Hal itu ditunjukkan dengan kemudahan perizinan melalui fasilitas One Stop Service dan berbagai insentif seperti tax holiday atau tax allowance (pengurangan pajak penghasilan badan) hingga 20 tahun, gratis Pajak Pertambahan Nilai (PPN), gratis bea masuk, dan manfaat non-fiskal lainnya.
Selain itu tambahnya, juga untuk mewujudkan visi misi The Pade yang terpanggil untuk ikut memajukan potensi pariwisata lokal di daerah-daerah yang belum digali secara optimal, sekaligus juga membantu meningkatkan kompetensi putra-putri daerah dimana properti beroperasi.