"Kedua, Pengusaha dan Pekerja yang diwakili oleh FSPPB gagal melakukan perundingan," tulis FSPPB dalam surat tersebut.
Kemudian ketiga, tidak adanya itikad baik dari Direktur Utama untuk membangun Industrial Peace atau Hubungan Kerja yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.
Lalu keempat, tidak diindahkannya berbagai upaya damai yang sudah ditempuh oleh FSPPB. Dan terakhir kelima, diabaikannya tuntutan kepada Menteri BUMN Republik Indonesia untuk mengganti Pimpinan atau Direktur Utama PT Pertamina (Persero) dengan yang lebih baik.