Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.575.000
Beli Rp2.447.000
IHSG 5.643,194
LQ45 553,105
Srikehati 276,229
JII 331,154
USD/IDR 17.957

Geger! Disebut-sebut Ratu Batu Bara di Kalimantan Timur, Siapa Sosok Tan Paulin?

Agung Sandy Lesmana, Mohammad Fadil Djailani

Minggu, 16 Januari 2022 | 13:15 WIB
Geger! Disebut-sebut Ratu Batu Bara di Kalimantan Timur, Siapa Sosok Tan Paulin?
Ilustrasi tongkang batu bara. [ ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/nz]

Suara.com - Wanita bernama Tan Paulin tiba-tiba menjadi perbincangan publik seusai namanya disindir sebagai ratu batu bara asal Kalimantan Timur. Dalam rapat kerja antara Komisi VII DPR RI dan Menteri ESDM Arifin Tasrif pada pekan lalu, nama Tan Pulin menjadi perbincangan yang cukup seru saat raker tersebut.

Awalnya Anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad Nasir mengatakan membahas pengawasan tambang yang dilakukan pemerintah tidak benar, karena banyak pencuri batu bara yang justru dibiarkan saja oleh pemerintah.

"Masalah pengawasan tambang juga, saya enggak tahu inspektur ini di mana, batu kita hilang terus, dan sampai ada disebut-sebut ratu batu bara, tapi nggak ditangkap-tangkap ini orang," katanya di dalam rapat, Kamis (13/1/2022).

Dirinya pun menyebut nama yang dimaksud adalah Tan Paulin. "Ada namanya siapa tadi, ini produksinya 1 juta 1 bulan, siapa orang ini, tapi enggak ada laporan ESDM ke kita, Tan Paulin namanya. Saya bilang tangkap orang ini, siapa yang melindungi orang ini," kata Politisi Partai Demokrat ini.

Lalu, siapa sebenarnya sosok Tan Paulin yang bikin geger ini?

Meski beberapa kali namanya muncul di media, tak banyak memang informasi mengenai sosok Tan Paulin. Dihimpun dari berbagai sumber, Tan Paulin merupakan seorang pengusaha (trader) asal Surabaya.

Ia merupakan istri dari pengusaha Irwantono Sentosa, pemilik PT Sentosa Laju Energy. Tan Paulin juga menjabat beberapa posisi penting di beberapa  perusahaan tersebut.

1. Tanggapan Tan Paulin Terhadap Tuduhan Anggota DPR

Melalui kuasa hukumnya, Tan Paulin membantah tuduhan anggota Komisi VII DPR RI, Muhamamd Nasir tersebut. Ia menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar fakta yang ada. Selain itu, Tan juga menyatakan bahwa ia merupakan seorang pengusaha batu bara dengan Izin Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) resmi.

baca juga

Tak hanya itu, ia juga menyatakan bahwa seluruh transaksi perdagangan batu bara yang dilakukannya telah melwati proses verifikasi resmi dengan IUP-OP Khusus Pengangkutan dan Penjualan nomor 94/1/IUP/PMDN/2018 terdaftar di Minerba One Data Indonesia.

2. Pernah Terlibat Kasus Penipuan Investasi

Di awal tahun 2016 lalu, nama Tan Paulin sempat tercatut dalam keterlibatannya dalam kasus dugaan penipuan investasi.

Tan dituduh telah melakukan penipuan yang membuat kerugian hingga Rp500 miliar bersama dengan dua rekan lainnya, H Abidinsyah dan Donny Sugiarto. Tuduhan tersebut dilayangkan oleh Komisaris PT Energy Lestari Sentosa (ELS).

Selain itu, Tan juga dituduh sebagai dalang atau intellectual crime dari kasus tersebut selain juga telah melakukan penggelapan dana pembelian alat berat sebesar USD6,8 juta atau sekitar Rp97,3 miliar.

3. Masuk Jaringan Mafia Tambang di Kaltim

Tan Paulin juga pernah terseret kasus maraknya pertambangan ilegal di Kaltim, awal mulanya ketika pemerintah mulai gencar melakukan pengawasan praktik tambang ilegal di bumi borneo tersebut.

Dalam kasusnya tersebut rekan Tan Paulin, H Abidinsyah telah ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri. Sementara Donny Sugiarto Lauwani hingga kini berhasil melarikan diri dan masuk dalam buron interpol serta masuk dalam Daftar Pencarian Orang Mabes Polri.

Sedangkan Tan Paulin tidak mendapatkan hukuman apapun meski telah dilaporkan.
Setelah dilaporkan dan tidak terjerat hukum apapun, Tan Paulin balas menggugat Eunike Lenny Silas pada pertengahan tahun 2016 silam dengan tuduhan penipuan dan penggelapan batu bara.

4. Mengaku Tak Punya Tambang Batu Bara

Pada Desember 2021, nama Tan Paulin mencuat seiring dengan aksi protes yang dilakukan ratusan pekerja dari PT Batuah Energi Prima (BEP) di depan Polres Kutai Kartanegara. 

Aksi protes itu, dipicu penutupan jalan menuju lokasi tambang PT BEP yang ternyata dilakukan oleh masyarakat adat di sekitar lokasi tambang atas perintah Tan Paulin. 

Perintah penutupan akses jalan ke lokasi tambang disebabkan Tan Paulin memiliki masalah bisnis dengan mantan direktur PT BEP. Tan Paulin menutup akses ke lokasi tambang karena telah membeli tanahnya dari mantan direktur PT BEP. 

Namun saat protes dilontarkan Wisi Aseno, selaku kuasa hukum Tan Paulin menegaskan kliennya tidak punya tambang batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim) melainkan sebagai trader.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Kebijakan Ekspor Batu Bara, Pengamat: Pemerintahan Jokowi Sekarang Amburadul

Soal Kebijakan Ekspor Batu Bara, Pengamat: Pemerintahan Jokowi Sekarang Amburadul

News | Minggu, 16 Januari 2022 | 12:51 WIB

SK Turun dan Ditandangani Gubernur Kaltim Senin Nanti, Hamdam Pongrewa Resmi Jadi Plt Bupati PPU

SK Turun dan Ditandangani Gubernur Kaltim Senin Nanti, Hamdam Pongrewa Resmi Jadi Plt Bupati PPU

Kaltim | Minggu, 16 Januari 2022 | 11:11 WIB

Kemenhub Beri Izin 18 Kapal Pengangkut Batu Bara Ekspor ke Luar Negeri, Ini Daftar Namanya

Kemenhub Beri Izin 18 Kapal Pengangkut Batu Bara Ekspor ke Luar Negeri, Ini Daftar Namanya

Bisnis | Minggu, 16 Januari 2022 | 10:43 WIB

Ditreskrim Polda Kaltim Amankan Batu Bara Ilegal Senilai Rp 25 Miliar

Ditreskrim Polda Kaltim Amankan Batu Bara Ilegal Senilai Rp 25 Miliar

Kaltim | Sabtu, 15 Januari 2022 | 16:37 WIB

Terkini

Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga

Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:00 WIB

Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia

Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:50 WIB

Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan

Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:36 WIB

Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini

Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:20 WIB

Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta

Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO

B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:43 WIB

Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak

Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:21 WIB

Musim Masuk Sekolah Bikin Ritel Bergairah, Penjualan Sepatu Meningkat

Musim Masuk Sekolah Bikin Ritel Bergairah, Penjualan Sepatu Meningkat

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:16 WIB

Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%

Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:10 WIB

Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun

Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:21 WIB

×