Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Hukum Permintaan dan Penawaran: Pengertian, Faktor Pengaruh dan Contoh

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 24 Desember 2021 | 08:49 WIB
Hukum Permintaan dan Penawaran: Pengertian, Faktor Pengaruh dan Contoh
Sejumlah warga memadati Pasar Cibinong di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (4/7/2021). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

Suara.com - Mengutip dalam berbagai sumber, hukum permintaan dapat diartikan seabagi acuan yang digunakan terhadap naik dan turunnya harga baragn dan jasa, artinya apabila terjadi perubahan harga barang dan jasa makan akan terjadi perubahan pula permintaan barang.

Sedangkan hukum penawaran merupakan kebalikan dari permintaan, artinya saat harga barang meningkat akan mendorong meningkatnya penawaran suatu barang atau jasa. Jika suatu barang atau jasa harganya meningkat, maka produksi akan memasok barang lebih banyak, sebaliknya saat harga turun, mereka enggan mengurangi pasokan.

Faktor yang Mempengaruhi Permintaan dan Penawaran

Perlu anda ketahui bahwa terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi Setiap penawaran dan permintaan yang terjadi pada pasar, berikut adalah diantaranya.

Faktor yang Mempengaruhi Permintaan

1. Perilaku Konsumen

Faktor pertama adalah berdasarkan perilaku konsumen, dalam pengaplikasiannya perilaku konsumen dapat diartikan sebagai tren yang sedang sangat diminati oleh konsumen.

Ilustrasi transaksi pasar tradisional (Unsplash/Falaq Lazuardi).
Ilustrasi transaksi pasar tradisional (Unsplash/Falaq Lazuardi).

2. Ketersediaan dan Harga Barang Sejenis Pengganti dan Pelengkap

Faktor kedua ini dapat diartikan sebagai korelasi antara barang primer dengan barang sekunder, sebagai contoh ketika terjadi kelangkaan pada roti tawar maka akan berdampak secara langsung dengan turunnya permintaan margarin dan selai.

3. Penghasilan Konsumen

Faktor selanjutnya adalah berdasarkan penghasilan konsumen, akan terjadi permintaan yang besar apabila konsumen tersebut memiliki gaji yang dapat ia sisihkan untuk membeli barang tersebut.

4. Perkiraan Harga pada Masa Depan

Kita dapat menganalogikan faktor ini seperti apabila sebuah barang sudah dapat diperkirakan akan mengalami kelangkaan, maka seseorang cenderung akan menimbun dan membeli barang ketika harganya sedang rendah. Tentunya hal ini akan berpengaruh terhadap permintaan pada pasar.

5. Intensitas Kebutuhan Konsumen

Faktor terakhir adalah semakin tingginya intensitas kebutuhan konsumen, dapat kita simpulkan bahwa semakin tinggi intesitas kebutuhan konsumen makan akan semakin tinggi pula permintaan di pasar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Tegaskan Pembangunan Kawasan Industri Hijau di Kaltara Tak Gunakan APBN

Pemerintah Tegaskan Pembangunan Kawasan Industri Hijau di Kaltara Tak Gunakan APBN

News | Kamis, 23 Desember 2021 | 18:42 WIB

Sektor Ekonomi Terpuruk Akibat Pandemi, Ini Strategi Kadin DIY

Sektor Ekonomi Terpuruk Akibat Pandemi, Ini Strategi Kadin DIY

Jogja | Kamis, 23 Desember 2021 | 17:30 WIB

CEO Grant Thornton Minta Semua Pihak Waspadai Risiko Varian Omicron

CEO Grant Thornton Minta Semua Pihak Waspadai Risiko Varian Omicron

Bisnis | Kamis, 23 Desember 2021 | 13:12 WIB

Strategi Jababeka Kembangkan Kawasan Ekonomi Khusus Morotai

Strategi Jababeka Kembangkan Kawasan Ekonomi Khusus Morotai

Bisnis | Kamis, 23 Desember 2021 | 06:35 WIB

Manuver Menuju 2024 dan Revisi UU Cipta Kerja Jadi Tantangan Politik Domestik Tahun Depan

Manuver Menuju 2024 dan Revisi UU Cipta Kerja Jadi Tantangan Politik Domestik Tahun Depan

News | Rabu, 22 Desember 2021 | 22:09 WIB

Sri Mulyani: Butuh 100 Tahun untuk Setarakan Gender

Sri Mulyani: Butuh 100 Tahun untuk Setarakan Gender

Bisnis | Rabu, 22 Desember 2021 | 17:31 WIB

Terkini

Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja

Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:35 WIB

PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua

PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun

Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:31 WIB

BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi

BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:01 WIB

Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare

Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:00 WIB

Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg

Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:18 WIB

Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan

Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:10 WIB

Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh

Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:09 WIB

B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat

B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:05 WIB

Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi

Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:57 WIB