Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Gubenur Inisiasi Lahirnya Perda Perlindungan Sosial Pekerja Rentan di Provinsi Sulteng

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Selasa, 22 Februari 2022 | 16:44 WIB
Gubenur Inisiasi Lahirnya Perda Perlindungan Sosial Pekerja Rentan di Provinsi Sulteng
Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), Muhammad Zuhri saat berkunjung ke Kantor Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura Rabu (16/2/2022). (Dok: BPJS Ketenagakerjaan)

Suara.com - Lahirnya Peraturan Daerah (Perda) terkait perlindungan pekerja rentan ke dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam waktu dekat akan segera terealisasi. Hal itu terungkap saat Gubernur Sulteng Rusdy Mastura menerima kunjungan kerja Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), Muhammad Zuhri di Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (16/2/2022).

Dalam pertemuan itu, Rusdy mengatakan, akan menerbitkan Perda guna melindungi pekerja rentan di daerahnya. Menurutnya, jika melalui program Jamsostek, seluruh pekerja di wilayahnya akan terjamin dan terlindungi secara sosial ketika terdampak risiko pekerjaan.

Kata Rusdy, selain wajib melindungi pekerja rentannya, pemerintah daerah juga dapat membayarkan iuran program Jamsostek sesuai mekanisme Perda yang dibuat.

“Kita sharing saja, sekarang kan jaman kolaborasi, nanti (ditentukan) provinsi (bayar) berapa, kabupaten berapa,” tegas Rusdy.

Menanggapi apa yang disampaikan Rusdy, Muhammad Zuhri mengapresiasi langkah-langkah yang telah disiapkan dan siap berkolaborasi untuk mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja di wilayah Provinsi Sulteng.

“Dari beberapa bupati yang saya temui, rata-rata telah menyambut baik rencana program untuk dituangkan ke dalam Perda Kabupaten. Program ini sejalan dengan fokus pemerintah provinsi untuk mengatasi kemiskinan,” jelas Zuhri.

Pertemuan dengan Gubernur Sulteng ini merupakan akhir dari kunjungan kerja Zuhri menemui para kepala daerah di wilayah Provinsi Sulteng. Kunjungan yang berlangsung dari tanggal 11 hingga 16 Februari 2022 itu membawa misi meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara BPJamsostek dengan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Beberapa kepala daerah yang ditemui Zuhri dalam kunjungannya antara lain Gubernur Sulteng, Bupati Banggai Luwuk yang sekaligus melakukan pembukaan kegiatan Napak Tilas Gerak Jalan Patriotik di Kabupaten Banggai Luwuk, Bupati Banggai Kepulauan, Bupati Tojo Una Una, Bupati Poso dan Bupati Parigi Moutong.

"Sekali lagi kami tentu mengapresiasi seluruh pimpinan daerah di Provinsi Sulteng atas komitmennya, ini adalah contoh baik, dan saya berharap, ini bisa menjadi inspirasi untuk daerah-daerah lain dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan di wilayahnya masing-masing,” sambungnya.

Zuhri melanjutkan, dengan kunjungannya ke beberapa daerah ini, dirinya akan langsung mengetahui apa-apa yang menjadi kendala sekaligus tantangan ke depan pemda dalam melindungi pekerja di Provinsi Sulteng.

“Sinergi yang baik dengan pemda ini kita harapkan terus berlangsung, sehingga apa yang menjadi harapan kita, harapan Bapak Presiden Joko Widodo, yakni pekerja Indonesia yang sejahtera akan segera terwujud," pungkas Zuhri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Sebelum Mei 2022, Ini Syarat dan Tata Cara Pencairan yang Perlu Diperhatikan!

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Sebelum Mei 2022, Ini Syarat dan Tata Cara Pencairan yang Perlu Diperhatikan!

Your Say | Kamis, 17 Februari 2022 | 18:29 WIB

Ingin Klaim JHT Sebelum Usia 56 Tahun? Lengkapi Dokumen dan Syaratnya, Lalu Ikuti Tata Cara Berikut Ini!

Ingin Klaim JHT Sebelum Usia 56 Tahun? Lengkapi Dokumen dan Syaratnya, Lalu Ikuti Tata Cara Berikut Ini!

News | Kamis, 17 Februari 2022 | 13:15 WIB

Ingatkan Warga DIY yang Tolak Vaksin, Pemda: Bansos Bakal Dicabut hingga Terancam Dipidanakan

Ingatkan Warga DIY yang Tolak Vaksin, Pemda: Bansos Bakal Dicabut hingga Terancam Dipidanakan

Jogja | Rabu, 16 Februari 2022 | 14:26 WIB

Perda Penanggulangan COVID-19 Disahkan, Satpol PP DIY Temukan 15 Pelanggaran

Perda Penanggulangan COVID-19 Disahkan, Satpol PP DIY Temukan 15 Pelanggaran

Jogja | Rabu, 16 Februari 2022 | 11:59 WIB

Sebagian Orang Mulai Takut Baru Bisa Cairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Saat Usia 56 Tahun

Sebagian Orang Mulai Takut Baru Bisa Cairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Saat Usia 56 Tahun

News | Rabu, 16 Februari 2022 | 11:22 WIB

Warga Balikpapan Berbondong-bondong Cairkan BPJS Ketenagakerjaan, Takut Nanti Nggak Bisa Ambil Sebelum 56 Tahun

Warga Balikpapan Berbondong-bondong Cairkan BPJS Ketenagakerjaan, Takut Nanti Nggak Bisa Ambil Sebelum 56 Tahun

Kaltim | Rabu, 16 Februari 2022 | 10:47 WIB

Terkini

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB

Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?

Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:23 WIB