5. Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain;
6. Dalam satu kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Demikian persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin mendaftarkan diri dalam program Kartu Prakerja. Pastikan calon peserta memenuhi persyaratan dan memasukkan data dengan jujur.