Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Peserta Makin Dimudahkan, Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bisa Lewat Agen BRILink

Fabiola Febrinastri

Rabu, 09 Maret 2022 | 15:55 WIB
Peserta Makin Dimudahkan, Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bisa Lewat Agen BRILink
BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan Bank BRI. (Dok: BPJS TK)

Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) terus berinovasi menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan para pekerja. Kali ini, agen BRILink dioptimalkan sebagai salah satu kanal pembayaran iuran BPJamsostek.

Bukan tanpa alasan, kerja sama ini dilakukan karena Bank BRI memiliki 525.000 agen BRILink yang tersebar hingga ke pelosok kelurahan dan desa di seluruh Indonesia.

Sinergi ini resmi diluncurkan oleh Direktur Kepesertaan BPJamsostek, Zainudin bersama Institutional and Wholesale Business Director Bank BRI, Agus Noorsanto, dalam kegiatan seremoni yang digelar secara hybrid, Jakarta, Selasa (8/3/2022).

"Fitur pembayaran iuran melalui agen BRILink ini kian melengkapi beragam kanal yang telah dimiliki oleh BPJamsostek. Peserta dapat dengan leluasa memilih kanal mana yang lebih mudah mereka gunakan. Tentu kerja sama ini akan terus berlanjut, karena Bank BRI juga memiliki concern yang sama, yaitu sektor UMKM dan pekerja informal," terang Zainudin.

Pembayaran iuran melalui agen BRILink sangat mudah. Untuk peserta Bukan Penerima Upah (BPU) cukup datang ke warung atau outlet Agen BRILink terdekat dan menunjukkan KTP atau kartu peserta, kemudian membayar sesuai dengan nominal iuran yang tertera.

Selain itu, agen BRILink juga melayani pembayaran iuran untuk pekerja Penerima Upah (PU). Caranyapun hampir sama, peserta atau pengurus perusahaan cukup membawa kode iuran yang telah didapatkan dan membayar sesuai tagihan.

Dalam kesempatan yang sama, Agus menyatakan kesiapannya untuk mendukung BPJamsostek dalam menjangkau seluruh pekerja hingga daerah pelosok.

“Kerja sama ini diharapkan bisa mempermudah pekerja, nggak usah datang ke kantor-kantor bank, cukup datang ke agen-agen kita, yang letaknya rata-rata di pemukiman, dekat masyarakat sehingga mudah dijangkau. Saya kira itu akan sangat membantu perluasan pemberian jaminan kepada para pekerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah,”ungkap Agus.

Kembali Zainudin juga menyatakan optimismenya bahwa kerja sama ini, secara tidak langsung akan mendorong peningkatan jumlah kepesertaan BPJamsostek, khususnya pekerja BPU. Hal tersebut juga didukung oleh aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), yang memungkinkan pekerja BPU untuk mendaftar menjadi peserta BPJamsostek menggunakan smartphonenya.

baca juga

Dengan kemudahan-kemudahan ini, Zainudin mengajak seluruh pekerja untuk segera mendaftar menjadi peserta BPJamsostek untuk memperoleh beragam manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), diantaranya perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian sebesar 48 x upah hingga manfaat beasiswa bagi 2 anak.

Selain itu, peserta yang ikut dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) juga bisa mendapatkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa bunga ringan untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) dan Pinjaman uang muka perumahan (PUMP).

"Dengan hadirnya layanan BPJamsostek dekat dengan pekerja, maka diharapkan makin banyak pekerja yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang dan memiliki hari tua yang sejahtera," pungkas Zainudin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bau Bangkai Misterius Sebelum Jasad Rudyanto dan Keluarga Ditemukan

Bau Bangkai Misterius Sebelum Jasad Rudyanto dan Keluarga Ditemukan

Cianjur | Senin, 14 November 2022 | 11:30 WIB

Kasus Penembakan Karyawan di Papua, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Santunan bagi Pekerja dan Keluarga Korban

Kasus Penembakan Karyawan di Papua, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Santunan bagi Pekerja dan Keluarga Korban

Bisnis | Rabu, 09 Maret 2022 | 10:15 WIB

Raih ISO 37001:2016 dan Pengakuan ISSA, BPJS Ketenagakerjaan Junjung Tinggi Integritas

Raih ISO 37001:2016 dan Pengakuan ISSA, BPJS Ketenagakerjaan Junjung Tinggi Integritas

Bisnis | Rabu, 02 Maret 2022 | 14:54 WIB

Rincian Aliran Dana Investasi BPJS Ketenagakerjaan, Mulai dari BUMN Hingga Swasta

Rincian Aliran Dana Investasi BPJS Ketenagakerjaan, Mulai dari BUMN Hingga Swasta

Bisnis | Jum'at, 25 Februari 2022 | 10:56 WIB

Pemerintah Sudah Setor Rp 6 Triliun untuk Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Pemerintah Sudah Setor Rp 6 Triliun untuk Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Bisnis | Rabu, 23 Februari 2022 | 11:31 WIB

Pastikan Pekerja Sejahtera, Dewas BPJamsostek Awasi Kebijakan Manfaat JKP dan JHT

Pastikan Pekerja Sejahtera, Dewas BPJamsostek Awasi Kebijakan Manfaat JKP dan JHT

Bisnis | Selasa, 22 Februari 2022 | 10:51 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×