Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Ruang Terbuka Hijau Kepada Pemkab Gianyar

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Kamis, 23 Desember 2021 | 18:45 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Ruang Terbuka Hijau Kepada Pemkab Gianyar
Dok: BPJamsostek

Suara.com - Dikenal dengan keindahan alamnya yang luar biasa, Gianyar merupakan salah satu tujuan wisata di Pulau Bali yang menjadi favorit bagi turis lokal hingga mancanegara. Untuk menjaga kelestarian alam tersebut Pemkab Gianyar dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersinergi membangun sebuah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah Gor Kebo Iwa Gianyar.

Selesainya proses pembangunan RTH yang diberikan nama Taman Prajahita Mandhala RTH BPJS Ketenagakerjaan ini ditandai dengan penandatangan Berita Acara Serah Terima Hibah yang dilakukan oleh Anak Agung Gede Agung, Kadispora Kabupaten Gianyar yang bertindak sebagai perwakilan dari Pemkab Gianyar, dan Dian Agung Senoaji Pps Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK, Rabu,(22/12/2021).

Dian dalam keterangannya menyampaikan, pembangunan RTH ini merupakan bentuk kerja sama yang apik antara pihaknya dengan Pemkab Gianyar.

“Pembangunan landmark atau RTH ini memiliki beberapa tujuan, antara lain menyediakan ruang terbuka hijau yang bisa digunakan oleh masyarakat sebagai arena bermain anak, olahraga, hingga ajang bersosialisasi. Selain itu RTH ini juga digunakan untuk memperkenalkan program-program BPJAMSOSTEK kepada masyarakat," ujarnya.

Untuk lebih memperkenalkan program dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, RTH seluas 13 ribu m2 ini didesain dan dibagi ke dalam 5 zona sesuai dengan jumlah program perlindungan yang dimiliki oleh BPJAMSOSTEK.

Dian menjelaskan, zona pertama pada RTH tersebut adalah zona Jaminan Hari Tua (JHT) yang terdiri dari fasilitas olahraga santai seperti jalur refleksi. Fasilitas tersebut identik dengan para lansia. Zona kedua yaitu zona Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang berisi fasilitas olahraga dengan risiko tinggi seperti skate park dan wall climbing. Zona ketiga bernama zona Jaminan Pensiun (JP) yang berisikan tempat untuk para lansia bersantai, ini sejalan dengan program Jaminan Pensiun, di mana peserta akan sejahtera memasuki usia pensiun.

“Zona keempat di RTH kita namakan zona Jaminan Kematian (JKM) yang mana tempat tersebut dapat digunakan pengunjung yang datang untuk bermeditasi dan merefleksikan diri. Dan yang terakhir adalah zona Jaminan Kehilangan Pekerjaan, zona ini akan menyediakan fasilitas dalam berkreativitas dan menginspirasi pengunjung untuk menciptakan peluang usaha,” jelas Dian.

Selanjutnya Anak Agung Gede Agung menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada BPJAMSOSTEK atas kerja sama yang sudah terjalin ini.

“Saya mewakili pemerintah Kabupaten Gianyar mengucapkan banyak terima kasih karena BPJS Ketenagakerjaan sudah berkontribusi kepada Pemkab Gianyar dalam pembangunan di bidang kesehatan melalui pemberian hibah sarana prasarana olahraga, karena hal ini nantinya akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat gianyar pada khususnya,” ujar Agung.

baca juga

Diketahui nama taman Prajahita Mandhala sendiri terdiri dari gabungan 3 unsur kata yaitu, praja yang berarti sebuah kota atau negeri, hita yang berarti kemakmuran atau kesejahteraan, sedangkan mandhala berarti wilayah kekuasaan. Sehingga arti nama yang sekaligus juga doa Pemkab Gianyar atas nama taman Prajahita Mandhala adalah sebuah tempat yang menjadi pusat kota dan wilayah yang akan membuat masyarakatnya makmur dan sejahtera.

Agung melanjutkan, dirinya mengharapkan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Gianyar ini bisa berkelanjutan dan tidak berhenti sampai pada pembangunan RTH saja, namun bisa diperluas pada program-program yang berbeda.

“Semoga BPJS Ketenagakerjaan bisa eksis terus di mata masyarakat, sehingga apa yang menjadi visi dan misi BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat diwujudkan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pesepakbola dan Atlet Profesional Patut Dapatkan Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan

Pesepakbola dan Atlet Profesional Patut Dapatkan Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan

Bisnis | Kamis, 02 Desember 2021 | 17:59 WIB

Ratusan Peserta BPJS Ketenagakerjaan Teken Akad KPR Massal

Ratusan Peserta BPJS Ketenagakerjaan Teken Akad KPR Massal

Bisnis | Rabu, 01 Desember 2021 | 20:45 WIB

Ternyata Mudah! Begini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Ternyata Mudah! Begini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Jabar | Rabu, 01 Desember 2021 | 16:01 WIB

Tekad Baik Memajukan Industri Olahraga Harus Segera Terimplementasi

Tekad Baik Memajukan Industri Olahraga Harus Segera Terimplementasi

DPR | Rabu, 01 Desember 2021 | 10:21 WIB

Selamatkan Pekerja, BPJamsostek Bukittinggi Sasar Tiga Pemda

Selamatkan Pekerja, BPJamsostek Bukittinggi Sasar Tiga Pemda

Sumbar | Selasa, 30 November 2021 | 22:14 WIB

PSSI Apresiasi Dukungan BPJamsostek bagi Kesejahteraan Pesepak Bola

PSSI Apresiasi Dukungan BPJamsostek bagi Kesejahteraan Pesepak Bola

Bola | Selasa, 30 November 2021 | 20:37 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×