Suara.com - Akhir-akhir ini binary option menjadi perbincangan hangat di media sosial. Pasalnya, Binary option adalah trading ilegal yang disebut sebagai wadah untuk melakukan judi online berkedok investasi.
Sejumlah orang bahkan mengaku sebagai korban binary option yang disesatkan oleh affiliator. Affiliator ini melakukan promosi yang ternyata berbeda jauh dengan sistem permainan di binary option.
Bagi yang penasaran apa itu binary option. Simak berikut ini penjelasannya yang dilansir dari berbagai sumber.
Apa Itu Binary Option
Binary Option adalah instrumen trading online yang mana para trader akan menebak atau memprediksi harga aset naik atau turun dalam jangka waktu tertentu.
Untuk memulai trading ini, para trader cukup melakukan registrasi serta memberikan deposit yang dimulai dengan nominal 10 dolar AS. Selanjutnya, trader akan pilih indeks aset, yang dimulai dengan memilih mata uang, kemudian indeks saham, setelah itu komoditas.
Setelah pilih indeks aset, langkah berikutnya yakni memasukkan modal yang akan dipertaruhkan oleh trader. Adapun minimal modal yang dikeluarkan bergantung dengan asetnya.
Dari klaimnya, pengguna platform ini akan memperoleh keuntungan mencapai 60-90 persen. Namun, jika tebakan trader salah, maka ia akan kehilangan modal yang dipertaruhkan.
Cara Kerja Binary Option
Baca Juga: 4 Mitos yang Perlu Dihindari Soal Uang agar Finansialmu Aman
Untuk cara kerja dari trading binary option adalah pengguna perlu menebak harga dari sebuah asset yang akan muncul dalam jangka waktu yang sudah ditentukan. Para pengguna platform ini wajib untuk menebak harga yang benar ketika waktu yang sudah ditentukan habis.
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Komitmen BRI-MI di Reksa Dana Terproteksi: AUM Tembus Rp20,99 Triliun Q1 2025!
10 Mei 2025 | 18:47 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI