Disebut Penyebab Rusaknya Jalan Raya, Truk AMDK Harus Ditertibkan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 15 Desember 2021 | 09:10 WIB
Disebut Penyebab Rusaknya Jalan Raya, Truk AMDK Harus Ditertibkan
Ilustrasi jalan rusak. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Puput mengatakan, perlu diselenggarakan dialog dan upaya hukum untuk percepatan Zero ODOL sehingga pelanggaran ODOL tidak berlarut-larut.

"Memperlambat penerapan Zero ODOL hanya menguntungkan segelintir pemilik barang, terutama market leader, sementara masyarakat secara umum sungguh sangat dirugikan. Saat ini perlu segera diselenggarakan kampanye menuju Zero ODOL, termasuk melibatkan masyarakat pengguna jalan, pemukim di sekitar jalan raya dan kegiatan usaha yang terdampak pelanggaran ODOL, "tukasnya.

Penegakan Hukum dan Gugatan Warga

Pada kesempatan yang sama, Hening Parlan dari Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (LLHPB) PP Aisyiyah menambahkan, persoalan Truk ODOL ini sudah seharusnya disikapi secara tegas oleh pemerintah, jangan sampai target Zero ODOL pada Januari 2023 kembali diundur. Perlu segera untuk edukasi kepada para pengusaha baik pemilik armada dan pemilik usaha.

"Pertanyaan yang menarik, apakah masyarakat yang terkena dampak langsung memperbolehkan wilayahnya dilintasi truk ODOL? Apakah mereka pernah ditanya dampak kerusakan akibat angkutan Truk ODOL ini? Mereka berhak melakukan gugatan jika keberatan, apalagi berdasarkan data kerugian mencapai Rp43 triliun, sudah tidak ada lagi kompromi truk ODOL diperpajang masa beroperasinya," terangnya.

Pemerintah harusnya berfikir, kerugian akibat terus memperbaiki jalan adalah hal perlu disikapi. Selain kerugian fisik tentunya ada kerugian non fisik yang dirasakan masyarakat, terutama kesehatan dan polusi udara. Menurut Hening, jika ini masalah ini tidak segera dituntaskan, ini merupakan kejahatan besar.

"Pemerintah harus segera melakukan sosialisasi soal pemberhentian truk ODOL beroperasi pada 2023 ini. Bahkan sangat memungkitan masyarakat sipil dan warga melakukan Class action atau gugatan warga ke perusahaan AMDK yang berlaku semena-mena itu, "tukasnya.

Optimis Zero Odol 2023 Terlaksana

Sementara itu, Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Direktorat Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, Dewanto Purnacandra menjelaskan, sebenarnya pemerintah gencar melakukan sosialiasi soal Truk ODOL. Mereka (para pemilik armada truk) juga menyatakan siap untuk menerapkan aturan ini. Namun, hanya saja mareka perlu waktu untuk menjalankannya secara bertahap. Di sisi lain, kesadaran perusahaan, baik pemilik armada truk maupun produsen barang belum tampak.

Baca Juga: Tiga Pencuri Truk di Lampung Tengah Diciduk Polisi, Satu Orang Masih Buron

"Bahkan kami sudah melakukan gerakan seremonial pemotongan truk ODOL di daerah Jawa Timur, tinggal sekarang secara bertahap kendaraan truk ODOL yang bermasalah kita akan sisir. Seperti kendaraan truk ODOL AMDK kita akan tertibkan sesuai aturan, " terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI