Pesepakbola dan Atlet Profesional di Sumut Mendapat Jaminan Sosial dari Kemnaker

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Selasa, 29 Maret 2022 | 15:11 WIB
Pesepakbola dan Atlet Profesional di Sumut Mendapat Jaminan Sosial dari Kemnaker
Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pesepak Bola dan Atlet Profesional di Medan, Sumater Utara, Selasa (29/3/2022). (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari menyatakan bahwa jaminan sosial sangat penting sebagai bantalan sosial bagi pesapak bola dan atlet profesional saat mengalami cedera dan memasuki hari tua. 

“Cedera dan hari tua itu kabar buruk bagi atlet profesional. Kemnaker bersama dengan BP Jamsostek memastikan bantalannya. Ini rangkaian kegiatan yang sudah kami mulai sejak setahun lalu,” kata Dita. 

Menurutnya, jaminan sosial itu sejalan dengan UU Sistem Keolahragaan Nasional yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah bersama dengan DPR. Pengurus, pesepak bola, dan atlet profesional adalah penerima upah. Dengan demikian, kata Dita, ada pemberi upah. Perjanjian kerja bersama ini yang diinisiasi ke arah yang benar-benar profesional. Lebih jauh lagi, UU Sistem Keolahragaan Nasional juga mengatur kontribusi suporter terhadap klub yang didukungnya. 

“Suporter menjadi bagian dari klub. Mereka bisa memiliki saham atau lini bisnis yang dirilis klub. Ini artinya kita sedang menuju olahraga modern. Karena itulah kami melakukan sosialisasi kepada pengurus dan atlet profesional di Sumatera Utara," ucap Dita. 

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sendiri telah memastikan seluruh pengurus dan pemain sepak bola yang tergabung dalam Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 memiliki jaminan sosial yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua. Jaminan sosial tersebut juga berlaku untuk atlet profesional lainnya, seperti atlet basket dan bola volley. 

Sosialisasi jaminan sosial bagi pesepak bola dan atlet professional di Sumatera Utara melibatkan 15 klub sepakbola yang saat ini berlaga di Liga 2 dan Liga 3. Selain menggandeng BP Jamsostek, Kemnaker juga melibatkan PSSI, PT LIB, Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI), dan Asprov yang berada di kota Medan. Kegiatan sosialisasi ini juga diikuti pengurus cabang olah raga basket dan bola volley yang ada di Sumut dan Ketua Komisi X Syaiful Huda, yang sejak awal mengawal UU Sistem Keolahragaan Nasional. 

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Dirjen Binwasnaker & K3), Haiyani Rumondang menegaskan, jaminan sosial bagi pesepak bola dan atlet profesional adalah wujud dari hadirnya negara pada aktivitas olahraga masyarakat. Dengan adanya jaminan sosial ini, diharapkan atlet profesional konsentrasi pada pencapaian prestasi.  

“Jangan ada lagi mantan atlet nasional yang hidupnya susah di masa tua. Kontribusi mereka mengharumkan nama bangsa harus kita apresiasi,” kata Dirjen Haiyani pada acara Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pesepak Bola dan Atlet Profesional di Medan, Sumater Utara, Selasa (29/3/2022). 

Sedangkan Gubernur Sumatera Utara yang juga mantan Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi menyatakan kegembiraannya. Selama memimpin PSSI, ia menuturkan, jaminan sosial inilah yang ditunggu-tunggu pengurus dan pemain sepak bola. 

baca juga

“Kalau sudah begini, pengurus klub dan pemain focus saja mencetak kemenangan. Soal jaminan hari tua, tak usah dipusingkan lagi. Sedap olahraga kita kalau begini,” kata Edy. 

