Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.710.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 6.007,656
LQ45 597,448
Srikehati 291,253
JII 359,060
USD/IDR 17.916

Hukum Permintaan dan Penawaran: Pengertian, Faktor Pengaruh dan Contoh

M Nurhadi

Jum'at, 24 Desember 2021 | 08:49 WIB
Hukum Permintaan dan Penawaran: Pengertian, Faktor Pengaruh dan Contoh
Sejumlah warga memadati Pasar Cibinong di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (4/7/2021). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

Suara.com - Mengutip dalam berbagai sumber, hukum permintaan dapat diartikan seabagi acuan yang digunakan terhadap naik dan turunnya harga baragn dan jasa, artinya apabila terjadi perubahan harga barang dan jasa makan akan terjadi perubahan pula permintaan barang.

Sedangkan hukum penawaran merupakan kebalikan dari permintaan, artinya saat harga barang meningkat akan mendorong meningkatnya penawaran suatu barang atau jasa. Jika suatu barang atau jasa harganya meningkat, maka produksi akan memasok barang lebih banyak, sebaliknya saat harga turun, mereka enggan mengurangi pasokan.

Faktor yang Mempengaruhi Permintaan dan Penawaran

Perlu anda ketahui bahwa terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi Setiap penawaran dan permintaan yang terjadi pada pasar, berikut adalah diantaranya.

Faktor yang Mempengaruhi Permintaan

1. Perilaku Konsumen

Faktor pertama adalah berdasarkan perilaku konsumen, dalam pengaplikasiannya perilaku konsumen dapat diartikan sebagai tren yang sedang sangat diminati oleh konsumen.

Ilustrasi transaksi pasar tradisional (Unsplash/Falaq Lazuardi).
Ilustrasi transaksi pasar tradisional (Unsplash/Falaq Lazuardi).

2. Ketersediaan dan Harga Barang Sejenis Pengganti dan Pelengkap

Faktor kedua ini dapat diartikan sebagai korelasi antara barang primer dengan barang sekunder, sebagai contoh ketika terjadi kelangkaan pada roti tawar maka akan berdampak secara langsung dengan turunnya permintaan margarin dan selai.

3. Penghasilan Konsumen

Faktor selanjutnya adalah berdasarkan penghasilan konsumen, akan terjadi permintaan yang besar apabila konsumen tersebut memiliki gaji yang dapat ia sisihkan untuk membeli barang tersebut.

4. Perkiraan Harga pada Masa Depan

Kita dapat menganalogikan faktor ini seperti apabila sebuah barang sudah dapat diperkirakan akan mengalami kelangkaan, maka seseorang cenderung akan menimbun dan membeli barang ketika harganya sedang rendah. Tentunya hal ini akan berpengaruh terhadap permintaan pada pasar.

5. Intensitas Kebutuhan Konsumen

Faktor terakhir adalah semakin tingginya intensitas kebutuhan konsumen, dapat kita simpulkan bahwa semakin tinggi intesitas kebutuhan konsumen makan akan semakin tinggi pula permintaan di pasar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Tegaskan Pembangunan Kawasan Industri Hijau di Kaltara Tak Gunakan APBN

Pemerintah Tegaskan Pembangunan Kawasan Industri Hijau di Kaltara Tak Gunakan APBN

News | Kamis, 23 Desember 2021 | 18:42 WIB

Sektor Ekonomi Terpuruk Akibat Pandemi, Ini Strategi Kadin DIY

Sektor Ekonomi Terpuruk Akibat Pandemi, Ini Strategi Kadin DIY

Jogja | Kamis, 23 Desember 2021 | 17:30 WIB

CEO Grant Thornton Minta Semua Pihak Waspadai Risiko Varian Omicron

CEO Grant Thornton Minta Semua Pihak Waspadai Risiko Varian Omicron

Bisnis | Kamis, 23 Desember 2021 | 13:12 WIB

Strategi Jababeka Kembangkan Kawasan Ekonomi Khusus Morotai

Strategi Jababeka Kembangkan Kawasan Ekonomi Khusus Morotai

Bisnis | Kamis, 23 Desember 2021 | 06:35 WIB

Manuver Menuju 2024 dan Revisi UU Cipta Kerja Jadi Tantangan Politik Domestik Tahun Depan

Manuver Menuju 2024 dan Revisi UU Cipta Kerja Jadi Tantangan Politik Domestik Tahun Depan

News | Rabu, 22 Desember 2021 | 22:09 WIB

Sri Mulyani: Butuh 100 Tahun untuk Setarakan Gender

Sri Mulyani: Butuh 100 Tahun untuk Setarakan Gender

Bisnis | Rabu, 22 Desember 2021 | 17:31 WIB

Terkini

Selat Hormuz Dibuka, Bahlil Sebut Indonesia Tetap Lanjutkan Kontrak Impor Minyak

Selat Hormuz Dibuka, Bahlil Sebut Indonesia Tetap Lanjutkan Kontrak Impor Minyak

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 20:15 WIB

Bahlil Ungkap Kontrak Batu Bara PLN Kurang 20 Juta Ton, Listrik Bisa Terganggu?

Bahlil Ungkap Kontrak Batu Bara PLN Kurang 20 Juta Ton, Listrik Bisa Terganggu?

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 20:06 WIB

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan Pembiayaan Rp340 Miliar untuk 867 Debitur

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan Pembiayaan Rp340 Miliar untuk 867 Debitur

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 20:02 WIB

Biaya Kuliah Meroket, Mahasiswa Minta Dana Pendidikan Tak Dipakai untuk MBG

Biaya Kuliah Meroket, Mahasiswa Minta Dana Pendidikan Tak Dipakai untuk MBG

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 19:59 WIB

BRI Hadirkan Cara Baru Menabung Emas Otomatis Saat Transfer di BRImo

BRI Hadirkan Cara Baru Menabung Emas Otomatis Saat Transfer di BRImo

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 19:51 WIB

Asumsi ICP 2027 Dinaikkan Mas Bahlil, Paling Tinggi 95 Dolar AS/Barel

Asumsi ICP 2027 Dinaikkan Mas Bahlil, Paling Tinggi 95 Dolar AS/Barel

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 19:36 WIB

Indonesia Bidik Turis Tajir, Seaplane Resmi Beroperasi dari Banyuwangi

Indonesia Bidik Turis Tajir, Seaplane Resmi Beroperasi dari Banyuwangi

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 19:28 WIB

Program Kompor Listrik Masih Digeber Mas Bahlil di 2027, Anggarannya Rp 815 M

Program Kompor Listrik Masih Digeber Mas Bahlil di 2027, Anggarannya Rp 815 M

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 19:22 WIB

Tembus Rp1,4 Triiun, Gaji ke-13 untuk TNI-Polri Telah Cair

Tembus Rp1,4 Triiun, Gaji ke-13 untuk TNI-Polri Telah Cair

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 19:17 WIB

Obral Pamer Danantara, Global Bond Laris Manis

Obral Pamer Danantara, Global Bond Laris Manis

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 19:12 WIB