Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.373,849
LQ45 633,840
Srikehati 307,576
JII 383,471
USD/IDR 17.871

Sri Mulyani Happy Pendapatan Negara di 2021 Tembus Rp 2.003 Triliun

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 04 Januari 2022 | 11:26 WIB
Sri Mulyani Happy Pendapatan Negara di 2021 Tembus Rp 2.003 Triliun
Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.[ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari]

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pelaksanaan APBN 2021 mencatatkan kinerja positif dan melebihi target dalam APBN 2021.

Realisasi pendapatan negara hingga 31 Desember 2021 mampu tumbuh Rp2.003,1 triliun atau 114,9 persen dari target APBN 2021 yang sebesar Rp1.743,6 triliun.

“Dengan asumsi yang mengalami deviasi ini, kita lihat APBN kita realisasinya yang sangat positif. Sampai dengan 31 Desember, pendapatan negara mencapai Rp2.003,1 triliun,” ujar Menkeu dalam Konferensi Pers Realisasi APBN 2021 ditulis, Selasa (4/1/2022).

Capaian tersebut tumbuh 21,6 persen lebih tinggi dibandingkan APBN tahun 2020 yang sebesar Rp1.647,8 triliun.

“Ini adalah suatu recovery dan rebound yang sangat kuat. Tahun ini masih ada pandemi yang memukul dengan Delta dan Omicron, namun kita masih bisa tumbuh di 21,6 (persen),” kata Sri Mulyani.

Dia memaparkan realisasi sementara penerimaan pajak telah mencapai Rp1.277,5 triliun atau 103,9 persen dari target APBN 2021 yang sebesar Rp1.229,6 triliun.

Capaian ini tumbuh 19,2 persen dari penerimaan pajak tahun 2020 lalu yang sebesar Rp1.072,1 triliun akibat terpukul pandemi Covid-19.

“Jadi (penerimaan pajak) kita Rp47,9 triliun lebih tinggi dari target APBN,” katanya.

Sementara, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp269 triliun atau 125,1 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN 2021 sebesar Rp215 triliun.

baca juga

“Tahun lalu, (penerimaan) bea dan cukai mencapai Rp213 triliun dan relatif stabil, tapi tetap sedikit kontraktif, terutama untuk bea masuk dan keluarnya. Jadi kalau sekarang tumbuh 26,3 persen, itu adalah suatu recovery yang luar biasa,” katanya.

Di sisi lain, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) telah mencapai Rp452 triliun atau 151,6 persen dari target APBN 2021 sebesar Rp298,2 triliun. Realisasi ini tumbuh 31,5 persen dibandingkan tahun 2020 yang sebesar Rp343,8 triliun.

“Jadi ini recoverynya sudah jauh melebihi kontraksi tahun lalu. Jangan lupa tahun ini kita masih ada Covid dan capaian ini juga lebih tinggi dari tahun 2019 pre-Covid level,” ujar paparnya.

Kinerja APBN 2021 yang semakin baik menjadi sinyal positif berlanjutnya pemulihan ekonomi yang semakin kuat di tahun 2022. APBN akan terus melanjutkan perannya untuk melindungi keselamatan masyarakat sekaligus sebagai motor pengungkit pemulihan ekonomi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menelisik Potensi Pajak dalam Peer to Peer Lending dan Tantangannya

Menelisik Potensi Pajak dalam Peer to Peer Lending dan Tantangannya

Your Say | Selasa, 04 Januari 2022 | 08:19 WIB

Inflasi Negara Maju Bikin Dagdigdug, Tapi Jawaban Menkeu Sri Mulyani Buat Tenang

Inflasi Negara Maju Bikin Dagdigdug, Tapi Jawaban Menkeu Sri Mulyani Buat Tenang

News | Senin, 03 Januari 2022 | 18:51 WIB

Menkeu Sri Mulyani Ramal Ekonomi 2021 Hanya Tumbuh 3,7 Persen

Menkeu Sri Mulyani Ramal Ekonomi 2021 Hanya Tumbuh 3,7 Persen

Bisnis | Senin, 03 Januari 2022 | 18:40 WIB

Terkini

Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli

Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli

Riau | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:08 WIB

Pemegang Saham Waspada, CPIN dan GOTO Hengkang dari MSCI Global Standar Indexes

Pemegang Saham Waspada, CPIN dan GOTO Hengkang dari MSCI Global Standar Indexes

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Chery Indonesia Catat Lonjakan Pemesanan di GIIAS 2026

Chery Indonesia Catat Lonjakan Pemesanan di GIIAS 2026

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:04 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp61.700/Kg

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp61.700/Kg

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:03 WIB

Waspada WhatsApp Kena 'Account in Review', Segera Atur Privasi Grup Biar Orang Asing Tak Bisa Add

Waspada WhatsApp Kena 'Account in Review', Segera Atur Privasi Grup Biar Orang Asing Tak Bisa Add

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Pajak Pulp PT TPL, Kerugian Capai Rp2 Triliun

Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Pajak Pulp PT TPL, Kerugian Capai Rp2 Triliun

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:01 WIB

Huawei Pura 90s Series Siap Masuk Indonesia Pamer AI dan Kamera Telephoto 200MP

Huawei Pura 90s Series Siap Masuk Indonesia Pamer AI dan Kamera Telephoto 200MP

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:58 WIB

Etika Pakai Smart Glasses di Ruang Publik, Ini Kata Komdigi

Etika Pakai Smart Glasses di Ruang Publik, Ini Kata Komdigi

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:55 WIB

Sering Diabaikan, Masalah Sepele pada Gigi Ternyata Bisa Merusak Sistem Pencernaan

Sering Diabaikan, Masalah Sepele pada Gigi Ternyata Bisa Merusak Sistem Pencernaan

Health | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:51 WIB

Kasus Sutrimo Naik Penyidikan! Polisi Temukan Unsur Pidana di Balik Kejanggalan Kematian

Kasus Sutrimo Naik Penyidikan! Polisi Temukan Unsur Pidana di Balik Kejanggalan Kematian

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:43 WIB

×