Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.770.000
IHSG 7.623,586
LQ45 759,945
Srikehati 349,574
JII 532,247
USD/IDR 17.136

Dewas BPJamsostek Dorong Kepala Daerah di NTB Terbitkan Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Senin, 14 Maret 2022 | 21:55 WIB
Dewas BPJamsostek Dorong Kepala Daerah di NTB Terbitkan Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Pertemuan antara Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), Muhammad Zuhri dengan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi, Sabtu (12/3/2022). (Dok: BPJamsostek)

Suara.com - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Muhammad Zuhri mendorong Bupati dan Walikota di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi NTB. Hal ini disampaikannya dalam pertemuan dengan Gubernur NTB Zulkieflimansyah, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi, Sabtu (12/3/2022).

Dalam pertemuan tersebut Zuhri menyampaikan, pertemuan tersebut merupakan agenda terakhir dirinya menemui seluruh Bupati dan Walikota di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa selama seminggu dari 8 -12 Maret 2022.

“Sebanyak 80% kepala daerah merespon dengan baik maksud dan tujuan kunjungannya ini. Ditargetkan beberapa kabupaten/kota di Pulau Lombok dan Sumbawa sudah mulai menyusun Perda tahun ini,” ungkap Zuhri.

Kunjungan Ketua Dewas BPJamsostek tersebut merupakan monitoring dan evaluasi pengawasan atas implementasi Inpres Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Perda yang diharapkan terbit pada tahun ini, akan memastikan perlindungan berkelanjutan, khususnya bagi pekerja rentan, tokoh agama, tokoh masyarakat, pegawai Non ASN dan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) seperti petani, nelayan, peternak, perkebunan, dan pelaku UMKM,” tambahnya.

Selaras dengan itu, Gita mengatakan bahwa Provinsi NTB telah melaksanakan apa yang menjadi ketentuan dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2021.

“Non ASN Provinsi NTB sejak 2020 telah dilindungi Program BPJS Ketenagakerjaan dan pada tahun ini Pemprov NTB juga telah mengalokasikan anggaran Pemda untuk melindungi 10 ribu pekerja rentan dan tokoh agama melalui program GN Lingkaran Pemerintah Daerah,” jelas Gita.

Dirinya melanjutkan, terkait penerbitan Perda Perlindungan Tenaga Kerja, pihaknya mendorong BPJamsostek untuk terus berkoordinasi dengan dinas terkait dan Asisten Kesra untuk kemudian hasilnya akan menjadi pembahasan di internal pemerintah daerah dan dinas terkait.

“Kami akan menjadwalkan pertemuan lanjutan sesegera mungkin dan akan mengundang Kepala Kantor Cabang NTB dalam pembahasan tersebut,” tambahnya.

Merespon hal tersebut, Zuhri mengapresiasi komitmen yang disampaikan Gita dan dirinya berharap, akan ada contoh baik dari wilayah NTB dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja khususnya pekerja rentan.

“Hubungan dan sinergi yang baik dengan Pemda NTB ini kita harapkan akan melahirkan sesuatu yang baik, dalam hal ini akan terbit Perda yang nantinya mengatur perlindungan Jamsostek bagi pekerja di sini, dan apa yang menjadi cita-cita kita, pekerja Indonesia yang sejahtera akan segera terwujud," tutup Zuhri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Laporan Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Anggarkan Rp 3 Miliar untuk Golf di Tengah Polemik JHT

Heboh Laporan Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Anggarkan Rp 3 Miliar untuk Golf di Tengah Polemik JHT

Bisnis | Kamis, 24 Februari 2022 | 07:24 WIB

Gubenur Inisiasi Lahirnya Perda Perlindungan Sosial Pekerja Rentan di Provinsi Sulteng

Gubenur Inisiasi Lahirnya Perda Perlindungan Sosial Pekerja Rentan di Provinsi Sulteng

Bisnis | Selasa, 22 Februari 2022 | 16:44 WIB

Tolak Permenaker JHT, Buruh di Sumut Bakal Geruduk DPRD dan BPJS Besok

Tolak Permenaker JHT, Buruh di Sumut Bakal Geruduk DPRD dan BPJS Besok

Sumut | Selasa, 22 Februari 2022 | 16:37 WIB

Pastikan Pekerja Sejahtera, Dewas BPJamsostek Awasi Kebijakan Manfaat JKP dan JHT

Pastikan Pekerja Sejahtera, Dewas BPJamsostek Awasi Kebijakan Manfaat JKP dan JHT

Bisnis | Selasa, 22 Februari 2022 | 10:51 WIB

INFOGRAFIS: Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagarkerjaan

INFOGRAFIS: Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagarkerjaan

Infografis | Selasa, 22 Februari 2022 | 12:15 WIB

Buntut JHT Cair di Usia 56 Tahun, Buruh Cimahi Geruduk Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Buntut JHT Cair di Usia 56 Tahun, Buruh Cimahi Geruduk Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Jabar | Senin, 21 Februari 2022 | 12:51 WIB

Terkini

Kemnaker Dorong Dunia Usaha dan Industri Buka Peluang Kerja Bagi Lansia

Kemnaker Dorong Dunia Usaha dan Industri Buka Peluang Kerja Bagi Lansia

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 08:48 WIB

Belanja Lebaran 2026 Cetak Rekor, Kelas Menengah dan Gen Z Jadi Penggerak Ekonomi Indonesia

Belanja Lebaran 2026 Cetak Rekor, Kelas Menengah dan Gen Z Jadi Penggerak Ekonomi Indonesia

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 08:45 WIB

Purbaya Tolak Bantuan IMF, Yakin Dana SAL Rp 420 T Milik Pemerintah Masih Cukup

Purbaya Tolak Bantuan IMF, Yakin Dana SAL Rp 420 T Milik Pemerintah Masih Cukup

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 08:18 WIB

Inabuyer B2B2G Bisa Jadi Jembatan UMKM Ikut Serta Program MBG

Inabuyer B2B2G Bisa Jadi Jembatan UMKM Ikut Serta Program MBG

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 08:15 WIB

China Mengakui Analisis IMF: Dunia Global Terancam Krisis Lebih Buruk

China Mengakui Analisis IMF: Dunia Global Terancam Krisis Lebih Buruk

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 08:11 WIB

Produksi Listrik EBT Tembus 8.743 GWh, Pertamina Genjot Transisi Energi

Produksi Listrik EBT Tembus 8.743 GWh, Pertamina Genjot Transisi Energi

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 08:06 WIB

BTN Cetak Laba Bersih Rp 1,1 Triliun di Kuartal I-2026

BTN Cetak Laba Bersih Rp 1,1 Triliun di Kuartal I-2026

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 07:59 WIB

Kunjungan Kerja ke AS, Purbaya Yakin Dana Asing Bakal Lebih Banyak Masuk Indonesia

Kunjungan Kerja ke AS, Purbaya Yakin Dana Asing Bakal Lebih Banyak Masuk Indonesia

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 07:56 WIB

IFG Life Rampungkan Pembayaran Klaim Nasabah Eks Jiwasraya

IFG Life Rampungkan Pembayaran Klaim Nasabah Eks Jiwasraya

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 07:52 WIB

Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS Naik Semua! Kembali Tembus Rp 3 Jutaan

Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS Naik Semua! Kembali Tembus Rp 3 Jutaan

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 07:52 WIB