Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.956,804
LQ45 669,344
Srikehati 325,787
JII 462,109
USD/IDR 17.373

Disebut Penyebab Rusaknya Jalan Raya, Truk AMDK Harus Ditertibkan

Iwan Supriyatna | Suara.com

Rabu, 15 Desember 2021 | 09:10 WIB
Disebut Penyebab Rusaknya Jalan Raya, Truk AMDK Harus Ditertibkan
Ilustrasi jalan rusak. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Suara.com - Truk over dimension overload (ODOL) menjadi salah satu biang kerusakan jalan raya di Indonesia. Berdasarkan data yang diterima dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), akibat beroperasinya truk ODOL menyebabkan kerugian negara hinga triliunan rupiah.

Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin mengatakan, berdasarkan hasil investigasi yang mereka lakukan, akibat aktifitas truk odol ini mengharuskan jalan setiap tahun diperbaiki dengan anggaran yang tidak sedikit.

Menurutnya berdasarkan penelitian yang dirilis pada Juni 2021, menunjukkan sebanyak 60,13% armada angkutan AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) di jalur jalan raya Sukabumi - Bogor memiliki kelebihan beban.

"Total kerugian akibat kerusakan infrastruktur lalu lintas angkutan jalan raya mencapai Rp 43 triliun per tahun (data 2017). Kerugian ini belum mencakup dampak dari kecelakaan yang ditimbulkan akibat ODOL dengan kasus-kasus seperti pecah ban, under-speed yang menyebabkan tabrak belakang, patah as (axles), rem blong akibat tidak mampu menahan momentum kelebihan beban. Ini perlu segera disikapi, " tegas Ahmad Safrudin dalam kegiatan Webinar dengan tema Dampak Ekonomi dan Lingkungan Truk Odol ditulis Rabu (15/12/2021).

Selain itu, kendaraan ODOL juga sebagai salah satu penyumbang kecelakaan terbesar. Sekalipun sebagian besar armada angkutan dalam keadaan prima, namun kelebihan tonase dan atau kelebihan kubikasi maka tetap berisiko tinggi atas terjadinya potensi kecelakaan dan percepatan kerusakan infrastruktur.

Truk ODOL AMDK Mendominasi

Dalam penelitian itu juga diungkapkan bahwa kendaraan ODOL pengakut air minum dalam kemasan (AMDK) mendominnasi jalur Sukabumi – Bogor. Dari sekian banyak merek AMDK yang ada, tercatat truk yang mengangkut AMDK bermerek AQUA yang memegang pangsa pasar dari 46 persen, mendominasi jalan raya.

Puput, demikian Safrudin biasa disapa, mengatakan, bila pemerintah bisa menyatakan sikap tegasnya kepada korporasi yang menguasai 46,7% pasar nasional AMDK, maka perisahaan-perusahaan yang lebih kecil akan mudah ditertibkan.

"Untuk itu, diperlukan penegakkan hukum secara ketat dan efektif agar armada AMDK yang dikelola oleh korporasi ini mampu memberikan tauladan menuju Zero ODOL,” tandasnya.

Lebih jauh, Puput menyoroti soal penerapan muatan kendaraan (Jumlah Muatan yang Diijinkan -- JBI) harus sesuai dengan kelas jalan dan penggunaan kendaraan angkutan barang dengan teknologi yang ramah terhadap perkerasan jalan, seperti penyesuaian jumlah gandar terhadap muatan dan suspensi udara.

Puput mengatakan, perlu diselenggarakan dialog dan upaya hukum untuk percepatan Zero ODOL sehingga pelanggaran ODOL tidak berlarut-larut.

"Memperlambat penerapan Zero ODOL hanya menguntungkan segelintir pemilik barang, terutama market leader, sementara masyarakat secara umum sungguh sangat dirugikan. Saat ini perlu segera diselenggarakan kampanye menuju Zero ODOL, termasuk melibatkan masyarakat pengguna jalan, pemukim di sekitar jalan raya dan kegiatan usaha yang terdampak pelanggaran ODOL, "tukasnya.

