Disebut Penyebab Rusaknya Jalan Raya, Truk AMDK Harus Ditertibkan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 15 Desember 2021 | 09:10 WIB
Disebut Penyebab Rusaknya Jalan Raya, Truk AMDK Harus Ditertibkan
Ilustrasi jalan rusak. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Pemerintah harusnya berfikir, kerugian akibat terus memperbaiki jalan adalah hal perlu disikapi. Selain kerugian fisik tentunya ada kerugian non fisik yang dirasakan masyarakat, terutama kesehatan dan polusi udara. Menurut Hening, jika ini masalah ini tidak segera dituntaskan, ini merupakan kejahatan besar.

"Pemerintah harus segera melakukan sosialisasi soal pemberhentian truk ODOL beroperasi pada 2023 ini. Bahkan sangat memungkitan masyarakat sipil dan warga melakukan Class action atau gugatan warga ke perusahaan AMDK yang berlaku semena-mena itu, "tukasnya.

Optimis Zero Odol 2023 Terlaksana

Sementara itu, Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Direktorat Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, Dewanto Purnacandra menjelaskan, sebenarnya pemerintah gencar melakukan sosialiasi soal Truk ODOL. Mereka (para pemilik armada truk) juga menyatakan siap untuk menerapkan aturan ini. Namun, hanya saja mareka perlu waktu untuk menjalankannya secara bertahap. Di sisi lain, kesadaran perusahaan, baik pemilik armada truk maupun produsen barang belum tampak.

"Bahkan kami sudah melakukan gerakan seremonial pemotongan truk ODOL di daerah Jawa Timur, tinggal sekarang secara bertahap kendaraan truk ODOL yang bermasalah kita akan sisir. Seperti kendaraan truk ODOL AMDK kita akan tertibkan sesuai aturan, " terangnya.

Sejauh ini, pihaknya sudah memerintahkan permilik perusahaan untuk menormalkan kendaraanya. Jika tidak juga dilaksanakan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada pelanggar terbebut.

"Sebetulnya sanksi sudah pernah ada, seperti di Riau dan Jambi, pengendara yang menggunakan truk ODOL kami tindak, bahkan jika terbukti hukumannya bisa sampai kurungan penjara, "tegasnya.

Selain menindak, pihaknya akan membekukan kendaraan beroperasi selama enam bulan. Artinya, ketika mau beroperasi lagi harus dilakukan pengujian terlebih dahulu dari penguji di daerah masing-masing.

Dengan makin seringnya melakukan penertiban dan penegakan aturan yang tegas, Dewanto optimis agenda zero ODOL 2023 akan terlaksana.

Baca Juga: Tiga Pencuri Truk di Lampung Tengah Diciduk Polisi, Satu Orang Masih Buron

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI