Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.405,685
LQ45 632,547
Srikehati 308,939
JII 387,605
USD/IDR 17.712

Resmi, Sri Mulyani Naikkan Tarif Cukai Rokok Rata-rata 12 Persen

Reza Gunadha, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 13 Desember 2021 | 17:41 WIB
Resmi, Sri Mulyani Naikkan Tarif Cukai Rokok Rata-rata 12 Persen
ILUSTRASI - Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta, Kamis (10/12/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Suara.com - Pemerintah akhirnya menetapkan kebijakan tarif cukai hasil tembakau atau CHT untuk tahun 2022 dengan kenaikan rata-rata 12 persen.

Hal tersebut diutarakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konfrensi pers virtualnya, Senin (13/12/2021).

"Hari ini Bapak Presiden telah menyetujui dan sudah melakukan rapat koordinasi dibawah Bapak Menko Perekonomian kenaikan cukai rata-rata rokok adalah 12 persen," kata Sri Mulyani.

Namun, kata Sri, untuk cukai rokok golongan Sigaret Kretek Tangan (SKT), Presiden Jokowi meminta kenaikannya hanya 4,5 persen. 

"Untuk SKT, bapak presiden meminta kenaikan di 5 persen jadi kita menetapkan sebesar 4,5 persen maksimum," katanya.

Menurut Sri Mulyani, kenaikan tarif cukai rokok bertujuan untuk mengendalikan konsumsi rokok yang setiap tahun mengalami kenaikan jumlah perokok, khususnya di kalangan anak dan remaja.

Selain itu juga tingginya tren rokok ilegal menjadi pertimbangan lain pemerintah dalam menaikkan tarif cukai rokok ini.

"Rokok ilegal meningkat dari 3 persen di 2019 menjadi 4,9 persen pada tahun 2020 dengan pelanggaran terbesar salah peruntukan," katanya.

Terdapat empat pertimbangan pemerintah menaikkan tarif cukai rokok tahun 2022. Pertama,  pengendalian konsumsi rokok.

baca juga

Rokok, menurut Sri Mulyani, menjadi komoditas kedua yang tertinggi sebagai komoditas pengeluaran di bawah beras.

Di desa, rokok merupakan barang yang paling sering dibeli masyarakat, yakni sebesar 11,22 persen.

Sementara dari sisi kesehatan, rokok memicu risiko stunting pada anak dan bisa memperparah Covid-19 atau 14 kali berisiko terkena Covid-19 kategori berat.

"Kedua, aspek tenaga kerja, baik petani dan pekerja di sektor industri tembakau."

Ketiga, penerimaan negara karena hal ini diundangkan dalam UU APBN 2022 yang Rp193 triliun atau sepersepuluh penerimaan negara. 

Keempat adalah aspek pengawasan barang kena cukai. Semakin tinggi harga, semakin besar potensi terjadinya produksi rokok ilegal, menurut Sri Mulyani. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meninjau Kepemimpinan Sri Mulyani dalam Kementerian Keuangan

Meninjau Kepemimpinan Sri Mulyani dalam Kementerian Keuangan

Your Say | Senin, 13 Desember 2021 | 11:12 WIB

Sri Mulyani: Presidensi G20 Punya Pengaruh Besar Bagi Ekonomi Dunia

Sri Mulyani: Presidensi G20 Punya Pengaruh Besar Bagi Ekonomi Dunia

Bisnis | Jum'at, 10 Desember 2021 | 11:06 WIB

Menkeu Sri Mulyani Paparkan Tiga Nilai Penting Tumbuhkan Budaya Antikorupsi

Menkeu Sri Mulyani Paparkan Tiga Nilai Penting Tumbuhkan Budaya Antikorupsi

Bisnis | Rabu, 08 Desember 2021 | 18:21 WIB

Korupsi Merajalela, Sri Mulyani: Investor Mikir 1.000 Kali

Korupsi Merajalela, Sri Mulyani: Investor Mikir 1.000 Kali

Bisnis | Rabu, 08 Desember 2021 | 15:58 WIB

Sri Mulyani Sindir Para Pemimpin Munafik di Lingkungan Kementerian Keuangan

Sri Mulyani Sindir Para Pemimpin Munafik di Lingkungan Kementerian Keuangan

Bisnis | Rabu, 08 Desember 2021 | 13:58 WIB

Hari Antikorupsi Sedunia, Sri Mulyani: Penyakit Berbahaya Merusak Ekonomi

Hari Antikorupsi Sedunia, Sri Mulyani: Penyakit Berbahaya Merusak Ekonomi

Bisnis | Rabu, 08 Desember 2021 | 13:50 WIB

Terkini

Perkuat Koperasi, Gerakkan Ekonomi Rakyat, Dirut BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka

Perkuat Koperasi, Gerakkan Ekonomi Rakyat, Dirut BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka

Riau | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:43 WIB

Kawal RUU Perampasan Aset: Waspada Provokator, Semangat Warga Jaga Warga

Kawal RUU Perampasan Aset: Waspada Provokator, Semangat Warga Jaga Warga

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:42 WIB

Perkuat Sistem Ekonomi Kerakyatan, BRI Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka

Perkuat Sistem Ekonomi Kerakyatan, BRI Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka

Bogor | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:40 WIB

Jelang Demo DPR, 65 Orang Diciduk Bawa 7 Jeriken Bensin hingga Ratusan Botol Molotov

Jelang Demo DPR, 65 Orang Diciduk Bawa 7 Jeriken Bensin hingga Ratusan Botol Molotov

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:40 WIB

Komitmen Nyata BRI untuk Ekonomi Kerakyatan, Dirut BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka

Komitmen Nyata BRI untuk Ekonomi Kerakyatan, Dirut BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:40 WIB

DJ Cantik di Medan Ditangkap Edarkan Vape Narkoba Merk Batman

DJ Cantik di Medan Ditangkap Edarkan Vape Narkoba Merk Batman

Sumut | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:40 WIB

Catat! Panduan Lengkap Jalur Anti-Macet Menuju Muktamar NU Jombang

Catat! Panduan Lengkap Jalur Anti-Macet Menuju Muktamar NU Jombang

Jatim | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:40 WIB

7 Rekomendasi Lipstik Nude untuk Bibir Gelap, Warnanya Pigmented dan Natural

7 Rekomendasi Lipstik Nude untuk Bibir Gelap, Warnanya Pigmented dan Natural

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:40 WIB

Film 'Avengers Endgame: Encore' Kapan Tayang di Indonesia? Cek Jadwal Resminya

Film 'Avengers Endgame: Encore' Kapan Tayang di Indonesia? Cek Jadwal Resminya

Entertainment | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:37 WIB

Ulasan Agito Psychic War: Bukan Sekadar Nostalgia, Ini Pembuktian Keadilan Tanpa Kekuatan Super

Ulasan Agito Psychic War: Bukan Sekadar Nostalgia, Ini Pembuktian Keadilan Tanpa Kekuatan Super

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:35 WIB

×