Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Lantik 35 Pejabat Fungsional, Kemnaker: PNS Miliki Peran Sama untuk Keberhasilan

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Selasa, 11 Januari 2022 | 11:46 WIB
Lantik 35 Pejabat Fungsional, Kemnaker: PNS Miliki Peran Sama untuk Keberhasilan
Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Jabatan Fungsional bukanlah jabatan kelas dua. Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki peran sama untuk memberikan keberhasilan atau menentukan kinerja Kemnaker

Hal ini diungkapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, saat melantik 35 Pejabat Fungsional yang terdiri dari 4 Analis Kepegawaian, 3 Arsiparis, 4 Instruktur, 3 Analis Pengelolaan Keuangan APBN, 8 Analis Kebijakan, 4 Perencana dan 1 Pengawas di ruang Tridharma, Kemnaker, Jakarta, Senin (10/1/2022)

Jabatan-jabatan fungsional yang dilantik, mulai dari Jabatan Fungsional Analis Kebijakan, Analis Kepagawaian, Instruktur, Arsiparis dan lainnya merupakan jabatan yang dipentingkan dalam organisasi.

"Tak mungkin semua menjadi strukturalis, atau semua menjadi staf. Pola lama sudah kita rubah, Oleh karena itu, ada tuntutan yang harus dilakukan agar bisa menjadi Pejabat Fungsional ahli yang lebih baik, harus selalu mengembangkan kompetensinya, " kata Anwar.

Paradigma yang dilakukan Kemnaker saat ini adalah perubahan organisasi yang mengedepankan fungsional dibandingkan struktural sebagai respons atas perubahan lingkungan strategis yang membutuhkan gerak langkah cepat atau agility (kelincahan).

"Kelincahan dapat terjadi manakala pola kerja kita ubah, dari pola pekerjaan yang sifatnya instruktif struktural menjadi koordinatif horizontal, " ujar Anwar Sanusi.

Pengambilan sumpah dan pelantikan kepada para Pejabat Fungsional memiliki nilai sangat penting, terutama nilai bagi eksistensi pembinaan karir bagi pegawai di lingkungan Kemnaker atau PNS di manapun berkarir. Saat ini, dalam sistem ASN, ada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang dikenal JPT Utama, Madya dan Pratama. Selanjutnya ada jabatan Administratur, Pengawas dan Jabatan Fungsional, baik Fungsional Ahli maupun Fungional Keterampilan.

"Semuanya memiliki peran penting. Organisasi ibaratnya sebuah orkestrasi, yang mana setiap personil memiliki peran masing-masing. Tak mungkin semua jadi pimpinan, karena kalau tidak ada bawahan juga akan repot," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terima KSPSI di Kantornya, Menaker: KSPSI Bertujuan untuk Wujudkan Kesejahteraan Pekerja

Terima KSPSI di Kantornya, Menaker: KSPSI Bertujuan untuk Wujudkan Kesejahteraan Pekerja

Bisnis | Selasa, 11 Januari 2022 | 11:37 WIB

Kemnaker Dukung Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Jawa Tengah

Kemnaker Dukung Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Jawa Tengah

Bisnis | Sabtu, 08 Januari 2022 | 19:07 WIB

Menaker Dukung Tukang Bangunan Tersertifikasi

Menaker Dukung Tukang Bangunan Tersertifikasi

Bisnis | Sabtu, 08 Januari 2022 | 14:28 WIB

Sering Dianggap Pekerjaan Idaman, Orang Ini Ungkap Penyesalannya Selama Jadi PNS: Nyelekit

Sering Dianggap Pekerjaan Idaman, Orang Ini Ungkap Penyesalannya Selama Jadi PNS: Nyelekit

News | Jum'at, 07 Januari 2022 | 21:16 WIB

Dalam 2 Tahun Terakhir, Setjen Kemnaker Raih Penghargaan IKPA Berturut-turut

Dalam 2 Tahun Terakhir, Setjen Kemnaker Raih Penghargaan IKPA Berturut-turut

News | Rabu, 05 Januari 2022 | 19:17 WIB

Kemnaker Komitmen Tingkatkan Perlindungan Pekerja di Era Digitalisasi

Kemnaker Komitmen Tingkatkan Perlindungan Pekerja di Era Digitalisasi

Bisnis | Selasa, 04 Januari 2022 | 21:33 WIB

Terkini

BRI KPR Solusi Permudah Miliki Rumah dan Properti Lelang dengan Cicilan Fleksibel

BRI KPR Solusi Permudah Miliki Rumah dan Properti Lelang dengan Cicilan Fleksibel

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:00 WIB

Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat

Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:33 WIB

Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara

Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:23 WIB

Purbaya Rombak Pejabat DJP usai Heboh Kasus Restitusi Pajak

Purbaya Rombak Pejabat DJP usai Heboh Kasus Restitusi Pajak

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:15 WIB

Saham-saham Milik Prajogo Pangestu Rontok Setelah Terlempar dari MSCI Indeks

Saham-saham Milik Prajogo Pangestu Rontok Setelah Terlempar dari MSCI Indeks

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:02 WIB

Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dinilai Butuh Regulasi Ramah Investasi

Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dinilai Butuh Regulasi Ramah Investasi

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:51 WIB

Meski Susut 45,2%, Garuda Indonesia Masih Rugi Rp 728,3 Miliar di Kuartal I-2026

Meski Susut 45,2%, Garuda Indonesia Masih Rugi Rp 728,3 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:39 WIB

Prudential Syariah Bayar Klaim Rp2,2 Triliun Sepanjang 2025

Prudential Syariah Bayar Klaim Rp2,2 Triliun Sepanjang 2025

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:24 WIB

Harga Emas Antam Stagnan pada Libur Panjang, Dibanderol Rp 2.839.000/Gram

Harga Emas Antam Stagnan pada Libur Panjang, Dibanderol Rp 2.839.000/Gram

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:21 WIB

Evaluasi Risiko Investasi Kripto di RI, Ini Alasan pentingnya Pakai Platform Resmi

Evaluasi Risiko Investasi Kripto di RI, Ini Alasan pentingnya Pakai Platform Resmi

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:15 WIB