Sri Mulyani Mulai Pusing Cari Anggaran untuk Bangun Ibu Kota Baru

Selasa, 18 Januari 2022 | 16:05 WIB
Sri Mulyani Mulai Pusing Cari Anggaran untuk Bangun Ibu Kota Baru
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konfrensi pers virtualnya. (tangkapan layar/istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia menyebut bahwa tahapan pembangunan IKN pada 2022 dapat masuk ke dalam kerangka anggaran program PEN senilai Rp450 triliun, karena pemerintah belum merinci seluruhnya penggunaan anggaran tersebut.

Memang sejak pandemi melanda 2 tahun terakhir sejumlah program PEN diprioritaskan untuk penanganan pandemi Covid-19, seperti halnya bantuan sosial, insentif sektor kesehatan, subsidi bagi masyarakat, hingga dukungan bagi UMKM dan korporasi, tidak ada kaitannya dengan wacana pemindahan ibu kota.

"Nanti mungkin bisa dimasukkan dalam bagian dari PEN sekaligus membangun momentum pembangunan IKN," kata Sri Mulyani.

Asal tahu saja, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI siang ini Selasa (18/1/2022) resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU dalam rapat Paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022.

Dengan begitu, proses pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) bisa dilaksanakan.

Ketua DPR RI Puan Maharani pun mengetok palu untuk mensahkan RUU ini menjadi UU.

"Saya ingin menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang Ibu Kota Negara dapat disahkan menjadi UU," tanya Puan. Para anggota dewan pun menjawab serentak "Setuju" kata para anggota dewan.

Berdasarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN, 8 fraksi yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, PPP, dan PKB menyetujui RUU IKN menjadi UU. Sementara Fraksi PKS tidak setuju hasil pembahasan RUU IKN.

"Interupsi nanti ya karena dari 9 fraksi, 1 yang tidak setuju, artinya bisa kita setujui," tutur Puan.

Baca Juga: Soal Pembangunan Ibu Kota Negara Baru, Rocky Gerung: Bakal Jadi Proyek Mangkrak

RUU IKN sebelumnya telah mendapatkan keputusan tingkat I pada Selasa (18/1/2021) dini hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI