Ribuan Pekerja Tongkang di Tapin Kalsel Berpotensi Menganggur Imbas Blokade Jalan

Senin, 13 Desember 2021 | 20:12 WIB
Ribuan Pekerja Tongkang di Tapin Kalsel Berpotensi Menganggur Imbas Blokade Jalan
Ilustrasi tongkang batu bara. [ ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/nz]

Kedua, Perjanjian tidak berakhir dengan berpindahnya kepemilikan tanah. Ketiga, perjanjian berlaku mengikat kepada para pihak penerus atau pengganti dari pihak yang membuat perjanjian.

Ketika proyek jalan khusus tambang dan pelabuhan PT ATP beralih kepada PT TCT, perjanjian 2010 tetap dilaksanakan baik oleh PT AGM maupun PT TCT selama sepuluh tahun sejak sekitar 2011.

Namun, sejak Oktober 2021 kemarin, terjadi sengketa wilayah di lahan tersebut. Akhir November 2021, polisi memasang garis polisi yang diikuti blokade oleh PT TCT di wilayah kilometer 101 Tapin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI