Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.373,849
LQ45 633,840
Srikehati 307,576
JII 383,471
USD/IDR 17.871

Pemerintah Klaim Upah di Kawasan Industri Sudah di Atas UMP, Dorong Skema Berbasis Produktivitas

Dythia Novianty, Fakhri Fuadi Muflih

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:22 WIB
Pemerintah Klaim Upah di Kawasan Industri Sudah di Atas UMP, Dorong Skema Berbasis Produktivitas
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. [Suara.com/Fakhri]
baca 10 detik
  • Pemerintah mencatat upah di kawasan industri melampaui UMP, mengindikasikan penerapan pengupahan berbasis produktivitas.
  • UMP ditetapkan berdasarkan formula inflasi ditambah indeks dikalikan pertumbuhan ekonomi sebagai standar minimum pekerja.
  • Pemerintah mendorong dunia usaha melampaui UMP melalui pengupahan berbasis produktivitas demi kesejahteraan berkelanjutan.

Suara.com - Pemerintah menilai tingkat upah di sejumlah kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus telah melampaui upah minimum provinsi (UMP).

Kondisi tersebut disebut menjadi indikator penerapan pengupahan berbasis produktivitas, khususnya di sektor industri padat modal.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan, UMP merupakan batas upah minimum yang ditetapkan sebagai jaring pengaman bagi pekerja.

Penetapannya mengacu pada formula yang telah diatur pemerintah pusat dan menjadi rujukan bagi daerah.

“UMP merupakan upah minimum yang besarannya telah ditetapkan melalui formula inflasi ditambah indeks dikalikan pertumbuhan ekonomi di provinsi atau kabupaten masing-masing,” ujar Airlangga.

Ia menjelaskan, formula tersebut dirancang agar kenaikan upah tetap sejalan dengan kebutuhan hidup pekerja dan perkembangan harga di masyarakat.

UMP diposisikan sebagai standar minimal yang wajib dipatuhi oleh dunia usaha.

“Hal ini menjadi patokan agar pekerja memperoleh upah sesuai kebutuhan dan kenaikan harga di masyarakat sebagai standar minimal,” kata Airlangga di Jakarta Selatan, Jumat (26/12/2025).

Meski demikian, pemerintah mendorong pelaku usaha untuk tidak berhenti pada pemenuhan UMP semata.

baca juga

Airlangga menekankan pentingnya pengupahan berbasis produktivitas agar peningkatan kesejahteraan pekerja berjalan seiring dengan kinerja dan daya saing perusahaan.

“Pemerintah berharap dunia usaha mendorong pengupahan berbasis produktivitas,” ujarnya.

Menurut Airlangga, praktik tersebut telah terlihat di beberapa kawasan ekonomi khusus dan kawasan industri.

Di wilayah tersebut, rata-rata upah pekerja tercatat sudah berada di atas ketentuan UMP yang berlaku.

“Di beberapa kawasan ekonomi khusus dan kawasan industri, rata-rata upah bahkan sudah berada di atas UMP, khususnya di sektor industri padat modal,” kata Airlangga.

Pemerintah memandang kondisi tersebut sebagai sinyal positif bagi iklim ketenagakerjaan dan investasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini

Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini

Bisnis | Rabu, 24 Desember 2025 | 08:45 WIB

Iri dengan China? Trump 'Kebelet' Minta Harta Karun Mineral RI

Iri dengan China? Trump 'Kebelet' Minta Harta Karun Mineral RI

Bisnis | Rabu, 24 Desember 2025 | 08:38 WIB

UMP 2026 di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur dengan Estimasi Formula Baru

UMP 2026 di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur dengan Estimasi Formula Baru

Bisnis | Selasa, 23 Desember 2025 | 18:08 WIB

Pemerintah Janji Tahun 2026 Tidak Ada Potong Gaji, Formulasi Baru Jadi Jaminan

Pemerintah Janji Tahun 2026 Tidak Ada Potong Gaji, Formulasi Baru Jadi Jaminan

Bisnis | Selasa, 23 Desember 2025 | 15:52 WIB

AS Incar Mineral Kritis Indonesia demi Diskon Tarif Ekspor Sawit dan Kopi

AS Incar Mineral Kritis Indonesia demi Diskon Tarif Ekspor Sawit dan Kopi

Bisnis | Selasa, 23 Desember 2025 | 12:28 WIB

Airlangga: Kesepakatan Tarif AS Hampir Rampung, PrabowoTrump Bakal Teken Perjanjian

Airlangga: Kesepakatan Tarif AS Hampir Rampung, PrabowoTrump Bakal Teken Perjanjian

Bisnis | Selasa, 23 Desember 2025 | 10:07 WIB

Terkini

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:14 WIB

Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?

Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:13 WIB

×