Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Curi Listrik Hingga Miliaran, Polisi Malaysia Gerebek Penambangan Bitcoin Ilegal

M Nurhadi

Senin, 03 Januari 2022 | 18:15 WIB
Curi Listrik Hingga Miliaran, Polisi Malaysia Gerebek Penambangan Bitcoin Ilegal
ILUSTRASI-Petugas hancurkan alat mining Bitcoin. (YouTube/ dayakdaily)

Suara.com - Petugas keamanan Malaysia kembali meringkus seorang pria yang diduga menjalankan penambangan Bitcoin secara ilegal menggunakan listrik curian. Ada puluhan titik dimana polisi negara itu menemukan penambangan kripto ilegal itu.

Kepala kepolisian setempat mengatakan, saat ini pihak berwajib masih menyelidiki sosok di balik aktivitas ilegal berskala besar tersebut, berikut berapa lama mereka telah beroperasi.

Para pelaku penambang kripto ilegal ini diperkirakan menguras listrik dan merugikan negara sebesar 2 juta ringgit Malaysia, atau setara Rp6,8 milyar.

Mengutip dari  BeinCrypto, Sabtu (1/1/2022), pihak berwenang juga telah menyita berbagai perangkat seperti 1.720 rig penambangan Bitcoin, belasan monitor, keyboard, modem, 22 komputer, 1 mobil, beberapa CCTV dan 44 kipas angin.

Salah satu pelaku yang sudah diamankan kini dituduh atas tindak pencurian dan penggelapan. Pertambangan kripto memang diizinkan di Malaysia, namun pencurian listrik untuk pertambangan kripto jelas ilegal.

Berdasarkan UU Pasokan Listrik Malaysia, pihak yang mengganggu saluran listrik dapat dikenakan denda hingga US$23.700 dan hukuman penjara lima tahun.

Menurut Cambridge Centre for Alternative Finance, Malaysia menyumbang lebih dari 4,5 persen dari kekuatan pertambangan kripto global.

Kasus ini bukan kali pertama terjadi di Malaysia, pada Juli 2021 lalu, pihak berwajib mengamankan lebih dari 400 rig penambangan Bitcoin di empat lokasi di George Town, Penang.

Negara itu dikabarkan merugi hingga US$102.239, atau setara Rp1,46 milyar akibat pencurian listrik. Pada bulan yang sama, kepolisian juga menyita sekitar 1.069 rig yang kemudian langsung sihancurkan beserta asetnya.

baca juga

Langkah ini diambil setelah terjadinya kebakaran di tiga rumah penduduk akibat  aksi pencurian listrik mereka sebesar US$2 juta, atau setara Rp29 milyar.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiga Pelatih yang Letakkan Jabatan Usai Piala AFF 2020

Tiga Pelatih yang Letakkan Jabatan Usai Piala AFF 2020

Bola | Senin, 03 Januari 2022 | 15:20 WIB

Dua Pelatih Mundur Usai Timnya Keok Lawan Timnas Indonesia di Piala AFF 2020

Dua Pelatih Mundur Usai Timnya Keok Lawan Timnas Indonesia di Piala AFF 2020

Banten | Senin, 03 Januari 2022 | 12:45 WIB

Pelatih Timnas Malaysia Tan Cheng Hoe Mundur, Eks PSM Makassar Jadi Penggantinya?

Pelatih Timnas Malaysia Tan Cheng Hoe Mundur, Eks PSM Makassar Jadi Penggantinya?

Bola | Senin, 03 Januari 2022 | 12:08 WIB

Geger Diminta Publik Malaysia untuk Dinaturalisasi, Ini Profil Saddil Ramdani

Geger Diminta Publik Malaysia untuk Dinaturalisasi, Ini Profil Saddil Ramdani

Surakarta | Senin, 03 Januari 2022 | 10:47 WIB

Viral! Tak Dilirik Shin Tae-yong, Saddil Ramdani Diminta Publik Malaysia Dinaturalisasi

Viral! Tak Dilirik Shin Tae-yong, Saddil Ramdani Diminta Publik Malaysia Dinaturalisasi

Surakarta | Senin, 03 Januari 2022 | 10:07 WIB

Banyak Jamaah Terpapar Omicron, Malaysia Tangguhkan Perjalanan Umrah

Banyak Jamaah Terpapar Omicron, Malaysia Tangguhkan Perjalanan Umrah

Batam | Minggu, 02 Januari 2022 | 16:16 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

×