Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 6.195,427
LQ45 619,275
Srikehati 301,815
JII 377,408
USD/IDR 17.858

Pengamat Tegaskan Pentingnya Asuransi Barang Milik Negara

Iwan Supriyatna

Selasa, 22 Maret 2022 | 10:59 WIB
Pengamat Tegaskan Pentingnya Asuransi Barang Milik Negara
Ilustrasi asuransi. (Shutterstock)

"Menurut perhitungan saya berdasarkan jumlah perolehan premi selama ini, maka proyeksi pendapatan premi atas Asuransi Mikil Nagara untuk Harga Pertangungan Rp.5.949 Triliun akan bisa mencapai sebesar Rp10 triliun," urainya.

"Pertanyaan sekarang apakah Menteri Keuangan akan menganggarkan pada APBN anggaraan biaya premi asuransi sebesar itu langsung dalam satu tahun?," tanyanya.

Kapler memperkirakan pemerintah akan menggarkan secara ber-angsur, bisa selesai dalam lima atau sepuluh tahun kedepan. Menang tidak cukup hanya bangunan tapi juga infrastruktur lainnya. Mengingat infrastruktur juga nilainya sangat besar dan risk exposure yang dihadapi juga sangat tinggi.

"Jalan, jembatan, bendungan, irigasi itu kan obyek strategis yang juga perlu dilindungi dari risiko dan perlu dianggarkan biaya perbaikannya melalui mekanisme asuransi," tandasnya.

Bahkan, sambung Kapler, intangible aset atau kepentingan lainnya juga perlu diasuransikan.Yaitu asuransi Tanggung Gugat. Pemerintah dalam menjalankan pemerintahan atau mengoperasikan asetnya bisa saja terjadi kelalaian atau kesalahan dan mengakibatkan masyarakat atau pihak ketiga mengalami kerugian (property damage atau bodily injury).

"Dalam hal ini kan pihak ketiga atau masyarakat bisa menuntut pemerintah dan pemerintah tidak boleh mengelakkan tanggungjawabnya," jelasnya.

Lebih lanjut Kapler mengatakan, industri asuransi nasional khususnya yang ikut dalam anggota konsorsium layak mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah membuat kebijakan dengan memberikan pemasukan premi kepada perusahaan asuransi.

"Ini kan boleh dibilang semacam asuransi wajib (mandatory). Kalau biasanya asuransi wajib dilakukan oleh asuransi sosial (BUMN), maka asuransi barang milik negara ini melibatkan banyak perusahan asuransi swasta. Boleh dibilang sekitar 75% perusahaan asuransi kerugian nasional ikut serta dalam anggota konsorsium," paparnya.

Kapler meminta anggota konsorsium harus bisa membantu pemerintah bagaimana agar proses penutupan asuransi bisa lebih mudah administrasi proses penutupan asuransinya tanpa harus melupakan prinsip dasar dalam asuransi seperti risk assessment. Anggota konsorium harus benar-benar membayar ganti rugi apabila kelak terjadi klaim.

Lebih dari pada itu anggota konsorsium harus juga memberikan edukasi kepada Kementerian atau Lembaga Negara apa peran dan tanggungjawabnya sebagai Tertanggung, jangan sampai Kementerian dan Lembaga merasa bahwa kalau sudah ada asuransi, klaim pasti dibayar.

"Posisikan dan perlakukan Kementerian dan lembaga ini sebagai tertanggung sewajarnya dan obyektif. Jangan nanti gara-gara merasa sudah diberikan bisnis asuransi, prinsip -prinsip asuransi diabaikan dan menimbulkan konflik," tegasnya.

Anggota konsorsium, sambung Kapler, perlu juga mencatat, bahwa banyak kementerian dan lembaga negara yang sebenarnya kuranng dalam melakukan maintenance atas asetnya. Kalau poor maintenance dan housekeeping itu kan artinya exposurenya tinggi.

"Ya seperti yang saya katakana diatas,, peraturan perundangannya dibuat saja lebih tegas. Pasal-pasal dalam Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Pemerintah, buat saja lebih tegas. Era kekuasaan kan tidak ada yang abadi dan pasti, yang pasti adalah pasti ada perubahan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bimbang Ikut Asuransi Jiwa Unit Link? Ini Tips Agar Pilihan Tak Penuh Risiko

Bimbang Ikut Asuransi Jiwa Unit Link? Ini Tips Agar Pilihan Tak Penuh Risiko

Lifestyle | Selasa, 15 Maret 2022 | 17:49 WIB

Bermobil di Tengah Cuaca Ekstrem, Persiapkan Kendaraan dan Asuransi dengan Seksama

Bermobil di Tengah Cuaca Ekstrem, Persiapkan Kendaraan dan Asuransi dengan Seksama

Otomotif | Kamis, 10 Maret 2022 | 11:59 WIB

Asuransi Pertanian Berbasis Area Yield Index Bakal Diterapkan di Karawang

Asuransi Pertanian Berbasis Area Yield Index Bakal Diterapkan di Karawang

Bekaci | Kamis, 10 Maret 2022 | 09:18 WIB

Terkini

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:13 WIB

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:46 WIB

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:42 WIB

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:31 WIB

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:48 WIB

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:34 WIB

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:26 WIB

Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara

Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:08 WIB

Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya

Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:06 WIB