Suara.com - Berprofesi sebagai dosen merupakan sebuah kebanggaan. Di Indonesia pada umumnya dosen memiliki dua sistem kerja yakni sebagai PNS dan non-PNS. Tak seperti dosen PNS, gaji dosen non-PNS dihitung berdasarkan jam mengajar.
Melansir berbagai sumber, gaji dosen non-PNS didapatkan dari upah pokok ditambah dengan honor mengajar per jam atau per sks. Selain itu dosen juga akan memperoleh honor dari yudisium, menjadi dosen penguji, mengoreksi ujian, dan menjadi dosen wali. Komponen honor ini ditetapkan berdasarkan kebijakan masing-masing kampus.
Besar uangnya pun tergantung dari setiap kampus dan wilayah di mana dosen non-PNS tersebut mengajar. Dosen non-PNS yang mengajar di kampus kecil di kabupaten akan berbeda honor dengan dosen kampus swasta ternama di Jakarta. Jika ditarik nilainya, dosen swasta bisa mengantongi Rp2 juta – Rp10 juta per bulan tergantung lokasi dan kampusnya.
Kendati demikian, dosen non-PNS juga memiliki peluang untuk mendapatkan tunjangan jabatan yang diatur dalam Peraturan Presiden No 56 Tahun 2007. Dalam aturan tersebut dijelaskan mengenai besaran tunjangan dosen berstatus Guru Besar yakni Rp1.350.000, Lektor Kepala Rp900.000, Lektor Rp700.000, dan Asisten Ahli Rp375.000.
Sebagai perbandingan, jika dosen berstatus PNS maka akan memperoleh upah seperti PNS pada umumnya. Di perguruan tinggi negeri (PTN) dosen setara dengan pegawai negeri sipil (PNS) lainnya. Gajinya pun dihitung berdasarkan pangkat dan golongan PNS sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.
Dikutip dari laman Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), gaji dosen ditentukan berdasarkan golongannya dari III sampai IV.
Gaji dosen PNS atau gaji dosen negeri yang berkarya 0-1 tahun ada di level golongan III berkisar antara Rp2.688.500 hingga Rp4.797.000 per bulan. Sementara itu gaji dosen golongan IV dengan masa kerja sekitar lima tahun, berkisar antara Rp3.044.300 hingga Rp5.901.200. Seorang dosen yang baru saja diterima sebagai PNS maka secara otomatis akan masuk dalam golongan gaji IIIb. Berikut rincian lengkapnya.
Golongan III (lulusan S-2 hingga S-3)
Golongan IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
Golongan IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
Golongan IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000
Golongan IV (lulusan S-3)
Golongan IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
Golongan IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
Golongan IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Polisi Selidiki Sebab Kasus Dugaan Bunuh Diri Profesor di Universitas Udayana Bali
Bali | Rabu, 23 Februari 2022 | 06:30 WIB
5 Cara Ini Bisa Membantumu Mengatasi Gugup saat Sidang Skripsi, Mahasiswa Wajib Tahu!
Your Say | Selasa, 22 Februari 2022 | 09:49 WIB
Dua Oknum Dosen Unsri Kasus Cabul Jalani Sidang Perdana, AR Terancam 9 Tahun dan R Terancam 12 Tahun
Sumsel | Kamis, 17 Februari 2022 | 17:40 WIB
Dosen STIK Tamalatea Makassar Sebut Wajar Makassar Masuk PPKM Level 3
Sulsel | Kamis, 17 Februari 2022 | 15:35 WIB
Mengenang Masa Kuliah di Kampus Amik Tomakaka Majene, Sering Debat Dosen
Your Say | Kamis, 17 Februari 2022 | 13:25 WIB
Cabul pada Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Oknum Dosen Unsri Diancam Pasal Berlapis
Sumsel | Kamis, 17 Februari 2022 | 13:20 WIB
Terkini
Tahun Ajaran Baru Datang, Orang Tua Jangan Cuma Fokus Seragam, Cek 5 Poin Krusial Ini!
Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:07 WIB
Tren Penurunan Berlanjut, Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Terkoreksi
Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:00 WIB
Wall Street Langsung Pecah Rekor Setelah Harga Minyak Anjlok
Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:50 WIB
Trump Akan Temui Xi Jinping Bahas Perang Iran, Harga Minyak Dunia Turun
Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:50 WIB
BSI Tebar Dividen Rp1,51 Triliun dan Angkat Komisaris Baru
Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:35 WIB
Gerai Es Krim Mixue dan Bingxue Apakah Sama? Cek Faktanya
Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:27 WIB
Utang Masyarakat di Pinjol Tembus Rp101 Triliun, Ada yang Masih Gagal Bayar
Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:18 WIB
Inabuyer B2B2G Expo 2026 Dibuka, Target Transaksi UMKM Tembus Rp2,5 Triliun
Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:09 WIB
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:10 WIB