Tes Covid-19 Syarat Naik Transportasi Kini Resmi Dihapus, Alvin Lie: Memang Kurang Efektif

Agung Sandy Lesmana, Achmad Fauzi

Selasa, 08 Maret 2022 | 18:24 WIB
Tes Covid-19 Syarat Naik Transportasi Kini Resmi Dihapus, Alvin Lie: Memang Kurang Efektif
Sejumlah calon penumpang mengantre untuk mengikuti rapid tes antigen di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (22/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pengamat Penerbangan Alvin Lie mendukung kebijakan pemerintah menghapus kewajiban tes PCR atau antigen sebagai syarat perjalanan transportasi domestik. Menurut dia, memang kewajiban tes PCR-Antigen kurang efektif untuk mencegah penyebaran virus Covid-10.

Lagipula, jelas Alvin, kewajiban tes PCR atau antigen di negara-negara lain hanya diberlakukan pada pelaku perjalanan luar negeri bukan domestik.

"Pada umumnya di negara lain itu tes hanya untuk pelaku perjalanan luar negeri, lintas negara untuk melindungi rakyatnya dari virus yang dibawa dari luar negeri," ujarnya saat dihubungi, Selasa (8/3/2022).

Alvin melanjutkan, kebijakan tes PCR atau antigen pada transportasi pada faktanya juga tidak menyeluruh. Ia melihat hanya transportasi udara, laut hingga kereta api yang tertib pada kebijakan tersebut.

Sedangkan, sambungnya, pada angkutan darat seperti bus, telah dibiarkan tanpa adanya tes PCR ataupun antigen.  

"Kalau untuk mencegah penyebaran Covidp-19, ketika kita naik bus umum bus dalam kota, naik angkot, keluar masuk restoran, ke mal juga tidak perlu tes, memang kurang efektif. Saya menyambut baik bahwa pemerintah mencabut kewajiban tes asalkan pelaku perjalanan sudah divaksin 2 kali," ucap dia.  

Kebijakan ini, tambah Alvin, juga bisa memacu masyarakat yang belum vaksin untuk segera melakukan vaksinasi, sehingga target vaksinasi pemerintah bisa tercapai.

"Ini bisa menjadi insentif, jadi motivasi tambahan bagi warga yang belum vaksinasi, apalagi yang belum vaksinasi sama sekali," imbuh dia.

Resmi Dihapus

baca juga

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.

Dengan adanya SE tersebut, maka pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara atau pesawat boleh bepergian tanpa harus melampirkan hasil tes PCR atau antigen.

Namun tidak semua pelaku perjalanan yang diperbolehkan naik pesawat tanpa tes PCR atau antigen. Terdapat persyaratan yang harus dipenuhi pelaku perjalanan. Adapun berikut persyaratannya:

  1. Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen
  2. PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan
  3. PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19; atau
  4. PPDN dengan usia dibawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat Tes Antigen-PCR Dihapus Bagi Perjalanan Domestik, Legislator: Wajar, Dalam Rangka Transisi Menuju Endemi

Syarat Tes Antigen-PCR Dihapus Bagi Perjalanan Domestik, Legislator: Wajar, Dalam Rangka Transisi Menuju Endemi

News | Selasa, 08 Maret 2022 | 18:13 WIB

Pemerintah Hati-hati! Oknum Jual Beli Sertifikat Vaksin Bisa Berkeliaran, Manfaatkan Aturan Baru Perjalanan Domestik

Pemerintah Hati-hati! Oknum Jual Beli Sertifikat Vaksin Bisa Berkeliaran, Manfaatkan Aturan Baru Perjalanan Domestik

News | Selasa, 08 Maret 2022 | 18:06 WIB

Tidak Semua Pelaku Perjalanan Boleh Naik Pesawat Tanpa PCR-Antigen, Cek Persyaratan

Tidak Semua Pelaku Perjalanan Boleh Naik Pesawat Tanpa PCR-Antigen, Cek Persyaratan

News | Selasa, 08 Maret 2022 | 17:23 WIB

7 Fakta Penting di Balik Syarat Antigen dan PCR Dihapus untuk Perjalanan Domestik, Sudah Siap Lonjakan?

7 Fakta Penting di Balik Syarat Antigen dan PCR Dihapus untuk Perjalanan Domestik, Sudah Siap Lonjakan?

Health | Selasa, 08 Maret 2022 | 18:05 WIB

Terkini

Serunya Seharian di Blok M Hub Bareng BRIZZI ARKIV, Kulineran hingga Berburu Hadiah

Serunya Seharian di Blok M Hub Bareng BRIZZI ARKIV, Kulineran hingga Berburu Hadiah

Lampung | Senin, 21 September 2026 | 11:17 WIB

Drakor What a Boss Wants Tayang November, Ini Daftar Pemain Utamanya!

Drakor What a Boss Wants Tayang November, Ini Daftar Pemain Utamanya!

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 11:16 WIB

Capres Wajib Didukung 2 Fraksi DPR, Pakar: Upaya Sistematis Bunuh Peluang Partai Kecil!

Capres Wajib Didukung 2 Fraksi DPR, Pakar: Upaya Sistematis Bunuh Peluang Partai Kecil!

News | Senin, 21 September 2026 | 11:15 WIB

Siapa Nofel Saleh Hilabi? Pria Diduga Mantan Tunangan Amanda Rigby Sebelum Bersama Andre Taulany

Siapa Nofel Saleh Hilabi? Pria Diduga Mantan Tunangan Amanda Rigby Sebelum Bersama Andre Taulany

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 11:15 WIB

Arti Weton Tunggak Semi Pembawa Rezeki Tak Pernah Putus

Arti Weton Tunggak Semi Pembawa Rezeki Tak Pernah Putus

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 11:15 WIB

Dari Water Station hingga Material Bekas, Bagaima Cara FestVent Kurangi Sampah

Dari Water Station hingga Material Bekas, Bagaima Cara FestVent Kurangi Sampah

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 11:14 WIB

Bitcoin Tembus US$81 Ribu, Sinyal 'Altcoin Season' Menguat di Tengah Reli Kripto?

Bitcoin Tembus US$81 Ribu, Sinyal 'Altcoin Season' Menguat di Tengah Reli Kripto?

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 11:13 WIB

Menikah Beda Usia 18 Tahun, Ini Tingkat Kecocokan Zodiak Andre Taulany dan Amanda Rigby

Menikah Beda Usia 18 Tahun, Ini Tingkat Kecocokan Zodiak Andre Taulany dan Amanda Rigby

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 11:12 WIB

Ilmuwan Ubah Sampah Plastik Jadi Kue Kering yang Bisa Dimakan, Kok Bisa?

Ilmuwan Ubah Sampah Plastik Jadi Kue Kering yang Bisa Dimakan, Kok Bisa?

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 11:10 WIB

Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI

Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 11:10 WIB

×