Kemenhub Beri Subsidi untuk Kereta Api Sebesar Rp 3,2 Triliun Tahun 2022

Chandra Iswinarno, Achmad Fauzi

Rabu, 12 Januari 2022 | 19:08 WIB
Kemenhub Beri Subsidi untuk Kereta Api Sebesar Rp 3,2 Triliun Tahun 2022
Kereta Api (KA) Kahuripan relasi Kiaracondong Bandung - Blitar melintas di kawasan Stasiun KA Madiun, Jawa Timur, Sabtu (3/7/2021). [ANTARA FOTO/Siswowidodo]

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan subsidi untuk pelayanan transportasi atau Public Service Obligation (PSO) kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI Persero) sebesar Rp 3,2 triliun pada 2022 ini.

Angka itu terdiri dari Rp 3,05 triliun untuk PSO dan sisanya sebesar Rp 186,7 miliar untuk kereta perintis.

“Ada dana pemerintah sekitar Rp 3,2 triliun lebih, dititipkan kepada PT KAI untuk melayani sekitar 250 juta pergerakan orang. Kami akan mengawal agar kegiatan PSO dan subsidi perintis ini bisa dijalankan dengan baik," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Jakarta pada Rabu (12/1/2022).

Menhub mengatakan, pemberian alokasi anggaran tersebut telah melalui proses diskusi yang panjang dengan PT KAI dan dilakukan secara selektif, agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Kita ingin memberikan kemudahan, kepastian dan keselamatan bagi pengguna jasa kereta api. Untuk itu, unsur keselamatan dan pelayanan prima harus dipenuhi dengan baik," katanya.

Pemerintah secara konsisten memberikan alokasi anggaran untuk PSO dan Subsidi KA perintis. Dalam empat tahun terakhir, nilai kontrak anggaran PSO yaitu Tahun 2018 sebesar Rp 2,27 Triliun, Tahun 2019 (Rp 2,32 triliun), Tahun 2020 (Rp 2,51 Triliun), dan Tahun 2021 (Rp 3,44 Triliun).

Sedangkan, nilai kontrak subsidi KA perintis yaitu, Tahun 2018 (Rp 193,40 Miliar), Tahun 2019 (Rp 183,96 Miliar), Tahun 2020 (Rp 159,01 Miliar), dan Tahun 2021 (Rp 211,70 Miliar).

Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) dalam kontrak tahun 2022 meliputi:

  • Kereta Api Ekonomi Jarak Jauh terdapat 4 Lintas pelayanan dengan volume sebesar 1.585.224 penumpang dalam satu tahun;
  • Kereta Api Ekonomi Jarak Sedang terdapat 9 Lintas pelayanan dengan volume sebesar 1.748.303 penumpang dalam satu tahun;
  • Kereta Api Ekonomi Jarak Dekat atau KA Lokal terdapat 26 Lintas pelayanan dengan volume sebesar 16.330.190 penumpang dalam satu tahun;
  • Kereta Rel Diesel (KRD) Ekonomi terdapat 14 Lintas pelayanan dengan volume sebesar 1.683.940 penumpang dalam satu tahun,
  • Kereta Api Ekonomi Lebaran terdapat 1 Lintas pelayanan dengan volume sebesar 18.662 penumpang dalam satu tahun;
  • Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek dengan volume sebesar 220.332.388 penumpang dalam satu tahun,
  • Kereta Rel Listrik (KRL) Yogyakarta dengan volume sebesar 3.074.391 penumpang dalam satu tahun.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sinergi PTPN, Pelindo dan KAI Optimalkan Terminal Multipurpose Kuala Tanjung dan KEK Sei Mangkei

Sinergi PTPN, Pelindo dan KAI Optimalkan Terminal Multipurpose Kuala Tanjung dan KEK Sei Mangkei

Bisnis | Rabu, 12 Januari 2022 | 09:31 WIB

Selama Natal dan Tahun Baru 2022, PT KAI Catat 2,1 Juta Penumpang

Selama Natal dan Tahun Baru 2022, PT KAI Catat 2,1 Juta Penumpang

Jogja | Selasa, 11 Januari 2022 | 10:25 WIB

Ada Asap dan Percikan Api di KRL, Begini Penjelasan KAI Commuter

Ada Asap dan Percikan Api di KRL, Begini Penjelasan KAI Commuter

News | Senin, 03 Januari 2022 | 18:37 WIB

Terkini

Berawal dari 5,76 Gram Sabu, Polisi Bongkar Simpanan 81,86 Gram di Kos Kendal

Berawal dari 5,76 Gram Sabu, Polisi Bongkar Simpanan 81,86 Gram di Kos Kendal

Jawa Tengah | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahap Permukiman Padat di Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Lahap Permukiman Padat di Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Jakarta | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:44 WIB

Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan

Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan

Banten | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:41 WIB

Temuan MK soal Ijazah Gibran, Feri Amsari: Bisa Jadi Jalan Pemakzulan

Temuan MK soal Ijazah Gibran, Feri Amsari: Bisa Jadi Jalan Pemakzulan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:41 WIB

Sektor Akomodasi dan Mamin Tumbuh 13,14 Persen, Industri MICE Jadi Motor Ekonomi

Sektor Akomodasi dan Mamin Tumbuh 13,14 Persen, Industri MICE Jadi Motor Ekonomi

Jakarta | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:36 WIB

Tiba dari Seoul, Tatang Winata Ditangkap Bareskrim Kasus Dugaan Penyelundupan Rp 253 Miliar

Tiba dari Seoul, Tatang Winata Ditangkap Bareskrim Kasus Dugaan Penyelundupan Rp 253 Miliar

Jabar | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:30 WIB

Aturan Baru Ojol Hingga Kurir Makanan Resmi Dirilis, Apa Saja Untungnya Bagi Mitra?

Aturan Baru Ojol Hingga Kurir Makanan Resmi Dirilis, Apa Saja Untungnya Bagi Mitra?

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:22 WIB

Kairul Anwar Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PSSI Jawa Tengah 2026-2030

Kairul Anwar Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PSSI Jawa Tengah 2026-2030

Jawa Tengah | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:20 WIB

Rantai Dugaan Pidana Suket Gibran Bisa Panjang, dari Pembuat hingga Pengguna

Rantai Dugaan Pidana Suket Gibran Bisa Panjang, dari Pembuat hingga Pengguna

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:15 WIB

Perpres Ojol Terbit, Tiga Kementerian Bentuk Satgas agar Aturan Tak Tumpang Tindih

Perpres Ojol Terbit, Tiga Kementerian Bentuk Satgas agar Aturan Tak Tumpang Tindih

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:04 WIB

×