Pengelolaan Sampah Plastik Butuh Investasi Rp72,4 Triliun

Siswanto, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 16 Maret 2022 | 16:48 WIB
Pengelolaan Sampah Plastik Butuh Investasi Rp72,4 Triliun
Bata dari sampah plastik (foto: antara)

Suara.com - Pemerintah Indonesia gencar mendukung penerapan ekonomi hijau, salah satunya dengan pengelolaan sampah plastik agar lebih memiliki nilai tambah yang lebih ekonomis.

Asisten Deputi Pengelolaan Sampah dan Limbah Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Rofi Alhanif mengatakan Indonesia membutuhkan sedikitnya USD5,1 miliar atau sekitar Rp72,4 triliun (Rp14,200) untuk mengelola sampak plastik.

"Penyelesaian sampah plastik memerlukan investasi baik fisik maupun operasional sebesar USD5,1 miliar," kata Rofi dalam sebuah webinar bertajuk "Menuju Transformasi Ekonomi Hijau" yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen, Rabu (16/3/2022).

Menurut dia pengelolaan sampah saat ini sejalan dengan program pemerintah dalam hal penerapan ekonomi hijau. Selain itu manfaat penerapan ekonomi hijau ini juga akan dirasakan oleh masyarakat.

Hal tersebut dikarenakan nilai investasi dalam pengelolaan sampah plastik ini bisa menciptakan 150 ribu pekerja formal dan 3,3 juta pekerja informal pada industri pengelolaan plastik.

"Kalau kita bisa mengelola sampah plastik ini secara sirkular dan ekonomi hijau akan melindungi lingkungan sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi," kata Rofi.

Berdasarkan perhitungan National Plastic Action Partnership, Indonesia menghasilkan 6,8 juta ton sampah plastik per tahun dengan 10 persen, di antaranya sampai ke laut. Apabila masalah ini tidak segera diselesaikan, jumlah sampah plastik di laut diprediksi mencapai 780.000 ton pada 2025.

Saat ini, pemerintah Indonesia kata dia telah membuat sejumlah skenario untuk mengatasi permasalahan sampah plastik di laut dengan target pengurangan 70 persen dalam waktu tiga tahun ke depan.

Terdapat lima strategi untuk menangani sampah di laut, yakni gerakan nasional peduli sampah laut, pengendalian sampah pada daerah aliran sungai hingga industri, pengelolaan sampah plastik, diversifikasi skema pendanaan, dan memacu inovasi pengelolaan melalui riset dan pengembangan.

baca juga

Pemerintah mengklaim telah menurunkan 15,3 persen sampah plastik di laut dalam rentang waktu 2018-2020, yang sebelumnya ada 615.674 ton menjadi 531.540 ton sampah plastik.

"Hitungan kami hingga akhir Desember 2021 mungkin bisa sampai minimal 25-30 persen akumulasi selama tiga tahun. Kalau tren kenaikan ini terus berlanjut mudah-mudahan target 70 persen pada 2025 bisa tercapai," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Antrean Solar Sumsel Belum Reda, Kebutuhan 2,8 Juta KL Hanya Dialokasikan 650 Ribu KL

Antrean Solar Sumsel Belum Reda, Kebutuhan 2,8 Juta KL Hanya Dialokasikan 650 Ribu KL

Sumsel | Rabu, 23 September 2026 | 20:21 WIB

Dari Lapangan Bola Sao Paulo ke Dunia Fashion, Havaianas x KidSuper Hadirkan Koleksi Sandal Unik

Dari Lapangan Bola Sao Paulo ke Dunia Fashion, Havaianas x KidSuper Hadirkan Koleksi Sandal Unik

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 20:16 WIB

Pasokan KRL PT INKA Terlambat, Dirut KAI Buka-bukaan di DPR

Pasokan KRL PT INKA Terlambat, Dirut KAI Buka-bukaan di DPR

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:15 WIB

Ada Retakan di Rangka Bawah, PT KAI Tarik Kembali 7 Rangkaian KRL Buatan INKA

Ada Retakan di Rangka Bawah, PT KAI Tarik Kembali 7 Rangkaian KRL Buatan INKA

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:15 WIB

Gen Z dan Conscious Unbossing: Saat Karier Tidak Harus Naik secara Vertikal

Gen Z dan Conscious Unbossing: Saat Karier Tidak Harus Naik secara Vertikal

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 20:15 WIB

Pidato Trump di Sidang Umum PBB Menyesatkan: Klaim Akhiri 8 Perang dan Musnahkan 97 Persen Narkoba

Pidato Trump di Sidang Umum PBB Menyesatkan: Klaim Akhiri 8 Perang dan Musnahkan 97 Persen Narkoba

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:10 WIB

KPU Sebut Permohonan Denny Indrayana Cs Soal Ijazah Gibran Tak Penuhi Syarat PHPU

KPU Sebut Permohonan Denny Indrayana Cs Soal Ijazah Gibran Tak Penuhi Syarat PHPU

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:09 WIB

Bosan dengan Rutinitas? Festival Spesial Ini Ajak Kamu Bahagia Tanpa Perlu Tunggu Momen Besar

Bosan dengan Rutinitas? Festival Spesial Ini Ajak Kamu Bahagia Tanpa Perlu Tunggu Momen Besar

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 20:07 WIB

Ganasnya DNA Balap Honda CBR, Dari Masalah Teknis hingga Dominasi ART di Mandalika Racing Series

Ganasnya DNA Balap Honda CBR, Dari Masalah Teknis hingga Dominasi ART di Mandalika Racing Series

Sport | Rabu, 23 September 2026 | 20:07 WIB

Tangkis Gugatan Denny Indrayana Cs, KPU Sebut PHPU Syarat Pendidikan Gibran Kedaluwarsa 905 Hari

Tangkis Gugatan Denny Indrayana Cs, KPU Sebut PHPU Syarat Pendidikan Gibran Kedaluwarsa 905 Hari

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:04 WIB

×