Selain itu juga tingginya tren rokok ilegal menjadi pertimbangan lain pemerintah dalam menaikkan tarif cukai rokok ini.

"Rokok ilegal meningkat dari 3 persen di 2019 menjadi 4,9 persen pada tahun 2020 dengan pelanggaran terbesar salah peruntukan," katanya.

Terdapat empat pertimbangan pemerintah menaikkan tarif cukai rokok tahun 2022. Pertama,  pengendalian konsumsi rokok.

baca juga

Rokok, menurut Sri Mulyani, menjadi komoditas kedua yang tertinggi sebagai komoditas pengeluaran di bawah beras.

Di desa, rokok merupakan barang yang paling sering dibeli masyarakat, yakni sebesar 11,22 persen.

Sementara dari sisi kesehatan, rokok memicu risiko stunting pada anak dan bisa memperparah Covid-19 atau 14 kali berisiko terkena Covid-19 kategori berat.

"Kedua, aspek tenaga kerja, baik petani dan pekerja di sektor industri tembakau."

Ketiga, penerimaan negara karena hal ini diundangkan dalam UU APBN 2022 yang Rp193 triliun atau sepersepuluh penerimaan negara. 

Keempat adalah aspek pengawasan barang kena cukai. Semakin tinggi harga, semakin besar potensi terjadinya produksi rokok ilegal, menurut Sri Mulyani. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meninjau Kepemimpinan Sri Mulyani dalam Kementerian Keuangan

Meninjau Kepemimpinan Sri Mulyani dalam Kementerian Keuangan

Your Say | Senin, 13 Desember 2021 | 11:12 WIB

Sri Mulyani: Presidensi G20 Punya Pengaruh Besar Bagi Ekonomi Dunia

Sri Mulyani: Presidensi G20 Punya Pengaruh Besar Bagi Ekonomi Dunia

Bisnis | Jum'at, 10 Desember 2021 | 11:06 WIB

Menkeu Sri Mulyani Paparkan Tiga Nilai Penting Tumbuhkan Budaya Antikorupsi

Menkeu Sri Mulyani Paparkan Tiga Nilai Penting Tumbuhkan Budaya Antikorupsi

Bisnis | Rabu, 08 Desember 2021 | 18:21 WIB

Korupsi Merajalela, Sri Mulyani: Investor Mikir 1.000 Kali

Korupsi Merajalela, Sri Mulyani: Investor Mikir 1.000 Kali

Bisnis | Rabu, 08 Desember 2021 | 15:58 WIB

Sri Mulyani Sindir Para Pemimpin Munafik di Lingkungan Kementerian Keuangan

Sri Mulyani Sindir Para Pemimpin Munafik di Lingkungan Kementerian Keuangan

Bisnis | Rabu, 08 Desember 2021 | 13:58 WIB

Hari Antikorupsi Sedunia, Sri Mulyani: Penyakit Berbahaya Merusak Ekonomi

Hari Antikorupsi Sedunia, Sri Mulyani: Penyakit Berbahaya Merusak Ekonomi

Bisnis | Rabu, 08 Desember 2021 | 13:50 WIB

Terkini

RANS Resmi Melantai di BEI, Raffi - Gigi Raup Rp429,25 Miliar

RANS Resmi Melantai di BEI, Raffi - Gigi Raup Rp429,25 Miliar

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 10:05 WIB

Rupiah Mulai Menguat, tapi Dolar AS Masih Betah di Level Rp18.062

Rupiah Mulai Menguat, tapi Dolar AS Masih Betah di Level Rp18.062

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 09:45 WIB

Link Resmi Pendaftaran Rekrutmen Pegawai SKK Migas 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Link Resmi Pendaftaran Rekrutmen Pegawai SKK Migas 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 09:41 WIB

Bank Jago Rilis Rapor Kredit, Bantu Nasabah Cek SLIK OJK dan Kelola Utang Lebih Bijak

Bank Jago Rilis Rapor Kredit, Bantu Nasabah Cek SLIK OJK dan Kelola Utang Lebih Bijak

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 09:12 WIB

Produk Murah China Terus Membanjiri RI, UMKM Dipaksa Bertahan di Tengah Gempuran

Produk Murah China Terus Membanjiri RI, UMKM Dipaksa Bertahan di Tengah Gempuran

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:09 WIB

327 Emiten Belum Penuhi Free Float 15 Persen, Apa Penyebabnya?

327 Emiten Belum Penuhi Free Float 15 Persen, Apa Penyebabnya?

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

Prambanan Dipugar Bersama India, InJourney Bidik Lonjakan Wisatawan dan Dampak Ekonomi

Prambanan Dipugar Bersama India, InJourney Bidik Lonjakan Wisatawan dan Dampak Ekonomi

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:58 WIB

Ramai Isu Moratorium Alfamart dan Indomaret, Ini Penjelasan Resmi Menteri UMKM

Ramai Isu Moratorium Alfamart dan Indomaret, Ini Penjelasan Resmi Menteri UMKM

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:52 WIB

CBR Dinilai Mampu Ciptakan Lapangan Kerja, Ini Ajakan Menteri UMKM ke Korporasi

CBR Dinilai Mampu Ciptakan Lapangan Kerja, Ini Ajakan Menteri UMKM ke Korporasi

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:40 WIB

Penjualan Eceran Juni 2026 Turun Tipis, BI Pastikan Konsumsi Rumah Tangga Masih Solid

Penjualan Eceran Juni 2026 Turun Tipis, BI Pastikan Konsumsi Rumah Tangga Masih Solid

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:24 WIB

×