Pada kesempatan yang sama, BP Jamsostek juga merinci besaran jumlah iuran bulanan, manfaat yang diperoleh, serta tata-cara klaim. Sosialisasi serupa direncanakan untuk dilakukan di Jawa Timur. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Menurun, RSDC Wisma Atlet Kemayoran Kini Cuma Rawat 495 Pasien Covid-19

Kasus Menurun, RSDC Wisma Atlet Kemayoran Kini Cuma Rawat 495 Pasien Covid-19

News | Selasa, 29 Maret 2022 | 10:30 WIB

Genjot Peningkatan SDM, Kemnaker Hadirkan Transformasi BLK

Genjot Peningkatan SDM, Kemnaker Hadirkan Transformasi BLK

Bisnis | Senin, 28 Maret 2022 | 21:34 WIB

Kemnaker Siap Wujudkan Hubungan Industrial yang Kondusif pada Sektor Perkebunan Kelapa Sawit

Kemnaker Siap Wujudkan Hubungan Industrial yang Kondusif pada Sektor Perkebunan Kelapa Sawit

Bisnis | Senin, 28 Maret 2022 | 20:44 WIB

Lakukan Kerja Sama dengan Huawei Indonesia, Kemnaker Siap Hadirkan SDM yang Kompeten di Bidang Telekomunikasi

Lakukan Kerja Sama dengan Huawei Indonesia, Kemnaker Siap Hadirkan SDM yang Kompeten di Bidang Telekomunikasi

Bisnis | Senin, 28 Maret 2022 | 20:33 WIB

The Power of Emak-emak! Dua Ibu-ibu Gesit Lakukan Pull-Up Berkali-kali Bak Atlet, Publik: Buat Suami Ketar-ketir

The Power of Emak-emak! Dua Ibu-ibu Gesit Lakukan Pull-Up Berkali-kali Bak Atlet, Publik: Buat Suami Ketar-ketir

Hits | Senin, 28 Maret 2022 | 18:27 WIB

Dinyatakan Sembuh Covid-19, 130 Pasien di RSDC Wisma Atlet Kemayoran Sudah Dipulangkan

Dinyatakan Sembuh Covid-19, 130 Pasien di RSDC Wisma Atlet Kemayoran Sudah Dipulangkan

News | Minggu, 27 Maret 2022 | 11:15 WIB

Terkini

Sarang de Chocolate: Toko Cokelat Misterius, Tempat Cinta dan Luka Menemukan Ruang untuk Pulih

Sarang de Chocolate: Toko Cokelat Misterius, Tempat Cinta dan Luka Menemukan Ruang untuk Pulih

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:00 WIB

Di Bawah Lampu Loteng: KKN, Kenangan, dan Perpisahan

Di Bawah Lampu Loteng: KKN, Kenangan, dan Perpisahan

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 13:59 WIB

Emir Qatar Mendadak Kirim Surat Khusus ke Presiden Prabowo Lewat Menlu Sugiono, Ada Apa?

Emir Qatar Mendadak Kirim Surat Khusus ke Presiden Prabowo Lewat Menlu Sugiono, Ada Apa?

News | Senin, 21 September 2026 | 13:57 WIB

Panduan Praktis Menghitung Luas Trapesium dan Belah Ketupat Lengkap dengan Contoh Soal

Panduan Praktis Menghitung Luas Trapesium dan Belah Ketupat Lengkap dengan Contoh Soal

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 13:56 WIB

Terdiri dari 15 Pasal, RUU Pengaturan Reforma Agraria Siap Disahkan Jadi UU di Paripurna

Terdiri dari 15 Pasal, RUU Pengaturan Reforma Agraria Siap Disahkan Jadi UU di Paripurna

News | Senin, 21 September 2026 | 13:54 WIB

Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog

Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog

News | Senin, 21 September 2026 | 13:53 WIB

Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah

Warga Batu Aji Ngeluh Krisis Air, Rawat Mertua Stroke dengan Tisu Basah

Batam | Senin, 21 September 2026 | 13:52 WIB

KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor Terkait Kasus ATR/BPN

KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor Terkait Kasus ATR/BPN

News | Senin, 21 September 2026 | 13:52 WIB

Menuntut Dampak Nyata BRICS: Mampukah QRIS dan UPI India Berkolaborasi demi Pedagang Kaki Lima?

Menuntut Dampak Nyata BRICS: Mampukah QRIS dan UPI India Berkolaborasi demi Pedagang Kaki Lima?

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 13:51 WIB

Daemons of the Shadow Realm Umumkan Season 2, Kisah Yuru dan Asa Berlanjut

Daemons of the Shadow Realm Umumkan Season 2, Kisah Yuru dan Asa Berlanjut

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 13:50 WIB

×