Pengusaha Bingung Beli Minyak Goreng Disebut Banyak Syaratnya, Mulai Dari Bawa KK Sampai Sertifikat Vaksin

Selasa, 22 Februari 2022 | 14:16 WIB
Pengusaha Bingung Beli Minyak Goreng Disebut Banyak Syaratnya, Mulai Dari Bawa KK Sampai Sertifikat Vaksin
Pedagang minyak goreng curah di Pasar Beringharjo, Surati, Minggu (20/2/2022). (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Akun ini membagikan foto mengenai pengumuman di sebuah minimarket mengenai minyak goreng. Pengumuman berupa aturan itu ditempel di bagian rak minyak goreng.

Dalam aturan itu, pelanggan yang mau membeli minyak goreng harus menunjukkan fotocopy Kartu Keluarga di kasir. Selain itu, pembeli juga harus bisa menunjukkan bukti telah melakukan vaksin Covid-19.

Aturan ini diberikan khusus warga yang berniat membeli minyak kelapa harga subsidi.

"Perhatian!!! Setiap pembelian minyak kelapa harga subsidi wajib sertakan fotocopy Kartu Keluarga dan Bukti Vaksin," tulis pengumuman minimarket tersebut.

Selain syarat tersebut, minimarket ini juga memberikan informasi tambahan mengenai program pemerintah. Minimarket ini rupanya juga melayani pembelian minyak goreng seharga Rp 14 ribu per liter.

Lokasi minimarket yang meminta syarat fotocopy Kartu Keluarga dan bukti vaksin itu belum diketahui dengan jelas. Namun, foto itu diketahui diambil pada tanggal 18 Februari 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI