Namun demikian, sebelum melakukan pendaftaran pastikan kamu memenuhi syarat sebagai penerima program Kartu Prakerja ke-23. Syarat-syaratnya adalah sebagai berikut.
1. Warga negara Indonesia (WNI);
2. Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal;
3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha;
4. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD;
5. Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain;
6. Dalam satu kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Demikian persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin mendaftarkan diri dalam program Kartu Prakerja. Pastikan calon peserta memenuhi persyaratan dan memasukkan data dengan jujur.