Menteri ESDM Arifin Tasrif Blak-blakan Soal BBM Premium Mau Dihapus; Tinggal Tujuh Negara yang Masih Pakai

Chandra Iswinarno | Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 12 Januari 2022 | 18:43 WIB
Menteri ESDM Arifin Tasrif Blak-blakan Soal BBM Premium Mau Dihapus; Tinggal Tujuh Negara yang Masih Pakai
Ilustrasi bahan bakar premium di SPBU Pertamina.

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut pemerintah akan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) yang ramah lingkungan. Sehingga, hal ini yang mendasari BBM jenis premium akan dihapus.

Menurut dia, BBM jenis premium juga menghasilkan emisi yang besar dan berakibat pada tingkat polusi.

"Di dunia ini, cuma ada tujuh negara yang masih memakai premium dan untuk itu memang secara berangsur, bertahap, Pertamina sudah melakukan sosialisasi penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan," ujar Arifin dalam konferensi pers pada Rabu (12/1/2022).

Arifin melanjutkan, dilihat dari tren penggunaan BBM saat ini, masyarakat juga lebih suka menggunakan BBM jenis Pertalite. Ditambah, ungkap dia, dengan penggunaan BBM jenis Premium yang kurang dari 1% di Pulau Jawa.

"Premium itu kalau di Jawa cuma ada 0,3 persen dan akan saya rasa dengan nature ini akan tergantikan. Ini alami, masyarakat sendiri yang memutuskan," ucapnya.  

"Kalau dilihat dari konsumennya sendiri, mereka senang menggunakan pertalite karena bisa memberikan kenyamanan bagi kinerja engine-nya dan maupun dari pemakai kendaraannya jadi," tambah dia.

Arifin menambahkan, dengan dihapusnya BBM premium maka pemerintah akan mulai memberikan subsidi secara tepat sasaran. Sebab, ia melihat saat ini banyak kebocoran subisdi BBM.

"Terkait dengan subisisdi tepat sasaran memang ini akan segera dimulai karena kalau tidak dimulai kapan lagi. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa alokasi BBM-nya sudah terlakokasikan itu tepat sasaran. Banyak kebocoran yang memang butuh upaya untuk mengatasinya," katanya.

Sebelumnya, BBM jenis pertalite dan premium dipastikan akan segera sulit ditemukan di sejumlah SPBU.

Hal ini menyusul usaha pemerintah yang mengklaim ingin memperbaiki kondisi lingkungan dengan mendorong penggunaan BBM ramah lingkungan, yakni menggunakan BBM RON tinggi.

Untuk informasi, RON pertalite adalah 90 dan premium berada di nilai 88.

Dengan alasan ini, pemerintah tengah menyusun roadmap BBM ramah lingkungan dan menggantikan pertalite dengan BBM dengan kualitas lebih baik.

"Dengan roadmap ini, ada tata waktu di mana nantinya kita akan menggunakan BBM ramah lingkungan. Ada masa di mana Pertalite harus dry, harus shifting dari pertalite ke pertamax," ujar Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Soerjaningsih dalam keterangannya pada Kamis (23/12/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR RI Desak Pemerintah Perjelas Kuota BBM Premiun

DPR RI Desak Pemerintah Perjelas Kuota BBM Premiun

Sumbar | Jum'at, 07 Januari 2022 | 20:36 WIB

Kurangi Polusi Udara, YLKI: Kendaraan di DKI Harusnya Tak Pakai BBM Premium

Kurangi Polusi Udara, YLKI: Kendaraan di DKI Harusnya Tak Pakai BBM Premium

News | Rabu, 29 Desember 2021 | 21:26 WIB

Premium dan Pertalite Akan Dihapus, Ini Penjelasan Pertamina

Premium dan Pertalite Akan Dihapus, Ini Penjelasan Pertamina

Sumsel | Senin, 27 Desember 2021 | 09:48 WIB

Terkini

Pemerintah Siapkan Tim Koordinasi Hadapi Investigasi Perjanjian Dagang RI-AS

Pemerintah Siapkan Tim Koordinasi Hadapi Investigasi Perjanjian Dagang RI-AS

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:41 WIB

Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra

Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:24 WIB

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:52 WIB

IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas saat Ramadan dan Lebaran

IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas saat Ramadan dan Lebaran

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:40 WIB

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah, Kini 400 Ribu Unit per Tahun

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah, Kini 400 Ribu Unit per Tahun

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:14 WIB

Purbaya Pilih Efisiensi Ketimbang Defisit APBN Naik: Nanti Marah-marah Pemerintah Utang Terus

Purbaya Pilih Efisiensi Ketimbang Defisit APBN Naik: Nanti Marah-marah Pemerintah Utang Terus

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:13 WIB

Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global dalam Upaya Jaga Ketersediaan Pasokan Energi

Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global dalam Upaya Jaga Ketersediaan Pasokan Energi

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:13 WIB

Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur

Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:07 WIB

Eni Kucurkan Rp 230 Triliun untuk Proyek Gas di Kalimantan Timur

Eni Kucurkan Rp 230 Triliun untuk Proyek Gas di Kalimantan Timur

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:58 WIB

Pendampingan dan Pelatihan Dongkrak Produktivitas Petani Sawit

Pendampingan dan Pelatihan Dongkrak Produktivitas Petani Sawit

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:50 WIB