Kurangi Polusi Udara, YLKI: Kendaraan di DKI Harusnya Tak Pakai BBM Premium

Erick Tanjung

Rabu, 29 Desember 2021 | 21:26 WIB
Kurangi Polusi Udara, YLKI: Kendaraan di DKI Harusnya Tak Pakai BBM Premium
Ilustrasi--Polusi udara dari kendaraan di Jalan Thamrin Jakarta. [Suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI menyatakan kendaraan di DKI Jakarta sudah seharusnya tidak memakai bahan bakar minyak/BBM jenis premium untuk mengurangi polusi udara di Ibu Kota.

"Kalau sekarang ada wacana hapus premium, Jakarta memang harusnya sudah tidak pakai premium, harusnya sudah pakai pertamax atau bahkan pertamax turbo dengan emisi lebih rendah," kata Ketua YLKI Tulus Abadi dalam diskusi publik soal layanan transportasi di Jakarta, Rabu (29/12/2021).

Menurut dia, tingkat polusi udara dapat diperparah dengan penggunaan BBM murah seperti premium karena memiliki kadar emisi gas buang lebih tinggi. Meski begitu, lanjut dia, untuk mengurangi polusi udara, solusi yang relevan adalah beralih dari menggunakan transportasi pribadi ke angkutan publik atau angkutan massal.

Untuk itu, ia mendorong badan usaha bidang jasa transportasi di Jakarta di antaranya TransJakarta melakukan inovasi layanan kepada konsumen baik pra perjalanan, selama perjalanan hingga setelah perjalanan.

"Apalagi sekarang semua didorong integrasi tarif, moda, MRT, LRT jadi positif untuk menata transportasi dan konsumen harus dimanjakan berbagai pelayanan," imbuhnya.

Sebelumnya, pemerintah mendorong penggunaan bensin RON 90 sebagai bahan bakar minyak ramah lingkungan karena Indonesia kini memasuki masa transisi energi.

"Kita memasuki masa transisi, premium RON 88 akan digantikan dengan pertalite RON 90, sebelum akhirnya kita akan menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan," kata Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Soerjaningsih dalam keterangan yang di Jakarta, Rabu (22/12).

Ia menjelaskan premium RON 88 saat ini hanya digunakan oleh tujuh negara saja dengan volume yang digunakan pun sangat kecil dan masyarakat mulai sadar menggunakan bahan bakar minyak dengan kualitas yang lebih baik.

Pemerintah, kata dia, sedang menyusun peta jalan bahan bakar minyak ramah lingkungan dengan rencana pertalite juga akan digantikan dengan bahan bakar yang kualitasnya lebih baik.

baca juga

"Dengan roadmap ini, ada tata waktu nantinya kita akan menggunakan BBM ramah lingkungan. Ada masa di mana pertalite harus dry, harus shifting dari pertalite ke pertamax," ujarnya.

Pemerintah akan berusaha meredam gejolak yang timbul di masyarakat terkait proses shifting pertalite ke pertamax.

Perubahan dari premium ke pertalite diperkirakan mampu menurunkan kadar emisi karbon dioksida sebesar 14 persen. Adapun perubahan dari pertalite ke pertamax akan menurunkan kembali emisi karbon dioksida sebesar 27 persen. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kendaraan di Jakarta Sudah Tak Pantas Pakai Premium, Harus Beralih ke Pertamax

Kendaraan di Jakarta Sudah Tak Pantas Pakai Premium, Harus Beralih ke Pertamax

Otomotif | Rabu, 29 Desember 2021 | 20:46 WIB

Pertamina Catat Kenaikan Konsumsi BBM di DIY Selama Natal, Capai 20.655 KL/hari

Pertamina Catat Kenaikan Konsumsi BBM di DIY Selama Natal, Capai 20.655 KL/hari

Jogja | Rabu, 29 Desember 2021 | 17:29 WIB

Pertamina Pastikan Stok BBM Aman Jelang Nataru Meskipun Permintaan Naik

Pertamina Pastikan Stok BBM Aman Jelang Nataru Meskipun Permintaan Naik

Batam | Rabu, 29 Desember 2021 | 19:00 WIB

Terkini

Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah

Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:35 WIB

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:07 WIB

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:03 WIB

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:44 WIB

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:08 WIB

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:05 WIB

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:33 WIB

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:27 WIB

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:16 WIB

×