Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.174,321
LQ45 693,788
Srikehati 340,625
JII 472,513
USD/IDR 17.357

Menaker: Hingga 20 Maret 2022, 191 Pekerja Telah Cairkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Selasa, 22 Maret 2022 | 16:03 WIB
Menaker: Hingga 20 Maret 2022, 191 Pekerja Telah Cairkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Menaker, Ida Fauziyah, dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Jakarta, Senin (21/3/2022). (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) diklaim telah dirasakan manfaatnya oleh pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hingga 20 Maret 2022, 191 pekerja ter-PHK telah mencairkan Program JKP berupa uang tunai.

"JKP ini merupakan program yang benar-benar direalisasi oleh pemerintah. Teman- teman yang mengalami PHK juga sudah merasakan manfaat JKP, mulai dari cash benefit, akses pasar kerja hingga pelatihan kerja, " kata Menaker, Ida Fauziyah, dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX, Nihayatul Wafirah, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/3/2022).

Selain telah dimanfaatkan oleh 191 pekerja, hingga 20 Maret 2022, Program JKP berupa Asesmen Diri telah dimanfaatkan oleh 94 orang dan Konseling 34 orang. Saat ini yang sudah melamar lebih dari lima pekerjaan, sebanyak 58 orang.

Ida mengatakan, ada sepuluh program pelatihan pilihan terfavorit yang diminati penerima Program JKP. Kesepuluh program terfavorit tersebut adalah Desain Grafis, Operator Komputer, Barista, Bahasa Inggris, Menjahit Pakaian, Tata Kecantikan/Rias Rambut, Digital Marketing, Housekeeping, Administrasi Perkantoran dan Service Sepeda Motor Injeksi.

"Ini 10 program yang menjadi pilihan favorit dari penerima program JKP, " ujarnya.

Menyinggung kesiapan dan dukungan anggaran pembayaran iuran pemerintah untuk Program JKP, Ida mengatakan, dalam selama Februari-November 2021, telah terbayarkan iuran sebanyak Rp823,9 miliar untuk 100.849.059 tenaga kerja.

"Ini yang sudah dibayar, " katanya.

Sedangkan rencana anggaran 2022, dialokasikan untuk membayar selisih kekurangan pembayaran iuran peserta tahun 2021 untuk 139.547 tenaga kerja, sebanyak Rp1,088 miliar. Alokasi kedua, proyeksi iuran JKP yang dibayarkan pemerintah pusat Tahun 2022 (Desember 2021-November 2022) untuk 134.835.015 tenaga kerja, dengan jumlah iuran sebanyak Rp1,131 triliun.

"Total anggaran yang dibutuhkan untuk Program JKP tahun 2022 sebesar Rp1,131 triliun. Jadi uang itu diberikan Kemenkeu, diberikan kepada Kemnaker dan kemudian kami salurkan kepada BPJS Ketenagakerjaan, " ujar Ida.

Menaker memastikan dukungan anggaran pemerintah untuk pelaksanaan Program JKP telah berjalan. Dana jaminan sosial yang diberikan kepada pekerja atau buruh yang mengalami PHK berasal dari rekomposisi iuran dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dan iuran dari pemerintah.

"Dana awal telah diberikan oleh pemerintah untuk program JKP ini sebesar Rp6 triliun, yang diserahkan langsung kepada BPJS Ketenagakerjaan. Ini sungguh program yang sudah berjalan karena pemerintah memberikan dana awal, " katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemnaker Optimistis Program MBKM Dapat Menekan Tingkat Pengangguran

Kemnaker Optimistis Program MBKM Dapat Menekan Tingkat Pengangguran

Bisnis | Kamis, 17 Maret 2022 | 19:31 WIB

RI-Malaysia Sepakati Penempatan PMI Melalui Sistem Satu Kanal

RI-Malaysia Sepakati Penempatan PMI Melalui Sistem Satu Kanal

Bisnis | Kamis, 17 Maret 2022 | 09:04 WIB

Dukung Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan, Kemnaker Optimalisasi Pelayanan Pengujian K3

Dukung Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan, Kemnaker Optimalisasi Pelayanan Pengujian K3

Bisnis | Kamis, 17 Maret 2022 | 07:10 WIB

Promosikan Lapangan Kerja Inklusif dan Berkelanjutan, Kemnaker Jalin Kerja Sama dengan Pemerintah Jerman

Promosikan Lapangan Kerja Inklusif dan Berkelanjutan, Kemnaker Jalin Kerja Sama dengan Pemerintah Jerman

Bisnis | Rabu, 16 Maret 2022 | 20:58 WIB

Menaker Tegaskan Revisi Aturan JHT untuk Akomodir Aspirasi Pekerja

Menaker Tegaskan Revisi Aturan JHT untuk Akomodir Aspirasi Pekerja

Bisnis | Rabu, 16 Maret 2022 | 19:13 WIB

Menaker Ida Fauziyah Minta Kadin Ikut Sukseskan Perhelatan G20

Menaker Ida Fauziyah Minta Kadin Ikut Sukseskan Perhelatan G20

Bisnis | Rabu, 16 Maret 2022 | 18:59 WIB

Terkini

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:32 WIB

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:04 WIB

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:18 WIB

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB

Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah

Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:40 WIB

Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?

Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:30 WIB

Rupiah Kembali Merosot ke Level Rp 17.382, Apa Penyebabnya?

Rupiah Kembali Merosot ke Level Rp 17.382, Apa Penyebabnya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:18 WIB