Aturan Saham Rp1 Diterapkan per 28 September 2026

Liberty Jemadu

Senin, 21 September 2026 | 19:02 WIB
Aturan Saham Rp1 Diterapkan per 28 September 2026
Bursa Efek Indonesia memberlakukan aturan batasan harga saham terendah menjadi Rp1 per saham mulai Senin, 28 September 2026. [Suara.com/Rina Anggraeni]
baca 10 detik
  • Bursa Efek Indonesia memberlakukan aturan batasan harga saham terendah menjadi Rp1 per saham mulai Senin, 28 September 2026.
  • Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kualitas penemuan harga, mendorong likuiditas, serta memberikan fleksibilitas pengelolaan portofolio bagi pelaku pasar.
  • Bursa Efek Indonesia juga menyesuaikan batasan Auto Reject Atas dan Auto Reject Bawah berdasarkan rentang harga saham tertentu.

Suara.com - Aturan batasan harga saham terendah (minimum) dari semula Rp50 menjadi Rp1 per saham, akan mulai efektif diberlakukan pada Senin (28/9) pekan depan.

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan perubahan itu akan diikuti dengan penyesuaian batasan Auto Rejection untuk Efek Bersifat Ekuitas dan Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA) yang diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.

"Saham yang sebelumnya berada pada harga Rp50, dapat diperdagangkan dengan rentang harga yang lebih luas untuk meningkatkan kualitas price discovery, mendorong peningkatan likuiditas, serta memberikan fleksibilitas pelaku pasar dalam pengelolaan portofolio investasinya,” ujar Sekretaris Perusahaan BEI, Elsierra Putri Yosita sebagaimana keterangan resmi di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Sampai 31 Desember 2026, ketentuan Auto Reject Atas (ARA) dan Auto Reject Bawah (ARB) yang berlaku masih mempertahankan ARB asimetris sebesar 15 persen untuk saham dengan harga di atas Rp10.
Seiring penyesuaian batasan harga minimum menjadi Rp1, untuk saham dengan rentang harga Rp1 sampai dengan Rp10, batasan ARA dan ARB ditetapkan sebesar Rp1.

Sementara, untuk saham dengan harga di atas Rp10 hingga Rp200, ARA ditetapkan 35 persen dan ARB 15 persen. Untuk rentang harga di atas Rp200 hingga Rp5.000, ARA ditetapkan sebesar 25 persen dan ARB 15 persen. Adapun saham dengan harga di atas Rp5.000 ditetapkan ARA sebesar 20 persen dan ARB 15 persen.

Selanjutnya mulai 1 Januari 2027, BEI akan menerapkan ARB secara simetris sesuai rentang harga. Untuk saham Rp1 hingga Rp10 maka ARA dan ARB ditetapkan sebesar Rp1.

Kemudian, saham Rp11 hingga Rp200 akan memiliki ARA dan ARB masing-masing sebesar 35 persen. Lalu, saham di atas Rp200 hingga Rp5.000 ditetapkan ARA dan ARB sebesar 25 persen, serta saham di atas Rp5.000 ditetapkan ARA dan ARB sebesar 20 persen.

Lebih lanjut, BEI juga melakukan penyesuaian serupa terhadap Unit Penyertaan DINFRA, yang mana sebelumnya DINFRA dengan harga lebih dari Rp50 memiliki batasan ARA dan ARB masing-masing sebesar 10 persen.

Setelah perubahan, DINFRA pada rentang Rp1 hingga Rp10 akan memiliki batas ARA dan ARB sebesar Rp1. Sementara, untuk DINFRA dengan harga di atas Rp10, ARA dan ARB ditetapkan sebesar 10 persen.

baca juga

Perubahan peraturan tersebut diatur dalam dua Surat Keputusan (SK) Direksi BEI yaitu pertama, SK nomor Kep-00136/BEI/09-2026 perihal Perubahan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.

Kemudian, kedua, SK Direksi BEI Nomor Kep-000137/BEI/09-2026 perihal Perubahan Peraturan Nomor II-O tentang Perdagangan Unit Penyertaan Dana Investasi Infrastruktur Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif di Bursa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BEI Setop Sementara Perdagangan Saham NICK, BIKE, dan IDEA Hari Ini

BEI Setop Sementara Perdagangan Saham NICK, BIKE, dan IDEA Hari Ini

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 10:41 WIB

Bursa Makin Sepi, Asing Angkat Kaki dari Saham RI Usai Purbaya Dicopot Pekan Ini

Bursa Makin Sepi, Asing Angkat Kaki dari Saham RI Usai Purbaya Dicopot Pekan Ini

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 10:14 WIB

Jam Perdagangan Saham Diperpanjang, Tapi Nggak 24 Jam

Jam Perdagangan Saham Diperpanjang, Tapi Nggak 24 Jam

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 18:24 WIB

Danantara Mau Ambil Saham BEI, Demutualisasi Tak Boleh Korbankan Independensi

Danantara Mau Ambil Saham BEI, Demutualisasi Tak Boleh Korbankan Independensi

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 15:24 WIB

Katadata Perkenalkan KESGI 50 Index di SAFE 2026

Katadata Perkenalkan KESGI 50 Index di SAFE 2026

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 16:24 WIB

Terkini

Review Film Soulmate: Pahami Bahwa Belahan Jiwa Tak Selalu Kekasih Romantis

Review Film Soulmate: Pahami Bahwa Belahan Jiwa Tak Selalu Kekasih Romantis

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 19:00 WIB

Pertamina Bantah Isu Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi

Pertamina Bantah Isu Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 18:56 WIB

Produksi Batu Bara Turun, Bahlil Klaim PNBP Justru Meningkat

Produksi Batu Bara Turun, Bahlil Klaim PNBP Justru Meningkat

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 18:51 WIB

Nekat Seberangi Rel, Pejalan Kaki Tertemper KRL di Dekat Stasiun Karet

Nekat Seberangi Rel, Pejalan Kaki Tertemper KRL di Dekat Stasiun Karet

News | Senin, 21 September 2026 | 18:50 WIB

Menkeu Suahasil Tegaskan Pelantikan Pejabat Era Purbaya Tetap Sah

Menkeu Suahasil Tegaskan Pelantikan Pejabat Era Purbaya Tetap Sah

Video | Senin, 21 September 2026 | 18:48 WIB

Dipimpin Dasco, DPR-Pemerintah Sepakati RUU Reforma Agraria Lanjut ke Paripurna

Dipimpin Dasco, DPR-Pemerintah Sepakati RUU Reforma Agraria Lanjut ke Paripurna

News | Senin, 21 September 2026 | 18:46 WIB

Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Korban Tragedi Tanjung Priok 1984 Bersaksi di PTUN

Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Korban Tragedi Tanjung Priok 1984 Bersaksi di PTUN

News | Senin, 21 September 2026 | 18:46 WIB

7 Rekomendasi Tinted Sunscreen Lokal Pengganti Foundation Harian

7 Rekomendasi Tinted Sunscreen Lokal Pengganti Foundation Harian

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 18:45 WIB

Ketika Estetika Membuat Barang Kehilangan Umur Pakainya

Ketika Estetika Membuat Barang Kehilangan Umur Pakainya

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 18:42 WIB

Tim Tenis Indonesia Tunduk 0-4 dari Rumania di Ajang Piala Davis 2026

Tim Tenis Indonesia Tunduk 0-4 dari Rumania di Ajang Piala Davis 2026

Video | Senin, 21 September 2026 | 18:40 WIB

×