Aplikasi Pinjol Bakal Kena Pajak 20 Persen Mulai 1 Mei 2022

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 06 April 2022 | 08:31 WIB
Aplikasi Pinjol Bakal Kena Pajak 20 Persen Mulai 1 Mei 2022
Ilustrasi aplikasi pinjaman online. [Shutterstock]

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani bakal mengenakan pajak kepada pemberi layanan pinjaman (lender) melalui layanan teknologi finansial (Fintech) atau pinjaman online (pinjol).

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No.69/PMK.03/2022 tentang Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyelenggara Teknologi Finansial. Dimana aturan ini berlaku mulai 1 Mei 2022.

Dalam pasal 3 beleid itu disebutkan pemberi pinjaman (lender) dalam negeri yang menerima penghasilan bunga atau imbal hasil berdasarkan prinsip syariah akan dikenakan Pajak penghasilan (PPh) pasal 23. Sementara lender dari luar negeri akan dikenakan PPh pasal 26.

Ada pun besaran tarifnya sebagai berikut:

PPh pasal 23 sebesar 15 persen dari jumlah bruto

PPh pasal 26 sebesar 20 persen dari jumlah bruto atas bunga.

"Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam (platform) ditunjuk untuk melakukan pemotongan Pajak Penghasilan," tulis aturan tersebut dikutip Rabu (6/4/2022).

Selain itu, pemerintah juga mengenakan PPh terhadap pemberi pinjaman yang memperoleh penghasilan berupa bunga pinjaman atau imbal hasil berdasarkan prinsip syariah. Penghasilan itu wajib dilaporkan dalam surat pemberitahuan (SPT) tahunan.

Sekedar informasi, platform pinjol adalah lembaga penyedia layanan digital yang mempertemukan pemberi pinjaman (lender) dengan penerima pinjaman (borrower). Lembaga ini menerima pendapatan dalam bentuk komisi atas jasa 'makcoblang' itu.

baca juga

Sementara itu, hingga saat ini ada 103 pinjol yang terdaftar dan berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gila! 95 Persen Pinjol di Indonesia Ternyata Ilegal

Gila! 95 Persen Pinjol di Indonesia Ternyata Ilegal

Bisnis | Rabu, 30 Maret 2022 | 17:42 WIB

5 Modus Penipuan di Media Sosial, Jangan Sampai Jadi Korban!

5 Modus Penipuan di Media Sosial, Jangan Sampai Jadi Korban!

Your Say | Kamis, 17 Maret 2022 | 09:48 WIB

Marak Investasi Ilegal, Ganjar Ingin OJK Beri Edukasi Masyarakat

Marak Investasi Ilegal, Ganjar Ingin OJK Beri Edukasi Masyarakat

Bisnis | Rabu, 09 Maret 2022 | 05:58 WIB

Terkini

Tunggu Bola Panas Ijazah Gibran di DPR, Berakhir ke Pemakzulan?

Tunggu Bola Panas Ijazah Gibran di DPR, Berakhir ke Pemakzulan?

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:06 WIB

Lestarikan Budaya Jawa, Warkaban Hadirkan Wayang Kulit Lahire Wisanggeni di TMII

Lestarikan Budaya Jawa, Warkaban Hadirkan Wayang Kulit Lahire Wisanggeni di TMII

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:05 WIB

Asap Kebakaran TPA Makbon Ganggu Warga hingga Penerbangan

Asap Kebakaran TPA Makbon Ganggu Warga hingga Penerbangan

Foto | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Mengenang Nasi Pecel Rp2 Ribuan, Kenapa Kuliner Ini Nggak Pernah Ada Matinya?

Mengenang Nasi Pecel Rp2 Ribuan, Kenapa Kuliner Ini Nggak Pernah Ada Matinya?

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Capai Ketinggian 1,8 Kilometer Mengarah ke Selat Sunda

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Capai Ketinggian 1,8 Kilometer Mengarah ke Selat Sunda

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:52 WIB

Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni

Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni

Lampung | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:42 WIB

Galaxy S26 FE Dibanderol Rp9,7 Jutaan, Bawa 47 Fitur Galaxy AI dan Update 7 Tahun

Galaxy S26 FE Dibanderol Rp9,7 Jutaan, Bawa 47 Fitur Galaxy AI dan Update 7 Tahun

Tekno | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:35 WIB

Review Who Is Martin Mull?: Dokumenter Biografi Netflix yang Mengaduk-aduk Emosi Penonton

Review Who Is Martin Mull?: Dokumenter Biografi Netflix yang Mengaduk-aduk Emosi Penonton

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:20 WIB

Perang AS - Iran Akan Dimulai Lagi, Pentagon Siapkan Serangan Besar

Perang AS - Iran Akan Dimulai Lagi, Pentagon Siapkan Serangan Besar

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:12 WIB

Arti Burung Gagak Mengitari Rumah Menurut Primbon Jawa, Benarkah Tanda Kematian?

Arti Burung Gagak Mengitari Rumah Menurut Primbon Jawa, Benarkah Tanda Kematian?

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:10 WIB

×