Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.610.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.820,790
LQ45 573,007
Srikehati 285,023
JII 338,419
USD/IDR 17.957

Pertamina Kaji Kenaikan Harga BBM Jenis Pertamax

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Senin, 21 Maret 2022 | 17:04 WIB
Pertamina Kaji Kenaikan Harga BBM Jenis Pertamax
Warga melakukan pengisian bahan bakar Pertamax di SPBU Koko Kuningan, Jakarta, Minggu (10/2). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - PT Pertamina (Persero) masih melakukan kajian atau review terkait dengan harga BBM non subsidi Pertamax. Hal ini, terkait dengan masih tingginya harga minyak dunia yang di atas USD 100 per barel.

Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengakui, memang harga jual Pertamax saat ini jauh dibandingkan harga keekonomian.

Untuk diketahui, saat ini Pertamina menjual BBM Pertamax sebesar Rp 9.000 per liter, sedangkan menurut Kementerian ESDM harga keekonomian BBM jenis Pertamax berkisar Rp 14.000 per liter.

"Dibandingkan dengan harga keekonomian memang ada gap besar. Kami masih mereview dan juga berkoordinasi dengan stakeholder," ujarnya saat dihubungi, Senin (21/3/2022).

Namun demikian, Irto tidak merinci lebih lanjut terkait dengan kapan hasil kajian tersebut selesai. Ia mengklaim saat ini masih dalam progres pembahasan.

Sebelumnya, Pertamina telah mulai menaikkan harga BBM non subsidi pada awal Maret ini. Terdapat tiga jenis BBM non subsidi yang mengalami kenaikan harga yaitu Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertadex.

Sebagai informasi bahwa batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92, seperti Pertamax untuk bulan Maret 2022 sebesar Rp 14.526 per liter.

Harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM Umum Namun, harga Jual BBM RON 92 di SPBU saat ini bervariasi tergantung para Badan Usaha.

"Yang pasti saat ini semua SPBU menjual RON 92 dibawah harga batas atas tersebut, di berbagai SPBU tercatat kisaran Rp 11.000-14.400 per liter, kecuali Pertamina saat ini masih menjual RON 92 atau Pertamax cukup rendah sebesar Rp 9.000 per liter," ungkap Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi.

baca juga

Menurut Agung, untuk harga BBM jenis umum memang ditetapkan badan usaha, yang penting tidak boleh melebihi batas atas yang ditetapkan yaitu Rp 14.526 per liter untuk Maret 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekonom: BBM Non Subsidi Sudah Seharusnya Ikuti Harga Pasar

Ekonom: BBM Non Subsidi Sudah Seharusnya Ikuti Harga Pasar

Bisnis | Senin, 21 Maret 2022 | 16:38 WIB

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM

Bisnis | Senin, 21 Maret 2022 | 14:48 WIB

Wow, Ada Banyak Investor Ingin Gelar Balapan Taraf Internasional di Sirkuit Mandalika

Wow, Ada Banyak Investor Ingin Gelar Balapan Taraf Internasional di Sirkuit Mandalika

Bisnis | Senin, 21 Maret 2022 | 13:31 WIB

Terkini

Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya

Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:46 WIB

Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia

Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:21 WIB

Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?

Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:11 WIB

Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026

Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:06 WIB

Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan

Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:04 WIB

Status Pasar Modal RI Tak 'Digantung' MSCI, OJK Tegaskan Tetap Emerging Market

Status Pasar Modal RI Tak 'Digantung' MSCI, OJK Tegaskan Tetap Emerging Market

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:43 WIB

Bukan Karena Pidato Prabowo, OJK Ungkap Penyebab Saham Anjlok

Bukan Karena Pidato Prabowo, OJK Ungkap Penyebab Saham Anjlok

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:39 WIB

Industri Semakin Pesimistis, Permintaan Domestik Melemah

Industri Semakin Pesimistis, Permintaan Domestik Melemah

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:37 WIB

Harita Nickel NCKL Tebar Dividen Rp2,7 Triliun

Harita Nickel NCKL Tebar Dividen Rp2,7 Triliun

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB

Daya Saing Perusahaan Kini Ditentukan Praktik Bisnis Berkelanjutan

Daya Saing Perusahaan Kini Ditentukan Praktik Bisnis Berkelanjutan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:29 WIB

×