Suara.com - Maskapai penerbangan Citilink melakukan perubahan susunan pengurus Perusahaan pada Kamis, 17 Februari 2022 berdasarkan Keputusan Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Perubahan kepengurusan Perusahaan tersebut selaras dengan fokus kinerja Citilink sebagai bagian dari Garuda Indonesia Group untuk semakin adaptif dan berdaya saing dalam menjawab tantangan kinerja usaha di era kenormalan baru.
Melalui perubahan kepengurusan Perusahaan tersebut, maka dengan demikian susunan Direksi dan Komisaris PT Citilink Indonesia terhitung sejak 17 Februari 2022 adalah sebagai berikut:
Susunan Anggota Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Prasetio
Komisaris: Hasan M. Soedjono
Komisaris: Adita Irawati
Komisaris: Bambang Gutomo
Susunan Anggota Direksi
Baca Juga: Atraksi Barongsai Picu Kerumunan Warga, Bos Festival Citilink Bandung Diperiksa Satpol PP
Direktur Utama: Dewa Kadek Rai
Direktur Niaga dan Kargo: Ichwan Agus
Direktur Operasi: Erlangga Sakti
Direktur Human Capital: Arief Adhi Sanjaya
Lebih lanjut, Keputusan Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) turut menyetujui Dewan Komisaris menunjuk seorang diantara Direksi lainnya, untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai Pejabat Sementara (Pjs.) Direktur Keuangan & Manajemen Risiko sementara waktu dengan kekuasaan dan wewenang yang sama, hingga ditentukan Pejabat Definitif atas jabatan lowong tersebut ditentukan oleh Para Pemegang Saham Perseroan.
Komisaris Utama Citilink Prasetio mengatakan bahwa perubahan susunan pengurus Perusahaan ini merupakan langkah strategis, khususnya dalam menjadikan Citilink sebagai maskapai yang lebih inovatif di tengah tantangan pandemi COVID-19 yang berlangsung saat ini.