Penegakan Hukum dan Gugatan Warga

Pada kesempatan yang sama, Hening Parlan dari Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (LLHPB) PP Aisyiyah menambahkan, persoalan Truk ODOL ini sudah seharusnya disikapi secara tegas oleh pemerintah, jangan sampai target Zero ODOL pada Januari 2023 kembali diundur. Perlu segera untuk edukasi kepada para pengusaha baik pemilik armada dan pemilik usaha.

"Pertanyaan yang menarik, apakah masyarakat yang terkena dampak langsung memperbolehkan wilayahnya dilintasi truk ODOL? Apakah mereka pernah ditanya dampak kerusakan akibat angkutan Truk ODOL ini? Mereka berhak melakukan gugatan jika keberatan, apalagi berdasarkan data kerugian mencapai Rp43 triliun, sudah tidak ada lagi kompromi truk ODOL diperpajang masa beroperasinya," terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiga Pencuri Truk di Lampung Tengah Diciduk Polisi, Satu Orang Masih Buron

Tiga Pencuri Truk di Lampung Tengah Diciduk Polisi, Satu Orang Masih Buron

Lampung | Selasa, 14 Desember 2021 | 11:55 WIB

Kasian, Jalan Lubang Ditambal dengan Aspal Sisa Tahun Lalu di Bontang

Kasian, Jalan Lubang Ditambal dengan Aspal Sisa Tahun Lalu di Bontang

Kaltim | Senin, 13 Desember 2021 | 20:01 WIB

1 Rumah Kebakaran di Bogor, 7 Unit Truk Damkar Turun Tangan

1 Rumah Kebakaran di Bogor, 7 Unit Truk Damkar Turun Tangan

Bogor | Senin, 13 Desember 2021 | 18:23 WIB

Terkini

Kolaborasi Developer PT CGIS dengan BRI, Program PKS Permudah Akses Wujudkan Rumah Impian

Kolaborasi Developer PT CGIS dengan BRI, Program PKS Permudah Akses Wujudkan Rumah Impian

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:37 WIB

Bukan Cuma Denda Rp100 Ribu, Ini Risiko Jika Kamu Tidak Lapor SPT Tahunan

Bukan Cuma Denda Rp100 Ribu, Ini Risiko Jika Kamu Tidak Lapor SPT Tahunan

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:52 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp60.000 per Kg, Telur Ayam Rp31.000

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp60.000 per Kg, Telur Ayam Rp31.000

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:53 WIB

Harga Solar Vivo Melonjak! Diesel Primus Kini Rp30.890 per Liter Mulai Mei 2026

Harga Solar Vivo Melonjak! Diesel Primus Kini Rp30.890 per Liter Mulai Mei 2026

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:33 WIB

SIG Bukukan Laba Rp80 Miliar pada Kuartal I 2026, Penjualan Semen Naik di Tengah Tekanan Industri

SIG Bukukan Laba Rp80 Miliar pada Kuartal I 2026, Penjualan Semen Naik di Tengah Tekanan Industri

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:37 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Mei 2026: Antam Melonjak, UBS Turun, Galeri24 Naik Tipis

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Mei 2026: Antam Melonjak, UBS Turun, Galeri24 Naik Tipis

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:27 WIB

Indef Nilai KUR Bunga 5 Persen Yang Dicanangkan Presiden Prabowo Efektif Bantu UMKM

Indef Nilai KUR Bunga 5 Persen Yang Dicanangkan Presiden Prabowo Efektif Bantu UMKM

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 08:05 WIB

Titah Sultan HB IX untuk Mbah Carik, Terbukti Jadi Rezeki Anak Cucu

Titah Sultan HB IX untuk Mbah Carik, Terbukti Jadi Rezeki Anak Cucu

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:26 WIB

Rencana KUR Bunga 5 Persen, Presiden Probowo Diingatkan Tak Salah Sasaran

Rencana KUR Bunga 5 Persen, Presiden Probowo Diingatkan Tak Salah Sasaran

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:05 WIB

Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja

Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:35 WIB